BACAAJA, SEMARANG- Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) DPC Kota Semarang menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) di Hotel Santika Premiere Semarang, Sabtu (6/6/2026).
Ketua DPC Peradi SAI Semarang, Luhut Sagala mengatakan, muscab digelar karena masa kepengurusan periode 2022-2026 sudah berakhir. Forum ini sekaligus menjadi ajang evaluasi dan memilih ketua untuk empat tahun ke depan.
Baca juga: Wajah Rusak Setelah Treatmen Kecantikan? Peradi SAI Tegaskan Korban Bisa Gugat Klinik
“Agenda utama muscab ini adalah membahas laporan pertanggungjawaban pengurus dan memilih ketua untuk masa bakti 2026-2030,” kata Luhut. Bukan cuma memilih pengurus baru, acara ini juga diisi seminar yang mengangkat tema soal wajah penegakan hukum dan peran advokat.
Sejumlah tokoh hadir sebagai pembicara, mulai dari anggota Komisi Yudisial RI, Abhan Misbah, Sekjen DPN Peradi SAI, Patra M Zen hingga akademisi Dr Bernard L Tanya.
Pengawasan Anggota
Menurut Luhut, seminar sengaja digelar untuk membahas tantangan profesi advokat yang terus berkembang. Apalagi jumlah advokat dan organisasi advokat makin banyak, sementara pengawasan terhadap anggotanya masih perlu diperkuat.
Luhut menegaskan, Peradi SAI ingin mendorong lahirnya advokat yang tidak hanya pintar beracara, tetapi juga punya integritas tinggi. Harapannya, kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat ikut meningkat.
Baca juga: Peradi SAI Semarang Sorot Potensi Kericuhan Aksi May Day, Singgung Risiko Salah Tangkap
“Kami ingin menghadirkan advokat yang benar-benar profesional dan berintegritas. Citra profesi advokat harus terus diperbaiki agar kepercayaan masyarakat meningkat,” ujarnya.
Di tengah banyaknya advokat yang berlomba menang perkara, publik rupanya sedang menunggu sesuatu yang lebih sederhana: advokat yang menang menjaga integritas. Sebab kepercayaan masyarakat tak pernah lahir dari banyaknya kartu anggota, melainkan dari sedikitnya alasan untuk meragukan mereka. (bae)

