Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Gara-Gara Speed Trap, Kisruh Anggota DPRD di Medan Berujung Laporan Polisi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Gara-Gara Speed Trap, Kisruh Anggota DPRD di Medan Berujung Laporan Polisi

Dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang anggota DPRD Kota Medan berinisial AT kini masih bergulir di Polrestabes Medan. Perkara ini mencuri perhatian karena bermula dari insiden kecil di jalan lingkungan yang kemudian melebar menjadi konflik antarwarga yang bertetangga dekat.

Nugroho P.
Last updated: Juni 29, 2026 12:27 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
ilustrasi penganiayaan pemukulan.
SHARE

BACAAJA, MEDAN – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang anggota DPRD Kota Medan berinisial AT kini masih bergulir di Polrestabes Medan. Perkara ini mencuri perhatian karena bermula dari insiden kecil di jalan lingkungan yang kemudian melebar menjadi konflik antarwarga yang bertetangga dekat.

Laporan tersebut diajukan oleh Robin Marojahan Silalahi. Robin mengaku menjadi korban penganiayaan dalam peristiwa yang terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, pada 5 Juni 2026 lalu.

Polisi memastikan proses penyidikan masih berjalan dan belum sampai pada tahap penetapan tersangka. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan untuk memperjelas rangkaian kejadian yang dilaporkan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dengan mengumpulkan berbagai keterangan yang dibutuhkan.

“Masih kita kembangkan kasusnya. Untuk saksi juga sudah ada yang kita periksa,” kata Adrian, Minggu, 28 Juni 2026.

Menurut Adrian, saksi yang telah diperiksa sebagian besar berasal dari pihak pelapor. Keterangan mereka menjadi bahan awal untuk menyusun konstruksi peristiwa secara utuh.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah melayangkan surat panggilan kepada pihak terlapor agar bisa memberikan klarifikasi langsung terkait laporan tersebut.

Polisi berharap para terlapor dapat memenuhi panggilan dalam waktu dekat sehingga proses penyidikan bisa berjalan lebih cepat dan lengkap.

“Sudah kita kirimkan surat panggilan kepada terlapor. Jadwalnya dalam minggu ini kita minta terlapor bisa datang,” ujar Adrian.

Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih menunggu seluruh pemeriksaan rampung sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Setelah keterangan dari pihak terlapor diperoleh, kepolisian berencana menggelar perkara untuk melihat apakah unsur pidana dalam laporan tersebut terpenuhi atau tidak.

Di balik kasus ini, ada cerita yang bermula dari sebuah speed trap atau polisi tidur di kawasan Jalan Tapanuli, Medan Barat.

Robin saat itu sedang mengendarai mobil bersama istrinya. Ketika melewati gundukan jalan tersebut, pedal gas disebut tidak sengaja terinjak lebih dalam dari yang seharusnya.

Pada waktu yang hampir bersamaan, AT berada di sisi jalan. Situasi itulah yang diduga memicu kesalahpahaman antara kedua belah pihak.

AT disebut mengira Robin sengaja menggeber mobil ke arahnya. Dugaan tersebut kemudian memicu emosi hingga terjadi pertengkaran di lokasi kejadian.

Menurut keterangan polisi, terlapor diduga sempat menggebrak mobil yang dikendarai Robin setelah insiden tersebut berlangsung.

Cekcok antara keduanya pun tak bisa dihindari. Robin mengaku sempat mendapatkan tindakan kekerasan ketika masih berada di dalam mobilnya.

“Jadi pelapor ini lawat speed trap, tapi enggak sengaja terinjak gas. Karena tak terima, terlapor langsung menggebrak mobil pelapor. Sempat terjadi cekcok, korban juga mengaku sempat dipukul di mobilnya,” kata Adrian.

Setelah peristiwa di jalan selesai, Robin pulang ke rumahnya yang ternyata masih berada di lingkungan yang sama dengan kediaman AT.

Jarak rumah keduanya disebut hanya sekitar lima puluh meter. Kedekatan lokasi itu membuat suasana memanas belum sepenuhnya reda.

Tak lama setelah Robin tiba di rumah, AT bersama beberapa kerabatnya disebut mendatangi kediaman pelapor.

Di tempat itulah Robin mengaku kembali mengalami perlakuan yang dianggap tidak menyenangkan dan memperkeruh situasi yang sebelumnya sudah memanas.

Merasa dirugikan, Robin akhirnya memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan agar mendapat penanganan secara hukum.

Polisi kini masih mendalami seluruh keterangan yang masuk, termasuk mencocokkan informasi dari saksi maupun pihak-pihak yang terlibat langsung.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang anggota legislatif yang juga merupakan tetangga dari pelapor sendiri.

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur tanpa membedakan status ataupun jabatan seseorang.

Tahapan berikutnya akan ditentukan setelah pemeriksaan terhadap para terlapor selesai dilakukan dan hasil gelar perkara telah diperoleh.

Untuk sementara, Polrestabes Medan memastikan penyidikan terus berlanjut sambil menunggu seluruh fakta hukum terkumpul secara lengkap dan objektif. (*)

You Might Also Like

Gus Yazid Kembali Koar-koar di Pengadilan Tipikor: Eks-Pangdam Diponegoro Sudah Ditahan

Curhat LBH Semarang: Katanya Jateng Mau Jadi Lumbung Pangan, Kok Kriminalisasi Petani

Minta Jaksa Hadirkan Bobby di Sidang Korupsi, Rumah Hakim di Medan Terbakar

Fadia Arafiq Bupati Pekalongan Dituntut 5 Tahun Penjara dan Bayar Rp2,6 Miliar

Proyek Chromebook Kemendikbudristek: Ketika Laptop Bukan Sekadar Teknologi, Tapi Lapak Korupsi Rp1,98 Triliun

TAGGED:anggota DPRDmedanpemukulanpenganiayaan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Nasib Ribuan PPPK Gunungkidul Masih Menggantung, Harapan Belum Ikut Padam
Next Article Langit Jateng Lagi Santai, Awan Tipis Temani Aktivitas Warga Hari Ini

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Gubes UGM: Kuliah Gratis Jangan Cuma PTN

Blue Fire Papandayan Bukan Sekadar Api Biru, Ini Penjelasan Badan Geologi

Bung Sis Pimpin PA GMNI Demak, Siapkan Konsolidasi Alumni hingga Aksi Nyata

Sekda Banyumas Tegaskan Tak Ajukan Pengunduran Diri, Begini Penjelasannya

Pilkades Purbalingga Siapkan Anggaran Pengamanan Rp1,3 Miliar

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi warga binaan dalam penjara.
Hukum

Sudah Berlaku! Seks di Luar Nikah dan Living Together Bisa Bikin Masuk Penjara

Januari 3, 2026
Peneliti Puskampol Indonesia, Andy Suryadi.
Hukum

Polisi Ubah TKP Kecelakaan, Puskampol: Pertebal Kejanggalan Kematian Iko Juliant

September 3, 2025
POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).
Hukum

BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Aktif Tersangka Baru Korupsi MBG, Atur Penjualan Ompreng

Juli 2, 2026
SIDANG KORUPSI--Sekda Cilacap Sadmoko Danardono (baju batik) didampingi penasihat hukumnya saat menjalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (8/9/2026). (bae)
Hukum

Fakta Sidang Korupsi Bupati Cilacap: Ada Jatah untuk Kasatreskrim dan Pejabat Kejari

September 8, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Gara-Gara Speed Trap, Kisruh Anggota DPRD di Medan Berujung Laporan Polisi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?