Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bella Ajukan PK, Berharap Bebas dari Jerat Hukum dan Kembali Berkumpul dengan Bayinya
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Bella Ajukan PK, Berharap Bebas dari Jerat Hukum dan Kembali Berkumpul dengan Bayinya

R. Izra
Last updated: Mei 4, 2026 4:39 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Bella Puspita Sari didampingi penasihat hukumnya menjalani sidang pemeriksaan PK di PN Semarang, Senin (4/5/2026). (bae)
Bella Puspita Sari didampingi penasihat hukumnya menjalani sidang pemeriksaan PK di PN Semarang, Senin (4/5/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Bella Puspita Sari mencoba membuka jalan baru untuk lepas dari hukuman. Ia mengajukan peninjauan kembali (PK) dengan harapan bisa bebas dari kasus yang menjeratnya.

Bagi Bella, ini bukan sekadar upaya hukum biasa. Ia meyakini ada yang keliru sejak awal, terutama pada dasar pembuktian yang digunakan di persidangan sebelumnya.

Penasihat hukumnya, Rayhan Abdillah, menegaskan fokus utama PK ada pada pembuktian baru. Mereka ingin menunjukkan bahwa dasar perkara selama ini bermasalah.

Bacaaja: Ratapan Tangis Bella Pecah di Penjara, Tak Kuasa Tahan Rindu kepada Anak Bayinya
Bacaaja: Kisah Pilu Bella, Audit Janggal Antarkan Dia ke Penjara dan Dipaksa Pisah dari Bayinya

Menurut Rayhan, audit investigatif yang dipakai dalam perkara Bella tidak memenuhi syarat hukum. Baik dari sisi formil maupun materil.

Hal itu yang kemudian menjadi pintu masuk dalam PK. Tim hukum menilai, jika audit tersebut dinyatakan tidak sah, maka seluruh konstruksi perkara bisa runtuh.

“Harapan kami tentu (Bella) bebas ataupun jika mungkin hakim berpendapat lain, kami meminta untuk pengurangan hukuman,” lanjutnya, Senin (4/5/2026).

Untuk menguatkan dalil itu, tim hukum menyiapkan sejumlah bukti baru. Mulai dari keterangan ahli akuntan publik hingga mantan auditor BPKP.

Mereka juga membawa saksi dan dokumen tambahan. Termasuk bukti yang disebut bisa menguji validitas audit yang selama ini dijadikan dasar perkara.

Rayhan menyebut, seluruh bukti itu akan dihadirkan dalam sidang lanjutan. Ia optimistis novum yang diajukan bisa mengubah arah putusan.

Sidang perdana PK sendiri mulai digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (4/5/2026). Bella hadir langsung sebagai pemohon.

Agenda sidang masih sebatas pemeriksaan identitas. Ketua Majelis Hakim, Asyrotun Mugiasi, memastikan data Bella sesuai dengan berkas. Hakim juga sempat menanyakan langsung kepada Bella.

Dalam sidang itu, hakim turut mengingatkan semua pihak. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas selama proses berjalan.

“Kami berkomitmen mengadili perkara ini secara berintegritas, jadi tidak boleh siapapun menghubungi majelis,” tegasnya.

Pihak pemohon memilih agar memori PK dianggap telah dibacakan. Sementara jaksa penuntut umum meminta waktu untuk menyusun tanggapan. Sidang akan dilanjutkan pada 11 Mei 2026. (bae)

You Might Also Like

Empat Pemuda Banyumas Diciduk Bawa Tembakau Sinte di Cilacap

Update OTT KPK Cilacap: Bupati dan Sekda Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Sindikat Joki UTBK Akhirnya Tumbang di Tangan Polisi

Kejati Jateng Gaspol Lacak Aset Korupsi Kakao yang Libatkan Dosen UGM

Nama Sherly Tjoanda Mencuat, KPK Kejar Jejak Suap Pajak Nikel

TAGGED:bayibellabella puspitaibujustice fo bellapenjarapksave bellaSemarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article NELAYAN DEMO HARGA SOLAR - Ribuan nelayan di Pati menggelar aksi demonstrasi di Alun-alun Pati, menuntut penurunan harga solar non-subsis, Senin (4/5/2026). Ribuan Nelayan Pati Demo Turun ke Jalan, Tuntut Harga Solar Turun: Melaut Makin Berat!
Next Article Sungai Watch Ajak Warga Jateng Kolaborasi Bersihin Sungai

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pasar Modal Disorot, DPR Minta Bursa Bergerak Lebih Terbuka Lagi Sekarang

Hampir Sepuluh Jam Diperiksa, Sony Pilih Irit Bicara Usai Keluar Kejagung

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Gibran Dorong Banyak Pihak Turun Bareng Bersama di MBG

Kursi SD Jogja Masih Banyak Kosong, Sekolah Putar Otak Cari Murid

Operasi Langit Digeber, Kalteng Ngebut Cegah Karhutla Sebelum Makin Meluas

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

MAKI Laporkan KPK Soal Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Maret 25, 2026
Ilustrasi polisi sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP.) (grafis/wayu)
Hukum

Fakta Baru Kematian Diplomat Arya Daru: Misteri 4 Sidik Jari di Lakban

November 27, 2025
Nur Laila berorasi dalam aksi May Day di depan kantor Gubernur Jateng, Jumat (1/5/2026). (bae)
Info

Demo May Day Semarang, Buruh Perempuan Tuntut Fasilitas Daycare hingga Cuti Haid

Mei 1, 2026
Hukum

Oalah Ternyata Begini Cara Bos Vendor Mark Up Harga

Juni 12, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bella Ajukan PK, Berharap Bebas dari Jerat Hukum dan Kembali Berkumpul dengan Bayinya
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?