Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Rumah Ono Surono Disisir KPK, Kasus Ijon Bekasi Makin Panas
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Rumah Ono Surono Disisir KPK, Kasus Ijon Bekasi Makin Panas

Penggeledahan tersebut menyasar kediaman Ono Surono yang juga dikenal sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Aksi ini dilakukan pada Rabu, 1 April 2026.

Nugroho P.
Last updated: April 1, 2026 8:38 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Ono Surono
SHARE

BACAAJA, BEKASI – Gerak senyap tapi bikin heboh datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaga antirasuah itu mendadak menggeledah rumah seorang politikus Jawa Barat, dan langsung jadi perbincangan hangat.

Penggeledahan tersebut menyasar kediaman Ono Surono yang juga dikenal sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Aksi ini dilakukan pada Rabu, 1 April 2026.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Penyidik sedang mendalami kasus dugaan korupsi dengan pola yang cukup klasik tapi tetap bikin rugi negara, yaitu praktik ijon proyek.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah ONS,” ujarnya.

Lokasi penggeledahan berada di Kota Bandung. Hingga saat ini, tim KPK masih terus bekerja di lapangan untuk mengumpulkan barang bukti.

Proses penyitaan pun belum selesai saat informasi ini disampaikan ke publik. KPK memastikan akan memberikan pembaruan jika ada perkembangan terbaru.

Kasus yang diusut ini memang cukup besar. Sorotannya mengarah ke proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang diduga sudah “diatur” sejak awal.

Dalam perkara ini, nama Ade Kuswara Kunang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Tak sendirian, ia juga terseret bersama beberapa pihak lain, termasuk seorang kepala desa dan pihak swasta.

KPK menduga ada aliran dana besar yang mengalir dalam praktik ini. Nilainya bahkan tidak main-main.

Ade Kuswara Kunang disebut menerima suap dan gratifikasi hingga sekitar Rp14,2 miliar selama masa jabatannya.

Jumlah tersebut terbagi dalam beberapa skema. Salah satunya adalah praktik ijon proyek yang nilainya mencapai Rp9,5 miliar.

Praktik ijon ini sendiri bukan hal baru. Modusnya adalah pemberian uang dari pihak swasta sebelum proyek benar-benar berjalan.

Sebagai imbalannya, proyek dijanjikan akan diberikan kepada pihak yang sudah “menyetor” lebih dulu.

Dalam konteks ini, ijon bukan soal jual beli hasil panen, tapi lebih ke “uang pelicin” di balik layar proyek pemerintah.

Nama Ono Surono ikut terseret karena diduga mengetahui atau terkait dengan aliran dana tersebut.

Sebelumnya, ia juga sudah dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi pada Januari 2026.

Pemeriksaan itu berlangsung di Gedung Merah Putih KPK dan cukup menyita perhatian.

Usai diperiksa, Ono mengakui dirinya mendapat pertanyaan terkait aliran uang dalam kasus ini.

“Ada beberapa yang ditanyakan. Iya, soal aliran uang,” ucapnya singkat kala itu.

Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci apa saja yang didalami penyidik.

Yang menarik, penyidik juga menggali perannya bukan hanya sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat.

Posisinya sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Barat juga ikut disorot dalam pemeriksaan tersebut.

Hal ini membuat kasus semakin kompleks karena melibatkan relasi politik dan kekuasaan di daerah.

Di sisi lain, publik mulai mengaitkan kasus ini dengan praktik korupsi yang sudah lama jadi masalah klasik.

Ijon proyek sering disebut sebagai salah satu pintu masuk korupsi yang sulit diberantas.

Karena biasanya dilakukan sebelum proyek berjalan, praktik ini sering luput dari pengawasan awal.

Langkah KPK menggeledah rumah politikus daerah pun dinilai sebagai sinyal serius.

Artinya, penyidikan tidak berhenti pada pelaku utama saja, tapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Meski begitu, hingga kini status Ono Surono masih sebagai saksi.

Belum ada pernyataan resmi dari KPK soal kemungkinan peningkatan status hukum terhadapnya.

Publik pun kini menunggu langkah lanjutan dari penyidik.

Apakah penggeledahan ini akan membuka fakta baru, atau justru menyeret nama-nama lain?

Yang jelas, kasus ijon proyek Bekasi ini makin melebar dan jadi sorotan luas.

Dan seperti biasa, setiap perkembangan kecilnya selalu punya efek besar di mata publik. (*)

You Might Also Like

Jaksa Tak Terima Gus Yazid Dihukum Ringan Setahun Bui, Nyatakan Banding

Datang Bertiga ke KPK, Bos BGN Bikin Publik Tanda Tanya

TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Gak Jadi Dipecat, Hukuman Diringankan

Pamer Uang Rp10,9 Miliar, Jaksa Kejari Semarang: Sitaan Korupsi Bank Jateng

AKBP Basuki Mulai Disidang, Didakwa Jaksa Biarkan Dosen Untag Meregang Nyawa

TAGGED:bekasikasus ijonKPKono surono
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Videografer profil desa Amsal Sitepu menangis bahagia setelah divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (1/4/2026). Tangis Happy Ending Amsal Sitepu, Hakim Tipikor Vonis Bebas Videografer Profil Desa
Next Article Ilustrasi BPJS Kesehatan. Mulai April Ada Daftar Baru, BPJS Nggak Tanggung Semua Lagi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) saat diwawancara awak media, Kamis (3/9/2026). (dul)

Kekeringan di Jateng Makin Luas, Gus Yasin: Sudah Salah Istisqa dan Ajukan Modifikasi Cuaca

DITUNTUT BERALAH: Sekda Cilacap Sadmoko Danardono dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Sekda Cilacap Dituntut Hukuman Lebih Ringan dari Bupati, Cuma 4 Tahun Penjara

BARANG BUKTI - Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti celurit dan sepeda motor yang digunakan remaja asal Sragen yang acung-acungkan senjata tajam di Underpass Joglo, Kota Solo.

Viral Acungkan Celurit di Underpass Joglo Solo, Dua Remaja Sragen Klepek-klepek Ditangkap Polisi

RESMIKAN PONPES--Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, merangkul santri tunanetra dalam acara peresmian Pondok Pesantren Sahabat Mata di Semarang, Selasa (29/9/2026). (ist)

Pesantren Khusus Tunanetra di Semarang, Santri Dibekali Keterampilan

DITUNTUT BERALAH: Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun Penjara, Hak Dipilih Dicabut 3 Tahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

ALIRAN UANG--Terdakwa kasus TPPU, Andhi Nur Huda membongkar aliran uang hasil korupsi jual beli lahan BUMD Cilacap, Rabu (1/7/2026). (bae)
Hukum

Terdakwa Korupsi Ngaku Transfer Rp21 Miliar ke Pangdam Widi untuk Pilpres 2024

Juli 2, 2026
TERDAKWA KORUPSI--Terdakwa korupsi, Sudewo Bupati Pati nonaktif, menemui pendukungnya usai sidang di Semarang, Rabu (5/8/2026). (bae)
Hukum

Sudewo Siap Buka-bukaan, Pengacara Minta Ketua DPRD Pati Dihadirkan dalam Sidang

Agustus 6, 2026
Hukum

Sah di Depan Polisi, Kembali ke Sel: Drama Ijab Kabul Tahanan Narkoba Banjarnegara

Agustus 29, 2025
Hukum

New Zealand Ninggal Janji: Korban TPPO Akhirnya Bicara

Januari 12, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Rumah Ono Surono Disisir KPK, Kasus Ijon Bekasi Makin Panas
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?