Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Saling Sleding! Polda Jateng Minta Pengelola SPPG Polri Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Saling Sleding! Polda Jateng Minta Pengelola SPPG Polri Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan

R. Izra
Last updated: Juli 9, 2026 8:06 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Ilustrasi SPPG Polri di Polda Bali.
Ilustrasi SPPG Polri di Polda Bali.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Polisi meminta pengelola SPPG Polri maupun keluarga besar Polri pengelola SPPG lain, untuk tak memenuhi panggilan apapun dari pihak kejaksaan.

Bidpropam Polda Jateng mengeluarkan instruksi internal terkait pemanggilan pengurus atau pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh kejaksaan negeri (Kejari).

Dalam surat atensi yang beredar, anggota Polri diminta tidak menghadiri panggilan kejaksaan tanpa prosedur pendampingan yang sah.

Bacaaja: Rantis Brimob Angkut 74 Kg Emas dari Sentul dan Rumah Jampidsus Dijaga Ketat TNI, Saling Berkaitan?
Bacaaja: Emas Batangan 74 Kg Tiba di Polda Metro Jaya, Rantis Baracudda Dikawal Ketat Brimob Bersenjata

Surat itu ditujukan kepada para Kasipropam dan personel Polri di lingkungan Polda Jateng. Pengirimnya Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Jateng.

Dalam surat tersebut, Bidpropam menyebut banyak pengurus atau pengelola SPPG Polri dipanggil oleh kejaksaan negeri, baik secara lisan maupun tertulis. Dari situ, pimpinan lalu mengeluarkan serangkaian instruksi ke jajaran.

“Agar tidak ada lagi personil/anggota Polri yang menghadiri panggilan oleh Kejaksaan Negeri di wilkumnya tanpa prosedur pendampingan yang sah,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat atensi itu.

Kalau pemeriksaan tetap harus dilakukan, surat itu mengarahkan agar prosesnya digelar di Mapolres dengan pendampingan dari Propam, Itwasda, dan Bidkum.

Instruksi lain juga ikut disisipkan, mulai dari perintah agar Kasatker atau Kapolres mengomunikasikan persoalan ini ke kepala kejaksaan negeri setempat.

Bidpropam juga meminta para Kasipropam mendata ulang SPPG yang dikelola secara pribadi oleh anggota Polri maupun keluarganya, baik yang berdinas di Polda Jateng maupun di polda lain.

Jika ada SPPG milik anggota atau keluarga polisi yang dipanggil kejaksaan, hal itu diminta segera dilaporkan ke Kabidpropam, termasuk materi pertanyaan yang diajukan penyidik kejaksaan.

Tak berhenti di situ, surat tersebut juga memuat instruksi lain yang lebih lebar dari urusan SPPG. Di antaranya penjagaan ruang pelayanan publik oleh Provos, penerapan one gate system, pendataan warga yang datang, penitipan KTP, hingga pemasangan CCTV di area pelayanan.

Bahkan ada penekanan agar tempat pelayanan publik Polri tidak menjadi lokasi OTT oleh “orang-orang yang tidak berkepentingan”. Kalimat itu ikut muncul dalam surat yang sama, bersamaan dengan instruksi pengawalan terhadap anggota Polri yang terkait pengelolaan SPPG.

Sampai berita ini ditulis, BacaAja sudah berupaya menghubungi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto untuk meminta penjelasan soal hal tersebut. Namun, ia belum merespon. (bae)

You Might Also Like

Pikap KDMP Nongol di Mal, Faktanya Bikin Kaget

Dialek Semarangan Ternyata Cuma Hidup di Lima Kecamatan

Aset Fadia Arafiq Mulai Disita, Rumah hingga Toko Ritel

Separuh Kota Semarang Sudah CKG, Sisanya Jangan Ngumpet

Liburan Jadi Zonk! Kapal ke Karimunjawa Rusak, Bikin Wisatawan Naik Darah

TAGGED:headlinekejaksaankeluarga besar polripanggilanpemeriksaanpolisipolrisppg polri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article SUARAKAN KERESAHAN - Aktivis PMKRI Jateng-DIY, Natael Bremana, menyampaikan aspirasi dan kerasahan yang dirasakan mahasiswa dan rakyat kecil terkait dengan kebijakan-kebijakan pemerintah, saat mengikuti demonstrasi di Jakarta, pada 13 Juni 2026. (*) PMKRI Sorot TNI Kawal Jampidsus saat Polisi Sidik Kasus Mega Korupsi: Ada yang Janggal
Next Article Susu Sapi Dijual Mahal Diam-Diam, Eks Bos Balai Baturraden Kini Ditahan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TERDAKWA KORUPSI: Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq yang menjadi terdakwa korupsi, berjalan dengan mengenakan rompi tahanan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (8/10/2026). (bae)

Fadia Arafiq Gak Muluk-muluk Pengin Bebas, Cuma Berharap Dihukum Ringan

Ilustrasi markas operator judi online (judol).

Siapa Beking Markas Judol di Rumah Dinas TNI? Denpom Periksa 11 Orang

Anak Berakhlak Mulia Berawal dari Sini, Cek Yuk..

Ilustrasi pemulung mencari sampah yang masih mempunyai nilai ekonomis di tumpukan sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Kebakaran TPA Jatibarang Mereda, Pemkot Siapkan Penataan Ulang

Cari Rezeki Halal Biar Kerja Jadi Berkah, Begini Penjelasannya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

DITUNTUT BERALAH: Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)
Hukum

Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun Penjara, Hak Dipilih Dicabut 3 Tahun

September 29, 2026
Sepak Bola

Ray Redondo-Widodo C Putro Punya Misi Besar di PSIS

Juni 17, 2026
MATA UANG - Ilustrasi mata uang Rupiah dan Dolar AS.
Ekonomi

Rupiah Makin Keok! Tembus Rp17.926 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terlemah di Asia

Juni 3, 2026
Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, meninggal dalam kondisi tak wajar.
Daerah

“Ampun Pak, Jangan Pukuli Saya Lagi,” Kematian Janggal Mahasiswa FH Unnes

September 2, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Saling Sleding! Polda Jateng Minta Pengelola SPPG Polri Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?