Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kelakuan Gokil AKBP Basuki: Lari Sambil Ketawa setelah ‘Hanya’ Dintuntut 5 Tahun Penjara
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kelakuan Gokil AKBP Basuki: Lari Sambil Ketawa setelah ‘Hanya’ Dintuntut 5 Tahun Penjara

R. Izra
Last updated: Mei 9, 2026 7:42 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
TERDAKWA BERLARI--AKBP Basuki, terdakwa kasus tewasnya dosen Untag berlari sambil ketawa usia sidang tuntutan, Jumat (8/5/2026). (bae)
TERDAKWA BERLARI--AKBP Basuki, terdakwa kasus tewasnya dosen Untag berlari sambil ketawa usia sidang tuntutan, Jumat (8/5/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Gokil banget sih emang kelakuan AKBP Basuki ini. Habis dituntut 5 tahun penjara, dia keluar ruangan terus lari-lari sambil ketawa pas mau masuk mobil tahanan.

Itu kejadian setelah sidang tuntutan di PN Semarang, Jumat (8/5/2026). Basuki yang jadi terdakwa kasus kematian dosen Untag Semarang ini kayak nggak ada beban sama sekali.

Pas keluar ruang sidang, dia langsung nerobos awak media sambil nutup muka pakai rompi. Sambil lari, dia sempat-sempatnya ngibasin tangan ke arah kamera wartawan.

Bacaaja: Pengacara Korban Endus Aroma Tuntutan Ringan untuk AKBP Basuki, Kasus Dosen Untag Tewas
Bacaaja: Saksi Bongkar Kelakuan AKBP Basuki: Rutin Ninggalin Istri demi Nginap di Kos Teman Wanita

Padahal, Jaksa Ardhika Wisnu tegas bilang kalau Basuki terbukti bersalah. Dia dianggap sengaja ngebiarin korban sampai meninggal dunia tanpa ngasih pertolongan.

“Menuntut terdakwa dipenjara 5 tahun dikurangi selama masa tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” tuntut jaksa.

Jaksa menilai perbuatan Basuki itu jauh banget dari prinsip pelayanan prima polisi.

“Seharusnya segera memberikan pertolongan pertama pada korban, terlebih terdakwa dan korban telah tinggal bersama,” tambahnya.

Di sisi lain, keluarga korban ngerasa tuntutan 5 tahun itu masih terlalu “murah”. Harusnya sih Basuki bisa kena maksimal 7 tahun penjara karena ini urusan nyawa orang.

Kuasa hukum keluarga korban, Zainal Abidin Petir, berharap hakim nanti bisa lebih galak pas vonis. Dia pengennya Basuki dihukum maksimal, apalagi statusnya masih polisi aktif.

“Mestinya tuntutannya maksimal, dituntut 7 tahun,” ucap Petir dengan nada kesal. (bae)

You Might Also Like

Purbaya Spil UU Cipta Kerja Bikinan Jokowi Bikin Negara Boncos Rp 125 Triliun

Adi Prayitno: Pinka Punya Magnet Politik Kuat, Efek Trah Soekarno Masih Nendang

Aksi Tak Pantas Kampus Untirta Bikin Publik Geram Banget, Mahasiswa Rekam Dosennya

Kasus Ponpes Pati: Baru 1 Korban Lapor, Lainnya Masih Diam atau Dipaksa Diam?

Mbak Ita ‘Serang’ Putusan Hakim Tipikor Semarang, Siapkan Bukti Baru untuk Amunisi

TAGGED:akbp basukiheadlinekematian dosen untaglevisidang tuntutan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Lapas Purwodadi Serius Bersih-Bersih
Next Article JAMIN KEAMANAN KORBAN - Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Kurnia Muhajarah, Wakil Rektor I, Imam Yahya, dan Ketua Satgas PPKS UIN Walisongo Semarang, Nur Hasyim, menggelar jumpa pers, Jum'at (8/5/2026). Mereka memastikan keamanan korban dugaan pelecehan seksual oleh dosen. (dul) Pria Begitar di Balik Dugaan Pelecehan Mahasiswi UIN Walisongo, Kampus Bentuk Tim Gabungan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ada Semangat Diponegoro dalam Aksi Penolakan Penambangan di Lereng Gunung Mrico

LISTRIK GRATIS - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meresmikan listrik gratis untuk rakyat miskin di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2026).

Dampingi Bahlil Resmikan Listrik Gratis di Purworejo, M Saleh: Pebuhi Hak Dasar Warga

GENJOT FESTIVAL--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, pada Minggu (21/6/2026), menegaskan komitmen untuk menggenjot festival seni budaya. (ist)

Tahun Depan Pemkot Semarang Makin Genjot Festival Seni Budaya

TUNTUT TRANSPARANSI - Massa PMII Semarang kembali menggelar aksi turun ke jalan, menyorot MBG yang menyedot anggaran jumbo dari APBN tapi minim pengawasan. (dul)

PMII Semarang Kembali Turun Jalan Sorot MBG: Harus Transparan, Bisa Diawasi Rakyat

SIDANG TPPU--Jaksa sedang menghadap hakim untuk menunjukkan bukti transaksi yang diduga bagian dari aliran TPPU BUMD Cilacap, Senin (22/6/2026). (bae)

Mobil LC Pak Widi, Jaksa Bongkar Jejak Duit TPPU Korupsi BUMD Cilacap

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi Gedung DPR RI
Politik

KUHAP Baru Diketok, Akademisi Waswas: Ancaman Intelektual dan Peneliti Kritis

November 18, 2025
Info

Cara Pemkot Semarang “Ngobrol” dengan “Masa Lalu”

April 19, 2026
Info

Saat 2.500 Langkah Sunyi Menghidupkan Solo

Juni 17, 2026
Ekonomi

Jateng Tawarkan Iklim Investasi Kondusif, 15 Proyek Strategis Siap Digarap

Juli 30, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kelakuan Gokil AKBP Basuki: Lari Sambil Ketawa setelah ‘Hanya’ Dintuntut 5 Tahun Penjara
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?