BACAAJA, PURWOKERTO – Suasana Gedung Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) kembali ramai oleh aktivitas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/8/2026). Tim antirasuah datang sejak pagi dan menghabiskan waktu berjam-jam di lantai 3 gedung tersebut.
Sekitar pukul 09.00 WIB, penyidik KPK mulai masuk ke area rektorat. Setelah bekerja hingga sore, rombongan meninggalkan kampus sekitar pukul 16.35 WIB dengan membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang dikembangkan.
Ada lima mobil yang digunakan saat tim meninggalkan kompleks rektorat. Yang cukup mencuri perhatian, terlihat empat koper dibawa keluar dari gedung melalui pintu samping.
Sekitar 60 Barang Bukti Dibawa KPK
Plt Rektor Unsoed Prof Ali Rokhman membenarkan kedatangan penyidik KPK ke kampus pada Senin pagi. Ia mengatakan, kegiatan tersebut berkaitan dengan pengambilan barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
“Pagi sekitar pukul sembilan tadi,” kata Ali saat ditemui Senin sore.
Menurut Ali, jumlah barang bukti yang dibawa penyidik mencapai sekitar 60 item. Barang-barang tersebut mayoritas berupa dokumen, termasuk dokumen dalam bentuk soft copy.
“Ada 60 barang bukti, berupa dokumen ada soft copy,” ujarnya.
Ali menegaskan, kegiatan KPK kali ini bukan pemeriksaan terhadap dirinya maupun pegawai di lingkungan rektorat. Penyidik hanya mengambil sejumlah dokumen yang dianggap berkaitan dengan perkara.
“Saya ngga diperiksa, hanya menandatangani sejumlah barang bukti yang dibawa KPK,” kata dia.
Ali Rokhman Hanya Teken Barang Bukti
Ali menjelaskan, tanda tangan yang ia bubuhkan berkaitan dengan administrasi barang bukti yang dibawa penyidik. Setelah proses tersebut selesai, tim KPK meninggalkan Gedung Rektorat Unsoed.
Penggeledahan ini menjadi bagian dari rangkaian pengembangan penyelidikan KPK di lingkungan Unsoed. Sebelumnya, ruang Rektor Unsoed di lantai 3 juga sempat dipasangi segel oleh penyidik.
Kini segel tersebut sudah dibuka. Ruangan itu pun kembali bisa dipakai untuk aktivitas kampus, meski perlu dibersihkan terlebih dahulu.
“Katanya masih bisa, tapi harus dibersihkan,” ujar Ali.
Kedatangan KPK kali ini menambah panjang rangkaian proses hukum yang tengah berjalan di Unsoed. Puluhan barang bukti yang dibawa penyidik nantinya menjadi bagian dari proses pendalaman perkara oleh lembaga antirasuah. (*)

