Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Polisi Penyiksa Istri Terancam Dipecat! Aiptu Nurudin Jalani Sidang Etik
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Polisi Penyiksa Istri Terancam Dipecat! Aiptu Nurudin Jalani Sidang Etik

R. Izra
Last updated: Juli 10, 2026 1:02 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
POLISI SADIS - Anggota Polres Tegal Kota Aiptu Nurudin terancam dipecat, setelah menyiksa secara brutal istri sirinya.
POLISI SADIS - Anggota Polres Tegal Kota Aiptu Nurudin terancam dipecat, setelah menyiksa secara brutal istri sirinya.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Polisi di Jawa Tengah yang menyiksa istri sirinya secara brutal terancam dipecat.

Anggota Polres Tegal Kota, Aiptu Nuridin (50), menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (10/7/2026). Dalam sidang tersebut, ia menghadapi ancaman sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari institusi Polri.

Sidang berlangsung di ruang sidang Polda Jateng dengan menghadirkan Aiptu Nuridin sebagai terperiksa. Ia tampak hadir mengenakan pakaian dinas harian (PDH).

Bacaaja: Ngeri! Oknum Polisi di Tegal Siksa Istri, Korban Disuruh Racik Narkoba hingga Disiram Air Keras
Bacaaja: Demonstran Agustus Meninggal di Rutan Madaeng, KontraS: Alarm Gagalnya Negara

Sejumlah saksi juga dimintai keterangan, termasuk Kapolsek Tegal Selatan yang merupakan atasan langsung Aiptu Nuridin. Sidang dipimpin oleh AKBP Edi Wibowo selaku Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Jawa Tengah.

Hingga berita ini ditulis, proses persidangan masih berlangsung.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan perkara yang menjerat Aiptu Nuridin tergolong pelanggaran berat.

Selain diduga melakukan penganiayaan terhadap perempuan berinisial M (30) yang disebut sebagai istri sirinya, ia juga diduga terlibat penyalahgunaan narkoba serta menjalin hubungan dengan perempuan di luar pernikahan yang sah.

“Ancaman terberatnya PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” kata Artanto.

Artanto mengungkapkan, ini bukan kali pertama Aiptu Nuridin berhadapan dengan sidang etik.

Pada 2010, ia pernah menjalani sidang disiplin terkait kasus minuman keras. Kemudian pada 2017, ia kembali disidang karena menjalin hubungan dengan perempuan di luar pernikahan yang sah.

“Dalam dua perkara sebelumnya, yang bersangkutan dijatuhi sanksi berupa penempatan khusus (patsus) dan demosi,” jelas Artanto.

Kasus ini mencuat setelah Tim Hotman 911 mendampingi korban berinisial M melaporkan Aiptu Nuridin ke Bareskrim Polri pada 2 Juli 2026.

Laporan tersebut mencakup dugaan penganiayaan, penyekapan, kekerasan seksual, hingga dugaan tindak pidana narkotika dan telah teregister dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kuasa hukum korban, Raden Reza, menyebut kliennya mengaku mengalami kekerasan fisik dan psikis sejak 2023.

“Korban mengaku mengalami kekerasan fisik dan psikis sejak 2023,” ujarnya.

Menurut Reza, korban juga mengaku dipaksa mengonsumsi dan meracik sabu, disekap, dianiaya, hingga disiram cairan yang diduga air keras sehingga mengalami luka.

Saat ini seluruh dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian. Hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap, seluruh dugaan terhadap Aiptu Nuridin masih berlaku asas praduga tak bersalah. (wnu)

You Might Also Like

“Solusi Gila” Undip Atasi Rob di Semarang: Ubah Air Rob Jadi Layak Minum

Agustina Janjikan Rp40 Juta untuk Bangun Ulang Rumah Korban Kebakaran Tewaskan 5 Orang

Main 10 Orang, PSIS Gagal Bawa Pulang Kemenangan

Tuntut Upah Layak, KASBI Jateng: Buruh Lajang Minimal Rp9 Juta Per Bulan

Pemerintah Keras Kepala Tak Mau Tetapin Status Bencana Nasional, Muhammadiyah Menggugat!

TAGGED:aiptu nurudinair kerasdipecatheadlineistri siripolda jatengpolisisidang etiksiksa istri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article DAPUR MARHAEN--Wakil Ketua DPD PDIP Jateng Messy Widiastuti (kanan) turun lansung bersama tim membagikan makanan gratis dalam program rutin Dapur Marhaen, Jumat (10/7/2026). (wnu) Dapur Marhaen Keluar Kandang, Makanan Gratis Dibagikan ke Pinggiran Kota
Next Article Peneliti Puskampol Indonesia, Andy Suryadi. Pengamat: ‘Perang’ Antaraparat Untungkan Publik, tapi Bikin Was-was

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Jazz Atas Awan Balik Lagi, 13 Anak Gimbal Bakal Diruwat

KPK Kembali Geledah Rektorat Unsoed, Bawa Empat Koper

Maulid dan Maulud, Apa Bedanya Menurut Quraish Shihab?

MAKNA KEMERDEKAAN - Bagi PLN Icon Plus, semangat kemerdekaan diwujudkan melalui kontribusi hadirkan solusi teknologi, telekomunikasi, konektivitas, dan layanan digital.

PLN Icon Plus Regional Jawa Bagian Tengah Maknai HUT ke-81 RI: Perkuat Sinergi dan Kontribusi bagi Indonesia

Kurangi Penggunaan Air Tanah, PDAM dan Satpol PP Mulai “Sisir” Kawasan Industri

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Lagi Panas di Pansus Angket, Bupati Sudewo Tiba-tiba Nongol di Acara Pramuka

Agustus 23, 2025
Tim penyidik sedang memeriksa pelimpahan kasus pengedit konten cabul dengan AI, Kamis (8/1/2026). (bae)
Hukum

Masih Ingat Chiko, Pengedit Konten Cabul Smanse? Bentar Lagi Dia Disidang

Januari 8, 2026
Peta jalur rel Kedungjati-Tuntang dan kolase foto kondisi stasiun era dulu. (ist)
Info

Reaktivasi Jalur Kereta Api Kedungjati-Tuntang Paling Mungkin Direalisasikan, Asalkan. . .

April 27, 2026
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat rapat dengan Kementerian Keuangan RI di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (19/8/2025). Foto: dok.
Ekonomi

Shadow Economy Mau Diawasi, UMKM Jangan Ikut Diseret-seret!

Agustus 20, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Polisi Penyiksa Istri Terancam Dipecat! Aiptu Nurudin Jalani Sidang Etik
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?