Evita Yuliati adalah Analis Yunior Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah.
Ekonomi inklusif bukan semata-mata soal pertumbuhan angka, melainkan tentang memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.
Ketika fajar belum sepenuhnya merekah dan sebagian orang masih terlelap, kehidupan di kampung-kampung nelayan telah lebih dahulu bergeliat. Perahu-perahu kecil melaju menuju laut, sementara di tepi pantai para perempuan nelayan bersiap menggelar lapak untuk menjual hasil tangkapan.
Sebagian hasil tangkapan tidak dijual segar, melainkan diolah menjadi ikan asap, kerupuk, terasi maupun berbagai olahan lainnya. Aktivitas inilah yang menggerakkan denyut ekonomi pesisir, meski kerap luput dari perhatian.
Sebagai negara maritim dengan garis pantai lebih dari 108 ribu kilometer, Indonesia memiliki jutaan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor kelautan dan perikanan. Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan bahwa sektor kelautan dan perikanan menjadi sumber penghidupan bagi jutaan nelayan, pembudidaya, dan pelaku usaha mikro di wilayah pesisir.
Dengan lebih dari 17.000 pulau dan sekitar 12.968 desa tepi pantai, atau sekitar 15,4 persen dari seluruh desa di Indonesia, sebanyak 12.117 di antaranya memanfaatkan laut untuk kegiatan perikanan tangkap, menunjukkan betapa besarnya ketergantungan masyarakat terhadap ekonomi pesisir.
Menjadi nelayan atau pelaku UMKM pesisir bukanlah pekerjaan yang mudah. Penghasilan yang diperoleh sangat bergantung pada kondisi cuaca, musim, harga ikan, dan permintaan pasar. Saat gelombang tinggi dan cuaca buruk melanda, nelayan memilih untuk tidak melaut. Namun, di kala hasil tangkapan ikan laut melimpah, harga ikan justru sering turun. Sebaliknya, ketika hasil tangkapan sedikit, harga ikan naik, tetapi pendapatan tetap tidak banyak karena stok terbatas.
Kondisi tersebut mengakibatkan pendapatan masyarakat pesisir menjadi cenderung fluktuatif yang berujung pada ketidakstabilan ekonomi nelayan. Bahkan, tidak sedikit keluarga nelayan mengalami kesulitan mengatur keuangan karena pemasukan tidak datang secara tetap setiap bulan. Pada kondisi yang tak menentu dan kebutuhan mendesak, mereka terpaksa meminjam kepada tengkulak atau pihak lain dengan biaya tinggi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun modal usaha.
Pelaku UMKM di kawasan pesisir pun menghadapi tantangan yang tak kalah berat. Produk olahan hasil laut sebenarnya memiliki potensi besar, tetapi dengan keterbatasan modal, sempitnya akses pasar, serta minimnya pencatatan keuangan membuat usaha mereka sulit berkembang.
Sebagian besar transaksi masih dilakukan secara tunai sehingga pencatatan usaha menjadi kurang tertata dan menyulitkan ketika membutuhkan pembiayaan dari lembaga keuangan. Selain itu, keuangan keluarga dan usaha yang masih belum dipisah, membuat usaha UMKM kurang professional dan tidak berkembang.
Tanpa disadari bahwa masyarakat pesisir memegang peran penting dalam ketahanan ekonomi nasional. Mereka tidak hanya menyediakan bahan pangan berupa ikan dan hasil laut, tetapi juga menggerakkan roda perekonomian daerah, membuka lapangan kerja, dan menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi di daerah pesisir.
Itulah yang menjadi penyebab ekonomi pesisir perlu diperkuat melalui pendekatan yang lebih inklusif, yaitu memastikan seluruh lapisan masyarakat memiliki akses terhadap layanan keuangan, teknologi, dan pembiayaan.
Salah satu di langkah strategis yang dapat ditempuh adalah memperluas digitalisasi pembayaran melalui QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard. Bank Indonesia menargetkan 45–47 juta merchant QRIS pada 2026 dan 60 juta pengguna QRIS. Program QRIS Jelajah Indonesia juga menargetkan perluasan penggunaan QRIS menjangkau sedikitnya 66 persen UMKM nasional.
Target tersebut menunjukkan bahwa transformasi digital tak lagi menjadi milik pelaku usaha urban. Peluang yang sama terbuka bagi pedagang ikan, warung seafood, maupun UMKM olahan hasil laut di kawasan pesisir. QRIS bukan hanya alat pembayaran yang praktis, tetapi bagi pelaku usaha kecil memiliki manfaat yang jauh lebih besar.
