BACAAJA, JAKARTA – Polisi belum berhenti melakukan penggeledahan di berbagai tempat, terkait penyidikan skandal mega korupsi yang menyangkut sejumlah kasus besar. Terbaru, polisi menggeledah lokasi ke-13 di Cipete.
Penyidikan kasus dugaan korupsi yang ditangani joint investigation Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya terus berkembang. Setelah menggeledah 12 lokasi, penyidik kembali menyasar lokasi ke-13 pada Kamis (9/7/2026) malam.
Seiring berjalannya penyidikan, pengamanan di Polda Metro Jaya juga diperketat. Pantauan di lokasi pada Jumat (10/7/2026) pagi menunjukkan sejumlah personel kepolisian bersenjata laras panjang berjaga di beberapa titik, termasuk pintu masuk dari arah SCBD dan area Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Bacaaja: Emas Batangan 74 Kg Tiba di Polda Metro Jaya, Rantis Baracudda Dikawal Ketat Brimob Bersenjata
Bacaaja: Saling Sleding! Polda Jateng Minta Pengelola SPPG Polri Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan
Selain personel bersenjata, di depan gedung Ditreskrimsus juga tampak tiga karangan bunga bertuliskan dukungan kepada Polri. Karangan bunga tersebut tidak mencantumkan identitas pengirim.
Lokasi terbaru yang digeledah berada di sebuah ruko di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, penggeledahan ini merupakan lanjutan dari penyidikan yang sudah berlangsung sebelumnya.
“Penggeledahan di titik yang ke-13 malam hari ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelum-sebelumnya,” kata Budi.
Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan setelah penyidik menemukan perkembangan baru dari hasil pemeriksaan para saksi dan gelar perkara.
“Kami masih melihat proses penggeledahan masih berjalan dan dari hasil pemeriksaan keterangan saksi maupun gelar perkara, artinya masih ada perkembangan ke beberapa titik-titik lainnya,” ujarnya.
Artinya, tidak menutup kemungkinan penyidik akan kembali melakukan penggeledahan di lokasi lain apabila ditemukan bukti baru.
Kasus yang sedang diusut ini mencakup beberapa perkara besar, mulai dari dugaan korupsi tata kelola batu bara di PT PLN, dugaan korupsi di PT Asabri dan Jiwasraya, hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, tim penyidik telah menggeledah 12 lokasi dan menyita berbagai barang bukti berupa uang tunai, dokumen, hingga brankas yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung dan kepolisian memastikan setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik. (*)

