BACAAJA, SEMARANG- Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi lagi ngebut koordinasi bareng pemerintah pusat dan pengelola Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Fokusnya satu: memastikan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) nggak jadi ganjalan buat investasi yang udah antre masuk.
Soalnya, urusan HGB ini bukan level daerah doang. Kewenangannya ada di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional alias ATR/BPN. Makanya, Luthfi mendorong BPN daerah buat intens komunikasi biar dasar hukumnya jelas dan nggak bikin investor deg-degan.
Baca juga: Nggak Mau Byar-Pet, KITB Disuntik 180 MW Energi Hijau
Langkah ini disampaikan Luthfi usai acara halalbihalal dan reuni Ikatan Alumni Kenotariatan (Ikanot) Universitas Diponegoro di Semarang, Selasa (14/4/2026).
Menurut dia, ini bukan sekadar urusan administratif. Ini soal komitmen Pemprov Jateng buat ngawal investasi biar tetap jalan mulus, baik yang sudah masuk maupun yang lagi ancang-ancang.
Dan angkanya nggak main-main. Sepanjang 2025, realisasi investasi di Jateng tembus Rp88,5 triliun, rekor tertinggi dalam satu dekade. Sementara di KITB sendiri, progres investasi sudah nyaris Rp22 triliun dalam tiga tahun terakhir. Targetnya? Nggak kaleng-kaleng: Rp70 triliun sampai 2030.
Senjata Utama
Buat Luthfi, ada beberapa “senjata” utama Jateng buat narik investor: situasi wilayah yang kondusif, perizinan yang relatif sat-set, dan tenaga kerja yang kompetitif. Tapi ya itu, kalau urusan lahan belum beres, semuanya bisa ketahan di tengah jalan.
Di forum itu juga, Luthfi ngajak para notaris buat ikut turun tangan. Peran mereka dinilai penting banget, terutama dalam memastikan kepastian hukum soal pendirian usaha dan urusan pertanahan.
“Kalau kepastian hukumnya jelas, investor juga lebih pede masuk. Banyak konflik agraria juga butuh kejelasan,” kira-kira begitu pesan yang disampaikan.
Baca juga: Investasi Brunei Masuk Jateng
Sebelumnya, Muhammad Qodari juga bilang kalau persoalan HGB di KITB ini sudah dibahas lintas kementerian sejak awal tahun. Mulai dari Kemenko Perekonomian, Dewan Nasional KEK, sampai Kejaksaan Agung ikut duduk bareng.
Target jangka pendeknya jelas: HGB harus segera terbit sesuai aturan. Biar investasi nggak cuma jadi rencana, tapi beneran jalan di lapangan.
Karena di dunia investasi, yang bikin macet kadang bukan kurang duit, tapi kurang tanda tangan. Dan kalau urusan kertas aja belum kelar, jangan heran kalau investor cuma bisa nunggu sambil scroll peluang di daerah lain. (tebe)