Setiap transaksi digital membentuk rekam jejak usaha yang dapat dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan pembukuan sederhana sekaligus menjadi bagian pertimbangan lembaga keuangan dalam menilai kelayakan pembiayaan. Bagi pelaku usaha kecil, catatan transaksi digital bagaikan “rapor usaha”. Makin baik dan konsisten transaksi yang tercatat, kian besar peluang mereka mendapatkan kepercayaan dari lembaga keuangan.
Digitalisasi pun berpotensi untuk membuka dan memperluas pasar. Wisatawan yang datang ke kawasan pesisir memiliki alternatif bertransaksi dan tidak perlu lagi khawatir membawa uang tunai. Mereka dapat membeli ikan segar, menikmati kuliner laut, atau membeli produk UMKM dengan mudah melalui pembayaran digital.
Masyarakat pesisir juga membutuhkan akses pembiayaan yang terjangkau dan sesuai karakteristik usaha mereka. Pembiayaan dibutuhkan untuk memperbaiki perahu, membeli alat tangkap yang lebih baik, mengembangkan usaha pengolahan hasil laut, meningkatkan kualitas kemasan, hingga mengembangkan pemasaran secara digital.
Pembiayaan yang sehat bisa menjadi jembatan masyarakat pesisir agar dapat naik kelas. Namun, pembiayaan pun perlu diimbangi dengan peningkatan literasi keuangan, pencatatan usaha yang baik, dan pengelolaan keuangan keluarga yang lebih terencana.
Ada beberapa langkah implementatif yang dapatdilakukan. Pertama, memperluas edukasi penggunaan QRIS dan pembayaran digital di kawasan pesisir dan sentra perikanan. Harapannya dengan perluasan edukasi tersebut, penggunaan digitalisasi pembayaran di pesisir meningkat dan diimbangi dengan perbaikan kualitas ekonomi nelayan maupun UMKM pesisir.
Kedua, dengan memperkuat pendampingan pencatatan keuangan sederhana bagi nelayan dan UMKM pesisir sehingga mereka memiliki rekam jejak usaha yang lebih baik. Pencatatan keuangan tersebut dapat memberikan mereka pengetahuan tentang perencanaan keuangan, sehingga diharapkan keuangan mereka menjadi stabil di musim apa pun.
Ketiga, memperluas akses pembiayaan yang terjangkau melalui sinergi antara pemerintah, perbankan, lembaga keuangan, dan berbagai program pemberdayaan UMKM. Laporan keuangan yang disusun dapat dijadikan dasar penilaian kelayakan pengajuan pembiayaan dan memberikan kepastian Lembaga keuangan bahwa usaha nelayan pun layak untuk dibiayai.
Keempat, mengembangkan ekosistem digital yang menghubungkan nelayan, pelaku usaha, pembeli, dan lembaga pembiayaan dalam satu rantai ekonomi yang saling mendukung. Pengembangan ekosistem tersebut, membuka pasar yang lebih luas dan memberikan kesempatan usaha yang beragam.
Ketika pembayaran digital dan pembiayaan dapat menjangkau masyarakat pesisir secara lebih luas, maka dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu atau keluarga nelayan. Produktivitas meningkat, usaha bertumbuh, lapangan kerja bertambah, dan ketahanan ekonomi daerah menjadi makin kuat.
Naik kelas bagi nelayan dan UMKM pesisir bukan sekadar memiliki kapal yang lebih besar atau omzet yang meningkat. Naik kelas berarti memiliki usaha yang lebih tangguh untuk berkelanjutan, akses pasar yang lebih luas, keuangan yang lebih sehat, dan mampu untuk menghadapi berbagai gejolak ekonomi.
Pada akhirnya, ekonomi inklusif bukan semata-mata soal pertumbuhan angka, melainkan tentang memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Menjaga kesejahteraan masyarakat pesisir berarti melindungi masa depan ekonomi Indonesia sebagai negara maritim.
Ketika laut tak pernah berhenti menghidupi negeri ini, sudah sepatutnya teknologi digital, akses pembiayaan dan literasi keuangan hadir untuk menguatkan mereka yang setiap hari menggantungkan harapan pada ombak. (*)
*Tulisan dari penulis esai dan artikel tidak mewakili pandangan dari redaksi. Hal-hal yang mengandung konsekuensi hukum di luar tanggung jawab reda

