Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Suara Terdakwa Korupsi Masjid Agung Karanganyar: Juliyatmono Ikut Nikmati, tapi Bebas
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Suara Terdakwa Korupsi Masjid Agung Karanganyar: Juliyatmono Ikut Nikmati, tapi Bebas

R. Izra
Last updated: Februari 26, 2026 8:18 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
Mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
Mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Persidangan kasus korupsi proyek Masjid Agung Madaniyah Karanganyar kembali memunculkan tanda tanya. Para terdakwa mulai bersuara dan mempertanyakan logika penegakan hukum yang mereka nilai janggal.

Sederhananya begini: yang disebut memberi uang sudah divonis bersalah dan ditahan. Tapi pihak yang disebut menerima uang justru masih bebas.

Hal itu disampaikan kuasa hukum para terdakwa, Buana Pahala Tarian, saat menanggapi jalannya perkara di Pengadilan Tipikor Semarang.

Bacaaja: Anggota DPR RI dari Golkar Eks Bupati Karanganyar Disebut Nikmati Duit Proyek Masjid Agung
Bacaaja: Korupsi Pembangunan Masjid Agung Karanganyar, Kontraktor Cuma Dihukum 4 Tahun Penjara

“Kalau dalam hukum pidana ada pemberi dan penerima. Pemberinya ditahan, penerimanya bebas. Teman-teman bisa menilai sendiri,” kata Buana.

Nama yang disinggung dalam perkara ini adalah Juliyatmono. Dalam putusan hakim, disebut ada aliran uang yang diterima olehnya. Namun hingga kini, status hukumnya belum berubah.

Kelit Juliyatmono terbantahkan

Buana menjelaskan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Juliyatmono sempat membantah menerima uang. Alasannya, ia mengaku tidak mengenal para terdakwa.

Namun menurutnya, fakta yang muncul di persidangan justru berbeda.

“Dalam persidangan ini, jaksa menuntut dan hakim memutuskan bahwa Juliyatmono menerima uang dari tersangka. Tapi sekarang masih bebas,” ujarnya.

Di titik ini, tim kuasa hukum para terdakwa mempertanyakan konsistensi penanganan perkara.

Menurut mereka, dasar penahanan kliennya adalah karena memberi uang. Tapi pihak yang disebut menerima uang tersebut belum juga diproses sebagai tersangka.

“Yang jadi dasar penahanan mereka adalah memberi. Sedangkan penerimanya tidak diproses,” kata Buana.

Eks-Bupati Karanganyar nikmati Rp4,5 miliar

Dalam putusan perkara ini, majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang yang dipimpin Dame P. Pandiangan secara tegas menyebut adanya aliran dana kepada Juliyatmono.

Uang itu diduga berkaitan dengan pemenangan lelang proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar senilai Rp89,4 miliar.

“Terdakwa memberikan uang kepada saksi Juliyatmono Rp4,5 miliar secara tunai karena PT MAM Energindo diberi kesempatan melaksanakan proyek pembangunan Masjid Agung Karanganyar tahun anggaran 2020–2021,” ujar hakim dalam persidangan.

Majelis hakim juga memerinci aliran uang tersebut diberikan dalam dua tahap:

  • 16 Desember 2020: Rp2 miliar

  • 6 Mei 2021: Rp2,5 miliar

Saat transaksi itu disebut terjadi, Juliyatmono masih menjabat sebagai Bupati Karanganyar.

Kini, ia diketahui duduk sebagai anggota DPR RI dari Partai Golkar.

Kasus ini pun memunculkan pertanyaan yang belum terjawab: jika dalam putusan hakim disebut ada penerima uang, mengapa proses hukum baru berhenti pada pihak pemberi?

Di ruang sidang, para terdakwa sudah menerima vonis. Tapi di luar ruang sidang, nama yang disebut menerima uang masih berada di wilayah abu-abu hukum. Dan di situlah polemiknya. (*)

You Might Also Like

Anak Zaman Scroll Harus Waras

Detik-detik Kecelakaan Moge Harley-Davidson di Kulon Progo, Istri Bos HS Meninggal Dunia

Lawan TBC, Pemprov Gas Kolaborasi

Konflik PBNU, Gus Yahya: Mari Selesaikan Baik-baik Lewat Muktamar

Baru Sembilan Bulan Menjabat, Ardito Terseret Drama OTT KPK

TAGGED:headlinejuliyatmonokorupsimasjid agung karanganyarpembangunan masjid
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pasar Spekulatif dan Batas Rasionalitas Ekonomi
Next Article Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri. PDIP Bantah Narasi MBG Tak Pakai Dana Pendidikan: di Perpres APBN Angkanya Jelas

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

DAMPINGI KORBAN--Kuasa hukum korban, Sukarman (kiri) menjelaskam kasus dugaan penganiayaan petinggi HIPMI Jateng. (ist)

Korban Penganiayaan Petinggi HIPMI Jateng Buka Suara di Hadapan Penyidik Polda

TANGANI BANJIR--Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin menyampaikan strategi tangani banjir rob saat Rembug Pembangunan Jateng di Pendopo Kabupaten Grobogan, Jumat (29/5/2026). (bae)

Ogah Nanggung Beban Sendirian, Pemkot Semarang Ajak Daerah Lain Kompak Atasi Banjir-Rob

KETERANGAN PERS - Kasat Reskrim Polres Temanggung, I Komang Mahendra Deputra menjelaskan penanganan kasus kematian korban glamping Posong. (ist)

Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Glamping Maut Temanggung: Butuh 5 Hari

SEPAKAT IMPOR PANGAN - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat melakukan kunjungan kenegaraan dan bertemu Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron di Istana Elysee, Paris, Prancis pada Kamis (28/5/2026) waktu setempat. Prabowo sepakat membuka kran impor pangan, daging dan susu sapi, dari Prancis. (BPMI Sekretariat Presiden)

Saat Rupiah Terus-terusan Nyungsep, Presiden Prabowo Buka Kran Impor Pangan dari Prancis

Pocong Bawa Sajam Keliling Cilacap Bikin Warga Susah Tidur

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Nama Sekda Banyumas Dicatut Buat Nipu, Seorang Warga Kena Tipu Rp10 Juta

September 29, 2025
Ekonomi

Kota Lama Makin Hidup, Bodjong Night Market Buka Sampai Subuh

April 19, 2026
Kedatangan Presiden Prabowo SUbianto di Bali, Sabtu (13/9/2025).
Info

Listyo Sigit Absen Sambut Prabowo, Ngambek karena Isu Pergantian Kapolri Makin Panas?

September 14, 2025
TEMBAK - Ilustrasi penembakan menggunakan senjata api (senpi) laras pendek/pistol.
Hukum

Joget Berujung Letusan, Cafe Palembang Mendadak Jadi Lokasi Mencekam

Mei 17, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Suara Terdakwa Korupsi Masjid Agung Karanganyar: Juliyatmono Ikut Nikmati, tapi Bebas
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?