Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Akhirnya Polda Jateng Akui Robig Positif Narkoba: Dicek saat Kondisinya Labil
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Akhirnya Polda Jateng Akui Robig Positif Narkoba: Dicek saat Kondisinya Labil

R. Izra
Last updated: April 25, 2026 8:21 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Aipda Robig (berprci), polisi penembak siswa, menyalami ayah korban penembakan, dalam sidang di PN Semarang, Selasa (6/5/2025).
Aipda Robig (berprci), polisi penembak siswa, menyalami ayah korban penembakan, dalam sidang di PN Semarang, Selasa (6/5/2025).
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Fakta baru muncul dari kasus Robig Zaenudin. Eks polisi penembak siswa SMK itu ternyata sempat dinyatakan positif narkoba saat masih di Lapas Kelas I Semarang.

Pengakuan itu datang dari Polda Jawa Tengah. Hasil tersebut didapat dari pemeriksaan yang dilakukan Ditresnarkoba bersama Kanwil Lapas Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan tes dilakukan pada 19 Januari 2026. Saat itu, kondisi Robig disebut tidak stabil.

Bacaaja: Robig di Pusaran Narkoba, Petir: Kenapa Seolah Sejak Awal Dilindungi?
Bacaaja: Robig Polisi Pembunuh Siswa SMK Kendalikan Peredaran Sabu, Dipindah ke Nusakambangan

“Yang bersangkutan dalam kondisi labil, kemudian dilakukan tes urine,” kata Artanto, Jumat (24/4/2026).

Pengecekan tersebut langsung keluar dengan hasil cukup mengejutkan. Dari tes tersebut, Robig dinyatakan positif narkoba.

“Hasilnya positif narkoba,” beber Artanto.

Temuan itu jadi salah satu dasar tindakan lanjutan. Tak lama setelahnya, Lapas mengambil langkah tegas dengan memindahkan Robig ke Pulau Penjara Nusakambangan.

Pemindahan dilakukan pada 4 Februari 2026. Pihak lapas menyebut langkah itu untuk mengantisipasi gangguan keamanan di dalam lapas.

Di sisi lain, proses di internal kepolisian juga berjalan. Status Robig sebagai anggota Polri akhirnya dicabut.

Ia resmi dipecat pada 18 Februari 2026. Keputusan itu tertuang dalam surat keputusan Kapolda Jawa Tengah.

“Robig resmi dipecat, artinya yang bersangkutan bukan anggota Polri lagi,” lanjut Artanto.

Kasus sebelumnya yang menjerat Robig bukan perkara ringan. Ia adalah terpidana penembakan yang menewaskan pelajar SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy.

Peristiwa itu terjadi pada November 2024. Saat itu, Robig masih aktif sebagai Aipda di Satresnarkoba Polrestabes Semarang.

Pengadilan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta. (bae)

You Might Also Like

Nggak Mau Kecolongan, Lapas Purwodadi Sidak Kamar Warga Binaan

601 Kursi Desa di Pati Kosong, KPK: Ini Desa atau Ruang Tunggu?

Gerakan Pangan Murah Digeber, Pemkot Semarang Rem Harga Sayur

Bejat! Oknum Anggota LSM di Semarang Diduga Hamili Gadis Autis Tetangganya

Bukber Asik di Semarang, Tempatnya Bikin Balik Lagi

TAGGED:Aipda Robiglapasnarkobapositif narkobarobigrobig zaenudinsabu-sabuSemarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PADI Temanggung Didorong Jadi Event Wisata
Next Article Jateng-Aceh Resmi Kerja Sama Ekonomi, Deal Rp1 Triliun

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BIANG KERACUNAN - Ilustrasi menu MBG pemicu keracunan massal.

Lagi-lagi Keracunan MBG! 137 Siswa di Blora Tumbang, SPPG Sukorejo 2 Diusulkan Tutup

Bukan Cuma Pawai, Semarang Mau Pamer Toleransi di Jalanan Kota

Groundbreaking PSEL Semarang Raya Ditarget Desember

Imigrasi Sidak Kawasan Industri Kendal, Dua WNA Dideportasi

Stok Beras di Jateng Melimpah Tapi Harga Naik

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Gara-Gara Speed Trap, Kisruh Anggota DPRD di Medan Berujung Laporan Polisi

Juni 29, 2026
Ilustrasi korban tenggelam/hanyut di sungai.
Info

6 Mahasiswa KKN UIN Walisongo Hanyut di Kendal, 4 Ditemukan Meninggal

November 4, 2025
Mantan Wakapolri, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Oegroseno.
Hukum

Eks-Wakapolri Jadi Ahli Sidang Botok-Teguh di PN, Sorot Dugaan Kriminalisasi Aktivis Pati

Februari 14, 2026
Kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
Hukum

Rektor Unsoed Kena OTT, Siapa Tanda Tangan Ijazah?

Agustus 23, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Akhirnya Polda Jateng Akui Robig Positif Narkoba: Dicek saat Kondisinya Labil
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?