Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bella Ajukan PK, Berharap Bebas dari Jerat Hukum dan Kembali Berkumpul dengan Bayinya
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Bella Ajukan PK, Berharap Bebas dari Jerat Hukum dan Kembali Berkumpul dengan Bayinya

R. Izra
Last updated: Mei 4, 2026 4:39 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Bella Puspita Sari didampingi penasihat hukumnya menjalani sidang pemeriksaan PK di PN Semarang, Senin (4/5/2026). (bae)
Bella Puspita Sari didampingi penasihat hukumnya menjalani sidang pemeriksaan PK di PN Semarang, Senin (4/5/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Bella Puspita Sari mencoba membuka jalan baru untuk lepas dari hukuman. Ia mengajukan peninjauan kembali (PK) dengan harapan bisa bebas dari kasus yang menjeratnya.

Bagi Bella, ini bukan sekadar upaya hukum biasa. Ia meyakini ada yang keliru sejak awal, terutama pada dasar pembuktian yang digunakan di persidangan sebelumnya.

Penasihat hukumnya, Rayhan Abdillah, menegaskan fokus utama PK ada pada pembuktian baru. Mereka ingin menunjukkan bahwa dasar perkara selama ini bermasalah.

Bacaaja: Ratapan Tangis Bella Pecah di Penjara, Tak Kuasa Tahan Rindu kepada Anak Bayinya
Bacaaja: Kisah Pilu Bella, Audit Janggal Antarkan Dia ke Penjara dan Dipaksa Pisah dari Bayinya

Menurut Rayhan, audit investigatif yang dipakai dalam perkara Bella tidak memenuhi syarat hukum. Baik dari sisi formil maupun materil.

Hal itu yang kemudian menjadi pintu masuk dalam PK. Tim hukum menilai, jika audit tersebut dinyatakan tidak sah, maka seluruh konstruksi perkara bisa runtuh.

“Harapan kami tentu (Bella) bebas ataupun jika mungkin hakim berpendapat lain, kami meminta untuk pengurangan hukuman,” lanjutnya, Senin (4/5/2026).

Untuk menguatkan dalil itu, tim hukum menyiapkan sejumlah bukti baru. Mulai dari keterangan ahli akuntan publik hingga mantan auditor BPKP.

Mereka juga membawa saksi dan dokumen tambahan. Termasuk bukti yang disebut bisa menguji validitas audit yang selama ini dijadikan dasar perkara.

Rayhan menyebut, seluruh bukti itu akan dihadirkan dalam sidang lanjutan. Ia optimistis novum yang diajukan bisa mengubah arah putusan.

Sidang perdana PK sendiri mulai digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (4/5/2026). Bella hadir langsung sebagai pemohon.

Agenda sidang masih sebatas pemeriksaan identitas. Ketua Majelis Hakim, Asyrotun Mugiasi, memastikan data Bella sesuai dengan berkas. Hakim juga sempat menanyakan langsung kepada Bella.

Dalam sidang itu, hakim turut mengingatkan semua pihak. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas selama proses berjalan.

“Kami berkomitmen mengadili perkara ini secara berintegritas, jadi tidak boleh siapapun menghubungi majelis,” tegasnya.

Pihak pemohon memilih agar memori PK dianggap telah dibacakan. Sementara jaksa penuntut umum meminta waktu untuk menyusun tanggapan. Sidang akan dilanjutkan pada 11 Mei 2026. (bae)

You Might Also Like

Unwahas Cetuskan Dua Jagung Hibrida, Potensi Panen 13 Ton per Hektare

Jejak Kasus YTR Mulai Dirangkai, Polisi Cocokkan Cerita dengan TKP

Proyek Kakao Fiktif, Tiga Dosen Bergelar Doktor Jadi Terdakwa

Bos Rokok HS Disebut Terima Sleeping Fee Rp9,5 M di Kasus Korupsi DJKA

Bos Sritex Diganjar Hukuman 14 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp677 Miliar

TAGGED:bayibellabella puspitaibujustice fo bellapenjarapksave bellaSemarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article NELAYAN DEMO HARGA SOLAR - Ribuan nelayan di Pati menggelar aksi demonstrasi di Alun-alun Pati, menuntut penurunan harga solar non-subsis, Senin (4/5/2026). Ribuan Nelayan Pati Demo Turun ke Jalan, Tuntut Harga Solar Turun: Melaut Makin Berat!
Next Article Sungai Watch Ajak Warga Jateng Kolaborasi Bersihin Sungai

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

ALAT PERAGA--Alat peraga praktikum sirkumsisi atau sunat buatan Unwahas. (ist)

Alat Peraga Sunat Karya Unwahas, Bahannya Elastis Mirip Kulit Manusia

KASUS BLN--Penyidik kepolisian melimpahkan ke kejaksaan berkas perkara kasus Koperasi BLN dengan tersangka Nicholas Nyoto Prasetyo. (ist)

Koperasi BLN Punya Tanggungan Rp2,1 Triliun, Minta Anggota Tak Fokus Pidana

Imam Malik dan Adab yang Mengangkat Derajat Ilmu

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Misteri Hilangnya Nusron Wahid setelah OTT KPK Jerat Pejabat ATR/BPN dan 4 Orang Kepercayaan NW

Mau Bepergian? Ini Doa agar Perjalanan Berkah

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi koruptor.
Hukum

Dana Desa Dipakai Bayar Pinjol, Bendahara Bundesma Kini Tersangka

April 1, 2026
Hukum

10 Perda Surakarta Dicek, Ada yang Harus “Dipensiunkan”

September 4, 2026
Hukum

Enam Lokasi Terkuak, Kasus YTR dan Taufik Makin Bikin Miris

Juni 30, 2026
Hukum

3.796 Paralegal Jateng Disiapkan Jadi “Penolong Pertama”

September 11, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bella Ajukan PK, Berharap Bebas dari Jerat Hukum dan Kembali Berkumpul dengan Bayinya
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?