Muhammad Fiam Setyawan adalah alumnus mahasiswa Aqidah dan Filsafat Islam UIN Raden Mas Said Surakarta.
Sudah saatnya kita memutus mata rantai hipokrisi sistemik. Berani meruntuhkan mentalitas penjilat. Dan bangkit berdiri untuk merawat kesadaran kolektif yang kian langka.
Amenangi jaman edan, Ewuh aya ing pambudi,
Milu edan nora tahan, Yén tan milu anglakoni,
Boya kaduman mélik, Kaliren wekasanipun,
Ndilalah karsa Allah, Béja-béjaning kang lali,
Luwih béja kang éling lan waspada.
Bait ketujuh dari Serat Kalatidha yang ditulis oleh Ronggowarsito pada 1860 ini seolah menampar kesadaran kita. Meski telah lewat dari satu abad sejak pertama kali digubah, melalui serat yang terdiri atas 12 bait tersebut, sang pujangga melayangkan kritik sosial yang tajam terhadap kerusakan moral sebuah bangsa. Bangsa yang kehilangan sosok panutan. Hukum diabaikan dan masyarakat didera ketidakpastian.
Hari-hari ini, kondisi bangsa seakan merefleksikan kembali kebenaran dari serat tersebut. Sebagian dari kita prihatin melihat elite pemimpin yang sibuk berkelana ke luar negeri di tengah ancaman krisis ekonomi. Juga program strategis nasional dengan anggaran besar yang dinilai belum maksimal menyelesaikan masalah krusial seperti kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan.
Kita menyadari ada sesuatu yang keliru dalam pengelolaan negara. Alih-alih menyejahterakan rakyat, program-program tersebut justru rentan menjadi lahan basah bagi politisi korup untuk memperkaya diri. Fenomena korupsi, kolusi, dan nepotisme, seolah telah menjadi virus yang melekat dan menjalar secara terang-terangan tanpa takut pada hukum.
Bahkan setelah tuntutan reformasi dikumandangkan. Tetap saja tidak ada yang berubah. Orde Baru hanya berganti orang saja kiranya. Kerusakan ini bukan sekadar persoalan salah urus teknis, melainkan representasi dari sebuah sistem yang bekerja tanpa kompas moral yang jelas.
Ketika mandat jabatan diberikan atas dasar loyalitas pribadi ketimbang kompetensi, political will dari pengampu kebijakan bergeser dari kesejahteraan rakyat menjadi pelestarian kekuasaan dan kekayaan kelompok. Gejala inilah yang menandakan bahwa kekuasaan telah dihinggapi unsur-unsur tirani. Negara cenderung diperlakukan seperti milik pribadi atau kelompok.
Dalam buah pikirnya yang tertuang dalam buku Panduan Melawan Tirani (2026), Abdurrahman al-Kawakibi menjelaskan bahwa kekuasaan tirani melanggengkan hegemoninya dengan memanfaatkan ketakutan dan kebodohan masyarakat agar lebih mudah dikendalikan. Sistem yang korup secara sosiologis akan berusaha merangkul tiga pilar krusial: angkatan bersenjata, otoritas keagamaan, dan otoritas keilmuan.
Jika ketiga pilar tersebut telah dijinakkan oleh “kemuliaan palsu” berupa jabatan strategis, konsesi bisnis, hingga sanjungan formalitas. Fungsi kontrol sosial pun runtuh. Angkatan bersenjata berisiko beralih fungsi menjadi tameng penguasa. Otoritas keagamaan sibuk melegitimasi kebijakan lalim dengan dalil. Dan para ilmuwan memilih nyaman di menara gading mereka.
Dampak paling mengerikan dari kerusakan yang terstruktur dan sistemik ini bukan sekadar kerugian finansial negara. Namun, degradasi moral yang merangsek ke sanubari masyarakat bawah. Demi mencari uang dengan aman, nyaman, dan selamat, masyarakat secara tidak sadar didorong untuk mengadopsi mentalitas bertahan hidup yang korup, menjadi manusia hipokrit, penjilat kekuasaan, dan penurut yang buta terhadap ketidakadilan.
Sikap kritis dianggap sebagai ancaman, sementara kepatuhan tanpa nalar dipuji sebagai kesetiaan. Di sinilah esensi dari judul tulisan ini menemukan urgensi tertingginya: bagaimana cara kita menjaga diri agar tidak ikut terperosok ke dalam arus moralitas yang bobrok tersebut ketika keluhuran budi digadaikan demi isi perut?
Sebagai penawar dari virus zaman ini, wejangan Ronggowarsito untuk tetap éling lan waspada harus ditransformasikan menjadi perisai utama dalam menjaga diri. Menjadi éling (ingat) berarti kita wajib menjaga kesadaran akan jati diri sebagai manusia dan berpegang teguh pada prinsip kebenaran. Sementara menjadi waspada menuntut ketajaman kita dalam membaca tanda-tanda zaman agar tidak ikut hanyut dalam pembusukan moral.
Sejalan dengan itu, pemikir Suriah, Abdurrahman Al-Kawakibi mengingatkan bahwa obat penawar dari kelaliman adalah ilmu pengetahuan. Kita harus terus mengonsumsi ilmu dan merawat akal sehat. Menolak keras untuk dijinakkan menjadi seperti “domba” yang pasrah dituntun ke jagalan pembantaian hak-hak kita. Atau menjadi “anjing” yang rela menggonggong membela penguasa demi remah-remah keuntungan sesaat.
Menjaga diri di tengah zaman yang sakit ini berarti menegakkan kembali hakikat sejati kita sebagai manusia yang setara, berdaulat, dan merdeka. Manusia yang setara memandang sesamanya sebagai mitra sejajar dalam kehidupan. Menolak segala bentuk kastanisasi sosial yang diciptakan oleh relasi kuasa yang korup. Juga tidak melihat manusia lain sebagai komoditas politik atau alat pemuas syahwat kekuasaan.
Manusia yang berdaulat adalah mereka yang memegang kendali penuh atas akal budi dan hati nuraninya sendiri. Tanpa membiarkan rasa takut mendikte pilihan hidup mereka. Dan kemerdekaan sejati adalah kemerdekaan jiwa. Nalar tidak dapat dibeli oleh materi dan integritas tidak dapat ditukar dengan kenyamanan semu.
Ketika kita memahami hakikat ini, kita menyadari bahwa menjadi manusia seutuhnya adalah sebuah penolakan mutlak untuk menjadi sekadar pion dalam permainan catur penguasa yang manipulatif.
Oleh karena itu, cara paling radikal untuk menjaga diri bukanlah dengan menenggelamkan diri dalam apatisme atau mengasingkan diri. Tetapi menolak keras menjadi bagian dari barisan kerusakan tersebut.
Sudah saatnya kita memutus mata rantai hipokrisi sistemik. Berani meruntuhkan mentalitas penjilat. Dan bangkit berdiri untuk merawat kesadaran kolektif yang kian langka.
Hanya melalui perjuangan keras untuk menegakkan kembali kemerdekaan berpikir, kedaulatan bersikap, dan kesetaraan dalam kemanusiaan, kita dapat menyelamatkan fondasi bangsa ini dari kepunahan moral. Ketika sejarah nanti mengadili era yang gila ini, pastikan kita berada di barisan manusia yang memilih untuk tetap waras, tegak, dan tak tergadaikan. (*)
*Tulisan dari penulis esai dan artikel tidak mewakili pandangan dari redaksi. Hal-hal yang mengandung konsekuensi hukum di luar tanggung jawab redaksi.

