Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Saling Sleding! Polda Jateng Minta Pengelola SPPG Polri Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Saling Sleding! Polda Jateng Minta Pengelola SPPG Polri Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan

R. Izra
Last updated: Juli 9, 2026 8:06 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Ilustrasi SPPG Polri di Polda Bali.
Ilustrasi SPPG Polri di Polda Bali.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Polisi meminta pengelola SPPG Polri maupun keluarga besar Polri pengelola SPPG lain, untuk tak memenuhi panggilan apapun dari pihak kejaksaan.

Bidpropam Polda Jateng mengeluarkan instruksi internal terkait pemanggilan pengurus atau pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh kejaksaan negeri (Kejari).

Dalam surat atensi yang beredar, anggota Polri diminta tidak menghadiri panggilan kejaksaan tanpa prosedur pendampingan yang sah.

Bacaaja: Rantis Brimob Angkut 74 Kg Emas dari Sentul dan Rumah Jampidsus Dijaga Ketat TNI, Saling Berkaitan?
Bacaaja: Emas Batangan 74 Kg Tiba di Polda Metro Jaya, Rantis Baracudda Dikawal Ketat Brimob Bersenjata

Surat itu ditujukan kepada para Kasipropam dan personel Polri di lingkungan Polda Jateng. Pengirimnya Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Jateng.

Dalam surat tersebut, Bidpropam menyebut banyak pengurus atau pengelola SPPG Polri dipanggil oleh kejaksaan negeri, baik secara lisan maupun tertulis. Dari situ, pimpinan lalu mengeluarkan serangkaian instruksi ke jajaran.

“Agar tidak ada lagi personil/anggota Polri yang menghadiri panggilan oleh Kejaksaan Negeri di wilkumnya tanpa prosedur pendampingan yang sah,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat atensi itu.

Kalau pemeriksaan tetap harus dilakukan, surat itu mengarahkan agar prosesnya digelar di Mapolres dengan pendampingan dari Propam, Itwasda, dan Bidkum.

Instruksi lain juga ikut disisipkan, mulai dari perintah agar Kasatker atau Kapolres mengomunikasikan persoalan ini ke kepala kejaksaan negeri setempat.

Bidpropam juga meminta para Kasipropam mendata ulang SPPG yang dikelola secara pribadi oleh anggota Polri maupun keluarganya, baik yang berdinas di Polda Jateng maupun di polda lain.

Jika ada SPPG milik anggota atau keluarga polisi yang dipanggil kejaksaan, hal itu diminta segera dilaporkan ke Kabidpropam, termasuk materi pertanyaan yang diajukan penyidik kejaksaan.

Tak berhenti di situ, surat tersebut juga memuat instruksi lain yang lebih lebar dari urusan SPPG. Di antaranya penjagaan ruang pelayanan publik oleh Provos, penerapan one gate system, pendataan warga yang datang, penitipan KTP, hingga pemasangan CCTV di area pelayanan.

Bahkan ada penekanan agar tempat pelayanan publik Polri tidak menjadi lokasi OTT oleh “orang-orang yang tidak berkepentingan”. Kalimat itu ikut muncul dalam surat yang sama, bersamaan dengan instruksi pengawalan terhadap anggota Polri yang terkait pengelolaan SPPG.

Sampai berita ini ditulis, BacaAja sudah berupaya menghubungi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto untuk meminta penjelasan soal hal tersebut. Namun, ia belum merespon. (bae)

You Might Also Like

Puan Menangis Peluk Ibunda Affan, Sampaikan Duka Cita Mendalam

BREAKING NEWS: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Langsung Digiring ke Jakarta

SK Pengesahan Kepengurusan DPP PDIP 2025-2030 Resmi Diserahkan Kemenkum

Bukan Satpam, Warga Sendiri yang Jaga Wisata Waduk Jatibarang

Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Iko Unnes Dilempar Benda Tumpul Sebelum Terjatuh

TAGGED:headlinekejaksaankeluarga besar polripanggilanpemeriksaanpolisipolrisppg polri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article SUARAKAN KERESAHAN - Aktivis PMKRI Jateng-DIY, Natael Bremana, menyampaikan aspirasi dan kerasahan yang dirasakan mahasiswa dan rakyat kecil terkait dengan kebijakan-kebijakan pemerintah, saat mengikuti demonstrasi di Jakarta, pada 13 Juni 2026. (*) PMKRI Sorot TNI Kawal Jampidsus saat Polisi Sidik Kasus Mega Korupsi: Ada yang Janggal
Next Article Susu Sapi Dijual Mahal Diam-Diam, Eks Bos Balai Baturraden Kini Ditahan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kursi Masih Banyak Kosong, SMPN 3 Plered Ungkap Penyebab Sebenarnya Kini

Susu Sapi Dijual Mahal Diam-Diam, Eks Bos Balai Baturraden Kini Ditahan

Ilustrasi SPPG Polri di Polda Bali.

Saling Sleding! Polda Jateng Minta Pengelola SPPG Polri Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan

SUARAKAN KERESAHAN - Aktivis PMKRI Jateng-DIY, Natael Bremana, menyampaikan aspirasi dan kerasahan yang dirasakan mahasiswa dan rakyat kecil terkait dengan kebijakan-kebijakan pemerintah, saat mengikuti demonstrasi di Jakarta, pada 13 Juni 2026. (*)

PMKRI Sorot TNI Kawal Jampidsus saat Polisi Sidik Kasus Mega Korupsi: Ada yang Janggal

Ilustrasi kendaraan taktis (rantis) Baracudda milik Polri, dengan pengawalan ketat Brimob.

Emas Batangan 74 Kg Tiba di Polda Metro Jaya, Rantis Baracudda Dikawal Ketat Brimob Bersenjata

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Agustina Janji Tambaksari Bakal Punya Jembatan

Januari 30, 2026
Sepak Bola

Andri Minta Pemain Tetap Fokus

Februari 24, 2026
Tangkapan layar siaran berita debut dua sopir bus profesional asal Indonesia di Jepang, yang berangkat melalui program JIDS.
Info

Pecah Rekor! Lulusan JIDS Jadi Sopir Bus Perempuan Asing Pertama di Jepang

Maret 29, 2026
Olahraga

Tuan Rumah Berjaya, Heru “Trubus” Menangi Ceqiu Cup I 2025

Desember 15, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Saling Sleding! Polda Jateng Minta Pengelola SPPG Polri Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?