Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bella Ajukan PK, Berharap Bebas dari Jerat Hukum dan Kembali Berkumpul dengan Bayinya
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Bella Ajukan PK, Berharap Bebas dari Jerat Hukum dan Kembali Berkumpul dengan Bayinya

R. Izra
Last updated: Mei 4, 2026 4:39 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Bella Puspita Sari didampingi penasihat hukumnya menjalani sidang pemeriksaan PK di PN Semarang, Senin (4/5/2026). (bae)
Bella Puspita Sari didampingi penasihat hukumnya menjalani sidang pemeriksaan PK di PN Semarang, Senin (4/5/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Bella Puspita Sari mencoba membuka jalan baru untuk lepas dari hukuman. Ia mengajukan peninjauan kembali (PK) dengan harapan bisa bebas dari kasus yang menjeratnya.

Bagi Bella, ini bukan sekadar upaya hukum biasa. Ia meyakini ada yang keliru sejak awal, terutama pada dasar pembuktian yang digunakan di persidangan sebelumnya.

Penasihat hukumnya, Rayhan Abdillah, menegaskan fokus utama PK ada pada pembuktian baru. Mereka ingin menunjukkan bahwa dasar perkara selama ini bermasalah.

Bacaaja: Ratapan Tangis Bella Pecah di Penjara, Tak Kuasa Tahan Rindu kepada Anak Bayinya
Bacaaja: Kisah Pilu Bella, Audit Janggal Antarkan Dia ke Penjara dan Dipaksa Pisah dari Bayinya

Menurut Rayhan, audit investigatif yang dipakai dalam perkara Bella tidak memenuhi syarat hukum. Baik dari sisi formil maupun materil.

Hal itu yang kemudian menjadi pintu masuk dalam PK. Tim hukum menilai, jika audit tersebut dinyatakan tidak sah, maka seluruh konstruksi perkara bisa runtuh.

“Harapan kami tentu (Bella) bebas ataupun jika mungkin hakim berpendapat lain, kami meminta untuk pengurangan hukuman,” lanjutnya, Senin (4/5/2026).

Untuk menguatkan dalil itu, tim hukum menyiapkan sejumlah bukti baru. Mulai dari keterangan ahli akuntan publik hingga mantan auditor BPKP.

Mereka juga membawa saksi dan dokumen tambahan. Termasuk bukti yang disebut bisa menguji validitas audit yang selama ini dijadikan dasar perkara.

Rayhan menyebut, seluruh bukti itu akan dihadirkan dalam sidang lanjutan. Ia optimistis novum yang diajukan bisa mengubah arah putusan.

Sidang perdana PK sendiri mulai digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (4/5/2026). Bella hadir langsung sebagai pemohon.

Agenda sidang masih sebatas pemeriksaan identitas. Ketua Majelis Hakim, Asyrotun Mugiasi, memastikan data Bella sesuai dengan berkas. Hakim juga sempat menanyakan langsung kepada Bella.

Dalam sidang itu, hakim turut mengingatkan semua pihak. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas selama proses berjalan.

“Kami berkomitmen mengadili perkara ini secara berintegritas, jadi tidak boleh siapapun menghubungi majelis,” tegasnya.

Pihak pemohon memilih agar memori PK dianggap telah dibacakan. Sementara jaksa penuntut umum meminta waktu untuk menyusun tanggapan. Sidang akan dilanjutkan pada 11 Mei 2026. (bae)

You Might Also Like

Silayur Park Comeback! Setahun Vakum, Siap Kembali Buka dengan Konsep ‘Hutan Menyala’

Dasco Klarifikasi Status Kader Gerindra Bupati Tulungagung: Daftar setelah Menjabat

Rute Penerbangan Internasional Bandara Ahmad Yani Seret, Padahal Trafik Pesawat Naik 36 Persen

Rumah Ono Surono Disisir KPK, Kasus Ijon Bekasi Makin Panas

Suara Terdakwa Korupsi Masjid Agung Karanganyar: Juliyatmono Ikut Nikmati, tapi Bebas

TAGGED:bayibellabella puspitaibujustice fo bellapenjarapksave bellaSemarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article NELAYAN DEMO HARGA SOLAR - Ribuan nelayan di Pati menggelar aksi demonstrasi di Alun-alun Pati, menuntut penurunan harga solar non-subsis, Senin (4/5/2026). Ribuan Nelayan Pati Demo Turun ke Jalan, Tuntut Harga Solar Turun: Melaut Makin Berat!
Next Article Sungai Watch Ajak Warga Jateng Kolaborasi Bersihin Sungai

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Belum Setengah Tahun, Padi Jateng Sudah Capai 4,6 Juta Ton

Antisipasi Kemarau, Jateng Siapkan 123 Juta Liter Air

Tukar Botol Jadi Lumpia: Semarang Pecah Rekor Dunia

Proyek Giant Sea Wall Pantura Dimulai

Satu Aplikasi Buat Semua Urusan, Pemkot Luncurkan SDGs

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Bella Puspita Sari menangis di pengadilan usai sidang pembacaan peninjauan kembali, Senin (4/5/2026). (bae)
Hukum

Ratapan Tangis Bella Pecah di Penjara, Tak Kuasa Tahan Rindu kepada Anak Bayinya

Mei 4, 2026
Tersangka kasus kematian dosen Untag, AKBP Basuki (baju biru) diperiksa di kejaksaan, Jumat (13/2/2026). (ist)
Hukum

Drama Kematian Dosen Untag Semarang Makin Panas! AKBP Basuki Resmi Ditahan

Februari 13, 2026
Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
Hukum

Pemanggilan KPK ke Ridwan Kamil Hari Ini Bikin Publik Ikut Nunggu, Deg-degan Euy…

Desember 2, 2025
Mantan Wakapolri, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Oegroseno.
Hukum

Eks-Wakapolri Jadi Ahli Sidang Botok-Teguh di PN, Sorot Dugaan Kriminalisasi Aktivis Pati

Februari 14, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bella Ajukan PK, Berharap Bebas dari Jerat Hukum dan Kembali Berkumpul dengan Bayinya
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?