BACAAJA, GRESIK – Dugaan pelanggaran hukum bisa jadi ladang gelap untuk meraih cuan bagi oknum aparat. Misalnya, memeras warga yang diduga melanggar hukum. Dugaan pelanggaran bukannya diproses, tapi dijadikan dalih untuk memeras.
Kelakuan nakal oknum polisi di Gresik nyaris berujung tindakan main hakim sendiri oleh massa yang marah. Musababnya, dua oknum polisi anggota Polsek Duduksampeyan berinisial P dan D ketahuan memeras warga di Desa Petung, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.
Keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah warga dengan dalih terlibat jaringan judi online (judol). Warga yang geram kemudian mengepung keduanya saat proses mediasi di Balai Desa Petung, Minggu (16/8/2026) malam.
Bacaaja: Absurd! Oknum Polisi Curi Motor Polisi di Markas Polisi
Bacaaja: Ngeri! Oknum Polisi di Tegal Siksa Istri, Korban Disuruh Racik Narkoba hingga Disiram Air Keras
Informasi yang dihimpun, kasus ini bermula ketika kedua polisi tersebut mendatangi rumah tiga pemuda di Desa Petung. Mereka disebut menuding ketiganya terlibat judi slot dan kemudian meminta uang damai hingga puluhan juta rupiah per orang.
Tak berhenti di situ, sekitar pukul 20.00 WIB, P dan D kembali mendatangi rumah warga lain untuk meminta uang tambahan dengan modus serupa.
Namun, gerak-gerik keduanya sudah dipantau warga yang merasa curiga.
Salah seorang warga berinisial HZ mengatakan, warga akhirnya mengikuti kedua oknum tersebut secara diam-diam.
“Awalnya ada tiga warga yang didatangi dan dituding jaringan judol, lalu masing-masing dimintai uang damai. Tadi malam dua oknum polisi itu datang lagi ke rumah warga lain untuk meminta uang tambahan. Warga yang sudah kompak akhirnya diam-diam mengikuti mereka,” ujar HZ.
Nyaris Diamuk Massa
Untuk menghindari keributan di tengah permukiman, keluarga warga kemudian mengajak kedua polisi tersebut melakukan mediasi di Balai Desa Petung.
Bukannya situasi menjadi tenang, ratusan warga justru sudah berkumpul dan mengepung area balai desa.
Situasi nyaris ricuh. Beruntung, personel kepolisian segera datang untuk mengamankan P dan D dari amukan massa.
Kepala Desa Petung Muhammad Mas’ud membenarkan adanya keramaian tersebut. Namun, ia mengaku belum mengetahui detail kejadiannya karena sedang menghadiri acara tasyakuran kemerdekaan.
“Benar ada kejadian tersebut. Namun untuk kronologi jelasnya saya belum tahu pasti,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Duduksampeyan AKP Bakri enggan memberikan keterangan terkait dugaan pemerasan tersebut.
“Ke Humas Polres Gresik saja, Mas,” katanya singkat.
Kini Diperiksa Propam
Setelah kejadian tersebut, kedua anggota Polsek Duduksampeyan berinisial P dan D telah diamankan Sie Propam Polres Gresik.
Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepada mereka.
Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan. Dugaan pemerasan terhadap warga tersebut belum dapat dinyatakan terbukti sebelum hasil penyelidikan dan pemeriksaan Propam selesai. (*)

