Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Ngeri! Oknum Polisi di Tegal Siksa Istri, Korban Disuruh Racik Narkoba hingga Disiram Air Keras
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Ngeri! Oknum Polisi di Tegal Siksa Istri, Korban Disuruh Racik Narkoba hingga Disiram Air Keras

Aiptu N diduga aniaya istri sirinya secara brutal, mulai dari penyekapan, pemaksaan meracik narkoba, hingga menyiram korban dengan air keras.

R. Izra
Last updated: Juli 5, 2026 10:08 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).
POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Aksi kejam nan brutal dilakukan oleh oknum polisi di Tegal, Jawa Tengah. Korban diminta racik narkoba hingga disiram air keras.

Dugaan penyiksaan yang dilakukan seorang oknum polisi aktif di Jawa Tengah bikin geger. Seorang anggota Polres Tegal Kota berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) berinisial N diduga menganiaya istri sirinya secara brutal, mulai dari penyekapan, pemaksaan meracik narkoba, hingga menyiram korban dengan air keras.

Kasus ini kini ditangani Bareskrim Polri, sementara Polda Jawa Tengah memastikan pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan etik serta disiplin oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah laporan tersebut mencuat.

“Polda Jawa Tengah telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap anggota yang bersangkutan,” ujarnya, Jumat (3/7).

Selain proses pidana, Aiptu N juga akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri.

“Bidpropam Polda Jawa Tengah telah melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu N atas dugaan pelanggaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri,” tegasnya.

Artanto menjelaskan, penyidikan perkara pidananya kini menjadi kewenangan Bareskrim Polri. Sementara Polda Jateng akan mengawal proses etik terhadap anggotanya.

“Terhadap siapa pun anggota Polri yang melakukan tindak pidana maupun pelanggaran kode etik akan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu,” katanya.

Ia juga memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kasus ini terungkap setelah seorang perempuan berinisial M (30), yang mengaku sebagai istri siri pelaku, didampingi tim kuasa hukum Hotman 911 melaporkan dugaan penyiksaan tersebut ke Bareskrim Polri pada Kamis (2/7). Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/Bareskrim Polri.

Usai menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam, korban terlihat keluar dari ruang pemeriksaan menggunakan kursi roda. Luka bakar tampak di kedua tangan dan kakinya.

Kuasa hukum korban, Raden Reza, mengatakan kekerasan diduga telah berlangsung sejak 2023.

Menurutnya, korban awalnya dikenalkan dengan pelaku, lalu dipaksa mengonsumsi sabu. Setelah itu, korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik, psikis, hingga seksual selama menjalani hubungan dengan pelaku.

“Korban juga dianiaya, disekap, diancam, dan ada perlakuan seksual yang menyimpang,” ujar Reza.

Tak hanya itu, korban juga mengaku dipaksa meracik narkotika jenis sabu. Puncaknya, pelaku diduga menyiram tubuh korban menggunakan air keras hingga menyebabkan luka bakar serius.

Hingga kini, Bareskrim Polri masih mendalami seluruh rangkaian dugaan tindak pidana tersebut, termasuk dugaan penyalahgunaan narkotika, penganiayaan berat, penyekapan, dan kekerasan seksual. (dul)

You Might Also Like

22 Pendemo Pati yang Sempat Diciduk, Akhirnya Pulang Bawa Cerita

Naikin Gaji ASN, Prabowo Main Aman atau Efisien?

Jateng Bidik Empat Besar PON

LRT Bakal Hadir di Semarang, Wali Kota: Biar Kayak di Drakor!

Semarang Bangun Ingatan KH Sholeh Darat

TAGGED:headlinepolda jatengpolisiracik narkobasiksa istrisiram air kerastegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Debt Collector Main Tarik Paksa Kendaraan, Risikonya Bisa Berujung Pidana
Next Article Nyeri Sehabis Makan Santan? Bisa Jadi Empedu Lagi Kasih Kode

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Rebahan Bareng di Taman, Cara Gen Z Lepas Penat Lagi Naik Daun

Nyeri Sehabis Makan Santan? Bisa Jadi Empedu Lagi Kasih Kode

POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).

Ngeri! Oknum Polisi di Tegal Siksa Istri, Korban Disuruh Racik Narkoba hingga Disiram Air Keras

Debt Collector Main Tarik Paksa Kendaraan, Risikonya Bisa Berujung Pidana

Buah Favorit Bisa Jadi Kunci Berat Badan Tetap Aman dan Nyaman

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

Belajar Iklim Nggak Harus Nunggu Bumi Makin Panas

Mei 28, 2026
Tersangka kasus kematian dosen Untag, AKBP Basuki (baju biru) diperiksa di kejaksaan, Jumat (13/2/2026). (ist)
Hukum

Drama Kematian Dosen Untag Semarang Makin Panas! AKBP Basuki Resmi Ditahan

Februari 13, 2026
Ketua Pagar Nusa Jateng, Arieg Rohman (kiri) menjelaskan terkait sikap atas kematian pesilatnya.
Hukum

Pesan Ketua Pagar Nusa Jateng, Gak Boleh Balas Dendam atas Kematian Bimo

Desember 30, 2025
Daerah

Warga Bersih-bersih Kali Banger

Januari 27, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ngeri! Oknum Polisi di Tegal Siksa Istri, Korban Disuruh Racik Narkoba hingga Disiram Air Keras
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?