Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: AKBP Basuki yang Telantarkan Dosen Untag Divonis 6 Tahun, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

AKBP Basuki yang Telantarkan Dosen Untag Divonis 6 Tahun, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Kadang tragedi itu datang bukan karena pukulan atau senjata, tapi karena satu hal yang kelihatannya sepele: cuek. Saat seseorang lagi kritis dan butuh pertolongan cepat, ada yang malah milih lanjut tidur.

T. Budianto
Last updated: Mei 21, 2026 10:40 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
DIVONIS BERSALAH: AKBP Basuki, polisi yang menyebabkan dosen Untag tewas divonis 6 tahun penjara dalam sidang Rabu (20/5/2026). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- AKBP Basuki akhirnya kena juga. Polisi itu divonis 6 tahun penjara gara-gara lalai memberi pertolongan sampai pasangan wanitanya meninggal dunia.

Vonis itu dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (20/5/2026). Hukuman yang dijatuhkan malah lebih berat dari tuntutan jaksa yang sebelumnya cuma 5 tahun.

Ketua majelis hakim, Achmad Rasjid, menyatakan Basuki terbukti bersalah karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia.  “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun,” ucap hakim dalam sidang putusan.

Baca juga: Kelakuan Gokil AKBP Basuki: Lari Sambil Ketawa setelah Hanya Dintuntut 5 Tahun Penjara

Hakim juga memastikan Basuki tetap ditahan. Masa tahanan yang sudah dijalani bakal dipotong dari total hukuman.

Kasus ini bermula dari peristiwa dini hari, 17 November 2025, di kamar Kostel Mimpi Inn kawasan Gajahmungkur, Semarang. Saat itu Basuki dan Levi berada di kamar yang sama.

Kondisi Kritis

Menurut jaksa, Levi sebenarnya sempat dalam kondisi kritis. Tapi bukannya buru-buru cari bantuan, Basuki malah memilih lanjut tidur.  Entah karena terlalu santai atau merasa semua bakal baik-baik saja, yang jelas pertolongan tak kunjung datang.

Beberapa jam kemudian Basuki bangun. Tapi kondisi Levi sudah memburuk. Saat dicek, perempuan itu sudah tak bernapas. Telapak kakinya dingin dan denyut nadinya sudah tak terasa. Dari situ hakim menilai ada kelalaian serius.

Baca juga: Pengacara Korban Endus Aroma Tuntutan Ringan untuk AKBP Basuki, Kasus Dosen Untag Tewas

Orang yang ada di lokasi, tahu korban kritis, tapi malah rebahan lanjut tidur. Ujungnya, nyawa melayang. Sebelumnya tuntutan jaksa 5 tahun sempat bikin keluarga korban kecewa.  Dan ternyata hakim punya pandangan lebih keras. Vonis Basuki jadi 6 tahun penjara.

Karena kadang tragedi bukan cuma lahir dari tindakan jahat, tapi juga dari orang yang tahu ada bahaya, lalu memilih lanjut tidur. (bae)

You Might Also Like

Pantura Kebanjiran: BBM dan Gas Aman

Mantan Rektor UGM Tiba-tiba Cabut Pernyataan soal Ijazah Palsu Jokowi, Ada Apa?

Gelapkan Kredit, Pegawai BNI Semarang Dituntut 5,5 Tahun Bui

Ombak Lagi Ganas, HNSI Jateng: Jangan Pertaruhkan Nyawa

PSIS Beres-beres: Empat Pemain Resmi Pamitan

TAGGED:akbp basukidosen untagheadlinepolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Luthfi Temui Ojol yang Capek Digas Terus Sama Aplikator
Next Article Harkitnas 2026, Luthfi Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas Sosial

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

IHSG KEMBALI RONTOK - Ilustrasi bursa saham kembali nyungsep. IHSG kembali rontok.

Indonesia Memang Beda! IHSG Merah Sendirian saat Bursa Asia Hijau

TEATER--Poster pertunjukan teater Gemati berjudul "Keraton Siluman". (ist)

Catat Tanggal Mainnya! Keraton Siluman, Lawakan Berisi Kritik Sosial dan Sindiran Menohok

BELAJAR KOPERASI - Pelajar di Jateng, mulai dari setingkat SD hingga SMA akan mendapat pembelajaran koperasi, mulai tahun ajaran 2026/2027. (ist)

Pelajar Setingkat SD-SMA di Jateng akan Belajar Koperasi, Mulai Ajaran Baru Tahun Ini

MENGADILI BASUKI--Majelis hakim PN Semarang membacakan putusan terdakwa Basuki di kasus kematian dosen Untag. (bae)

Hakim Ungkap Kejamnya AKBP Basuki Biarkan Dosen Untag Mati, Singgung soal Selingkuhan

EDUKASI PENTINGNYA IMUNISASI - Kemenkes RI gandeng Pemkab Pesawaran, Lampung, menggalakkan edukasi pentingnya imunisasi untuk tumbuh kembang anak. (ist)

Kemenkes Gerak Cepat Edukasi Imunisasi di Pesawaran, Ada Talkshow hingga Dongeng Anak

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Nasional

MK: Polisi yang Mau Jabatan Sipil, Mundur Dulu!

November 13, 2025
Ekonomi

Cabai Nyaris 80 Ribu, Gubernur: Gas Operasi Pasar!

Februari 20, 2026
Ekonomi

Mau Liburan? Tol Semarang-Solo Bilang: Gas Aja, Kami Siap!

Desember 14, 2025
Penyidik Kejagung menyita uang Rp 2 miliar dalam plastik Mickey Mouse dari rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto.
Hukum

Iwan Kurniawan Lukminto Susul Kakaknya ke Penjara, Jadi Tersangka Baru Korupsi Sritex

Agustus 14, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: AKBP Basuki yang Telantarkan Dosen Untag Divonis 6 Tahun, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?