Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Saling Sleding! Polda Jateng Minta Pengelola SPPG Polri Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Saling Sleding! Polda Jateng Minta Pengelola SPPG Polri Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan

R. Izra
Last updated: Juli 9, 2026 8:06 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Ilustrasi SPPG Polri di Polda Bali.
Ilustrasi SPPG Polri di Polda Bali.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Polisi meminta pengelola SPPG Polri maupun keluarga besar Polri pengelola SPPG lain, untuk tak memenuhi panggilan apapun dari pihak kejaksaan.

Bidpropam Polda Jateng mengeluarkan instruksi internal terkait pemanggilan pengurus atau pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh kejaksaan negeri (Kejari).

Dalam surat atensi yang beredar, anggota Polri diminta tidak menghadiri panggilan kejaksaan tanpa prosedur pendampingan yang sah.

Bacaaja: Rantis Brimob Angkut 74 Kg Emas dari Sentul dan Rumah Jampidsus Dijaga Ketat TNI, Saling Berkaitan?
Bacaaja: Emas Batangan 74 Kg Tiba di Polda Metro Jaya, Rantis Baracudda Dikawal Ketat Brimob Bersenjata

Surat itu ditujukan kepada para Kasipropam dan personel Polri di lingkungan Polda Jateng. Pengirimnya Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Jateng.

Dalam surat tersebut, Bidpropam menyebut banyak pengurus atau pengelola SPPG Polri dipanggil oleh kejaksaan negeri, baik secara lisan maupun tertulis. Dari situ, pimpinan lalu mengeluarkan serangkaian instruksi ke jajaran.

“Agar tidak ada lagi personil/anggota Polri yang menghadiri panggilan oleh Kejaksaan Negeri di wilkumnya tanpa prosedur pendampingan yang sah,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat atensi itu.

Kalau pemeriksaan tetap harus dilakukan, surat itu mengarahkan agar prosesnya digelar di Mapolres dengan pendampingan dari Propam, Itwasda, dan Bidkum.

Instruksi lain juga ikut disisipkan, mulai dari perintah agar Kasatker atau Kapolres mengomunikasikan persoalan ini ke kepala kejaksaan negeri setempat.

Bidpropam juga meminta para Kasipropam mendata ulang SPPG yang dikelola secara pribadi oleh anggota Polri maupun keluarganya, baik yang berdinas di Polda Jateng maupun di polda lain.

Jika ada SPPG milik anggota atau keluarga polisi yang dipanggil kejaksaan, hal itu diminta segera dilaporkan ke Kabidpropam, termasuk materi pertanyaan yang diajukan penyidik kejaksaan.

Tak berhenti di situ, surat tersebut juga memuat instruksi lain yang lebih lebar dari urusan SPPG. Di antaranya penjagaan ruang pelayanan publik oleh Provos, penerapan one gate system, pendataan warga yang datang, penitipan KTP, hingga pemasangan CCTV di area pelayanan.

Bahkan ada penekanan agar tempat pelayanan publik Polri tidak menjadi lokasi OTT oleh “orang-orang yang tidak berkepentingan”. Kalimat itu ikut muncul dalam surat yang sama, bersamaan dengan instruksi pengawalan terhadap anggota Polri yang terkait pengelolaan SPPG.

Sampai berita ini ditulis, BacaAja sudah berupaya menghubungi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto untuk meminta penjelasan soal hal tersebut. Namun, ia belum merespon. (bae)

You Might Also Like

Bupati Pati Tersandung saat Keluar Polres Kudus, ‘Malang-malang Putung, Wahaye Sudewo Digulung

Indonesia Ngebut di SEA Games, Pulang Bawa Rekor

Perusahaan Terafiliasi Israel Diberi Izin Pemerintah Garap Proyek Panas Bumi di Indonesia

IPM Semarang Ngebut ke 85,80

Pemkot Semarang Siapkan Tiga SPPG Jadi Role Model

TAGGED:headlinekejaksaankeluarga besar polripanggilanpemeriksaanpolisipolrisppg polri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article SUARAKAN KERESAHAN - Aktivis PMKRI Jateng-DIY, Natael Bremana, menyampaikan aspirasi dan kerasahan yang dirasakan mahasiswa dan rakyat kecil terkait dengan kebijakan-kebijakan pemerintah, saat mengikuti demonstrasi di Jakarta, pada 13 Juni 2026. (*) PMKRI Sorot TNI Kawal Jampidsus saat Polisi Sidik Kasus Mega Korupsi: Ada yang Janggal
Next Article Susu Sapi Dijual Mahal Diam-Diam, Eks Bos Balai Baturraden Kini Ditahan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Jazz Atas Awan Balik Lagi, 13 Anak Gimbal Bakal Diruwat

KPK Kembali Geledah Rektorat Unsoed, Bawa Empat Koper

Maulid dan Maulud, Apa Bedanya Menurut Quraish Shihab?

MAKNA KEMERDEKAAN - Bagi PLN Icon Plus, semangat kemerdekaan diwujudkan melalui kontribusi hadirkan solusi teknologi, telekomunikasi, konektivitas, dan layanan digital.

PLN Icon Plus Regional Jawa Bagian Tengah Maknai HUT ke-81 RI: Perkuat Sinergi dan Kontribusi bagi Indonesia

Kurangi Penggunaan Air Tanah, PDAM dan Satpol PP Mulai “Sisir” Kawasan Industri

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Bikin Naik Bus Makin Praktis, Pemprov Luncurkan Sistem Pembayaran Digital Trans Jateng

September 17, 2025
Hukum

Sembilan Daerah di Jateng Belum Punya LBH Terakreditasi

Juli 23, 2026
Unik

Rute Internasional Bikin Investor Singapura Rajin Datang

Januari 22, 2026
Fokus

Biaya Produksi Naik, Pedagang Pilih Kurangi Keuntungan

Juni 8, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Saling Sleding! Polda Jateng Minta Pengelola SPPG Polri Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?