BACAAJA, SEMARANG – Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini menjadi salah satu andalan dalam mengawasi pelanggaran lalu lintas. Namun, kecanggihan kamera tersebut rupanya masih bisa dihadapkan pada satu masalah sederhana: pelat nomor yang sengaja diakali.
Pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bisa dibuat sulit terbaca dengan berbagai cara. Mulai dari mengubah angka dan huruf, melepas pelat belakang, hingga memasang penutup akrilik berwarna gelap.
Akademisi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno menyebut, tindakan itu dilakukan dengan beragam motif. Salah satunya untuk menghindari kamera ETLE membaca nomor kendaraan.
Baca juga: Awas, Polisi Pantau Pengendara yang Akali Plat Nomor
“Penggunaan pelat nomor palsu atau kabur sering kali menjadi modus awal untuk menyamarkan identitas sebelum melakukan tindak pidana lain,” kata Djoko, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, persoalan TNKB bukan hanya soal lolos dari kamera tilang. Pelat yang sengaja disamarkan juga dapat menyulitkan polisi ketika kendaraan tersebut terlibat kecelakaan, termasuk kasus tabrak lari, maupun tindak kejahatan lainnya.
Ancaman Pidana
Dari sisi hukum, pengendara yang menggunakan kendaraan tanpa TNKB sesuai ketentuan dapat dikenai Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Aturannya memuat ancaman kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.
Sementara itu, penggunaan pelat palsu yang dibuat untuk menyesatkan petugas atau masyarakat juga berpotensi masuk dalam ranah pemalsuan. Djoko menilai, penanganan masalah ini tidak cukup hanya mengandalkan ETLE.
Penindakan langsung terhadap pelanggaran yang terlihat, ETLE Mobile, hingga pengembangan teknologi seperti face recognition dan RFID dapat digunakan untuk mempersempit celah.
Baca juga: Pelanggar Lalin Kini Diawasi dari Langit
“Ketertiban jalan raya tidak hanya dibangun atas dasar keandalan kamera pengawas, tetapi juga integritas dan tanggung jawab setiap pengemudi di balik kemudi,” ujarnya.
Pada akhirnya, kamera bisa saja dibuat bingung dengan pelat yang diakali. Tapi kalau identitas kendaraan sengaja disamarkan, yang dibuat repot bukan cuma ETLE, melainkan juga orang lain saat pelaku harus dicari. (dul)

