Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kelakuan Gokil AKBP Basuki: Lari Sambil Ketawa setelah ‘Hanya’ Dintuntut 5 Tahun Penjara
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kelakuan Gokil AKBP Basuki: Lari Sambil Ketawa setelah ‘Hanya’ Dintuntut 5 Tahun Penjara

R. Izra
Last updated: Mei 9, 2026 7:42 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
TERDAKWA BERLARI--AKBP Basuki, terdakwa kasus tewasnya dosen Untag berlari sambil ketawa usia sidang tuntutan, Jumat (8/5/2026). (bae)
TERDAKWA BERLARI--AKBP Basuki, terdakwa kasus tewasnya dosen Untag berlari sambil ketawa usia sidang tuntutan, Jumat (8/5/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Gokil banget sih emang kelakuan AKBP Basuki ini. Habis dituntut 5 tahun penjara, dia keluar ruangan terus lari-lari sambil ketawa pas mau masuk mobil tahanan.

Itu kejadian setelah sidang tuntutan di PN Semarang, Jumat (8/5/2026). Basuki yang jadi terdakwa kasus kematian dosen Untag Semarang ini kayak nggak ada beban sama sekali.

Pas keluar ruang sidang, dia langsung nerobos awak media sambil nutup muka pakai rompi. Sambil lari, dia sempat-sempatnya ngibasin tangan ke arah kamera wartawan.

Bacaaja: Pengacara Korban Endus Aroma Tuntutan Ringan untuk AKBP Basuki, Kasus Dosen Untag Tewas
Bacaaja: Saksi Bongkar Kelakuan AKBP Basuki: Rutin Ninggalin Istri demi Nginap di Kos Teman Wanita

Padahal, Jaksa Ardhika Wisnu tegas bilang kalau Basuki terbukti bersalah. Dia dianggap sengaja ngebiarin korban sampai meninggal dunia tanpa ngasih pertolongan.

“Menuntut terdakwa dipenjara 5 tahun dikurangi selama masa tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” tuntut jaksa.

Jaksa menilai perbuatan Basuki itu jauh banget dari prinsip pelayanan prima polisi.

“Seharusnya segera memberikan pertolongan pertama pada korban, terlebih terdakwa dan korban telah tinggal bersama,” tambahnya.

Di sisi lain, keluarga korban ngerasa tuntutan 5 tahun itu masih terlalu “murah”. Harusnya sih Basuki bisa kena maksimal 7 tahun penjara karena ini urusan nyawa orang.

Kuasa hukum keluarga korban, Zainal Abidin Petir, berharap hakim nanti bisa lebih galak pas vonis. Dia pengennya Basuki dihukum maksimal, apalagi statusnya masih polisi aktif.

“Mestinya tuntutannya maksimal, dituntut 7 tahun,” ucap Petir dengan nada kesal. (bae)

You Might Also Like

Rayakan Anniversary Perdana, BacaAja Pilih Villa Inessya Jadi Titik Kumpul

Petani Tebu Blora Tak Mau Panennya Berakhir Jadi Cerita

Ngebut Belum Jadi, Remaja Keburu Diamankan Polisi Dinihari

Imlek di Sam Poo Kong Tak Sekadar Barongsai

Dalih Polisi Ubah TKP Kecelakaan Iko Juliant Unnes: Bisa Jadi Anggota Tak Tahu Nama Jalan

TAGGED:akbp basukiheadlinekematian dosen untaglevisidang tuntutan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Lapas Purwodadi Serius Bersih-Bersih
Next Article JAMIN KEAMANAN KORBAN - Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Kurnia Muhajarah, Wakil Rektor I, Imam Yahya, dan Ketua Satgas PPKS UIN Walisongo Semarang, Nur Hasyim, menggelar jumpa pers, Jum'at (8/5/2026). Mereka memastikan keamanan korban dugaan pelecehan seksual oleh dosen. (dul) Pria Begitar di Balik Dugaan Pelecehan Mahasiswi UIN Walisongo, Kampus Bentuk Tim Gabungan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Uang Bertanda Tangan Purbaya Mulai Diburu Kolektor

Seniman senior Yogyakarta Susilo Nugroho, yang dikenal luas lewat karakter ikonik Den Baguse Ngarsa.

Den Baguse Ngarsa Berpulang, Dunia Seni-Budaya Jogja Kehilangan Salah Satu Cahaya Terangnya

Jepang Kekurangan Tenaga Sopir

Tren Positif Berlanjut, Gol Telat Hari Nur Selamatkan PSIS

GIIAS Semarang 2026 Kembali Digelar

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Penerbangan Solo-Bandung & Solo-Surabaya Comeback

Desember 21, 2025
Wakil Presiden ke-6, Try Sutsino.
Info

BERITA DUKA: Wapres ke-6 Try Sutrisno Meninggal Dunia

Maret 2, 2026
Hukum

MAKI Laporkan KPK Soal Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Maret 25, 2026
Gedung KPU RI. KPU menetapkan 16 dokumen syarat capres-cawapres sebagai informasi tertutup selama 5 tahun, menuai kontroversi publik. Di tengah kebijakan ini, Wapres Gibran digugat Rp125 triliun terkait legalitas ijazah SMA luar negerinya. Publik mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas KPU.
Nasional

KPU ‘Lock’ 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres Untuk Dipublish

September 15, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kelakuan Gokil AKBP Basuki: Lari Sambil Ketawa setelah ‘Hanya’ Dintuntut 5 Tahun Penjara
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?