Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sudewo Siap Buka-bukaan, Pengacara Minta Ketua DPRD Pati Dihadirkan dalam Sidang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Sudewo Siap Buka-bukaan, Pengacara Minta Ketua DPRD Pati Dihadirkan dalam Sidang

R. Izra
Last updated: Agustus 6, 2026 12:09 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
TERDAKWA KORUPSI--Terdakwa korupsi, Sudewo Bupati Pati nonaktif, menemui pendukungnya usai sidang di Semarang, Rabu (5/8/2026). (bae)
TERDAKWA KORUPSI--Terdakwa korupsi, Sudewo Bupati Pati nonaktif, menemui pendukungnya usai sidang di Semarang, Rabu (5/8/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Bupati Pati nonaktif Sudewo siap blak-blakan mengenai kasus korupsi yang menjeratnya. Ia meminta Ketua DPRD Pati dihadirkan di Pengadilan Tipikor Semarang.

Pengacara Bupati Pati nonaktif Sudewo meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin, sebagai saksi dalam sidang.

Permintaan itu disampaikan setelah nama Ali Badruddin mencuat dalam sidang terdakwa Sudewo pada klaster dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.

“Ketua DPRD Pati sudah disebut oleh salah satu saksi, mohon nanti Jaksa Penuntut Umum menghadirkan juga Ketua DPRD,” kata pengacara Sudewo, Indra Perbawa di hadapan majelis hakim, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, meski jaksa mungkin menganggap nama-nama tersebut tidak berkaitan langsung dengan dakwaan, keterangan mereka tetap penting bagi pembelaan terdakwa.

Bacaaja: Sudewo Pengin Jadi Bupati Pati Lagi, Minta Doa Pendukung
Bacaaja: Sudewo Pati Ngaku Gak Percaya Mistis, Bantah Terima Gratifikasi Keris

“Mungkin bagi penuntut umum tidak dianggap relevan dengan yang didakwakan. Tapi kalau disebut, barangkali berguna bagi kami. Sehingga mohon dipertimbangkan,” ujarnya.

Majelis hakim kemudian menanyakan sikap JPU KPK terkait permintaan tersebut. Namun, jaksa belum bersedia memastikan apakah akan menghadirkan Ali Badruddin sebagai saksi.

“Kami belum bisa memutuskan sekarang karena relevansi keterangan saksi menurut kami adalah apakah dapat mendukung pembuktian atas surat dakwaan,” jawab jaksa KPK.

Usai sidang, Indra menegaskan permintaan itu diajukan agar seluruh fakta yang muncul di persidangan dapat diuji secara langsung, termasuk melalui keterangan pihak-pihak yang namanya berkali-kali disebut para saksi.

Ia menilai tujuan persidangan pidana bukan semata-mata menghukum seseorang, melainkan mengungkap fakta yang sebenarnya.

Di persidangan sebelumnya, Kepala Desa Kayen, Agus Riyanto mengaku sempat menceritakan informasi mengenai rencana pengisian perangkat desa kepada Ali Badruddin.

Menurutnya, Ketua DPRD Pati itu kemudian meneruskan informasi tersebut kepada Sumali, Kepala Desa Srikaton.

Tak hanya itu, pada Januari 2026 Ali Badruddin mengundang dirinya bersama Sumali ke rumah. Dalam pertemuan tersebut, Ali disebut menanyakan perkembangan atau update rencana pengisian perangkat desa.

Selain Ketua DPRD Pati Ali Badruddin, tim kuasa hukum Sudewo juga meminta JPU menghadirkan Camat Jaken, Tri Agung Setiawan.

Nama Tri Agung juga beberapa kali disebut dalam persidangan oleh para saksi, sehingga dinilai perlu dimintai keterangan langsung di hadapan majelis hakim. (bae)

You Might Also Like

Pawai Ogoh-Ogoh: Semarang Nggak Cuma Ramai, Tapi Juga “Rukun Level Dewa”

Polisi Geledah Lokasi ke-13, Polda Metro Jaya Dijaga Ketat Brimob

Musim Rawan Bencana, Kepala Daerah Jangan Ghosting Warga

Gubernur Salurkan Empat Ton Zakat Fitrah di Malam Takbiran

Ojol Perempuan di Jateng Bakal Punya “Tameng Digital”

TAGGED:headlineketua dprd patikuasa hukumpemerasanpengacaraperangkat desasudewo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Seni Menjaga Diri di Tengah Zaman Edan
Next Article Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Dulu Bilang KDMP Tak Bebani Keuangan Negara, Sekarang Purbaya Akui Utang Kopdes Dibayar APBN

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

MENGAIS REZEKI - Pelaku UMKM sedang melayani pembeli saat penutupan MTQ di Semarang, Sabtu (19/9/2026). (dul)

Cerita Pelaku UMKM Kerajinan Tangan Jualan di MTQ Nasional Semarang: Cuma Laku Empat

SAMPAIKAN KEPUTUSAN - Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI Tahun 2026, Prof. Dr. H. E. Syibli Syarjaya, membacakan keputusan lomba didampingi Sekretaris Dewan Hakim, Dr. Muhammad Ramli Massange, M.A. Sabtu (19/9/2026). (dul)

Kaltim Juara Umum MTQ Nasional ke-31, Jateng Nomor Berapa?

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi memberi sambutan saat penutupan penutupan MTQ Nasional ke-31, Sabtu (19/9/2026). (dul)

Penutpan MTQ Nasional, Gubernur Jateng Sampaikan Pesan Ini kepada Kafilah

Agustina Tegaskan Trans Semarang Bukan Bisnis

JUARA REBANA--Tim DM Group asal Kediri menerima hadiah secara simbolis usai menjadi juara pertama Festival Rebana Nasional 2026 yang jadi rangkaian MTQ di Kota Semarang. (ist)

DM Group Kediri Juara Festival Rebana MTQ Nasional di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi pesawat ATR terbang di udara.
Info

Pesawat ATR Indonesia Air Transport Rute Jogja-Makassar Hilang Kontak di Maros

Januari 17, 2026
Info

Gotong Royong Urus Rumah, Jateng Luncurkan “Ngopeni Omah”

Februari 16, 2026
Ekonomi

Didampingi Mahasiswa SCU, UMKM di Semarang Kewalahan Terima Order

Juli 1, 2026
Helikopter Ambulans disiaagakan di GT Kalikangkung. (ist)
Info

Antisipasi Kondisi Darurat, Polda Jateng Siagakan Helikopter Ambulans di Kalikangkung

Maret 15, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sudewo Siap Buka-bukaan, Pengacara Minta Ketua DPRD Pati Dihadirkan dalam Sidang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?