Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Hakim Belum Siap, Sidang May Day Ditunda
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Hakim Belum Siap, Sidang May Day Ditunda

Udah siap mental, udah datang ke pengadilan, eh ternyata sidangnya ditunda. Begitulah nasib lima mahasiswa yang terseret kasus May Day 2025 di Semarang harus nunggu seminggu lagi buat dengar nasib mereka dibacain hakim.

T. Budianto
Last updated: Oktober 21, 2025 6:06 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
IKUTI PERSIDANGAN: Lima mahasiswa terdakwa kasus May Day mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Semarang. (Foto: bae)
SHARE

SEMARANG, BACAAJA – Lima mahasiswa yang kena kasus May Day 2025 harus bersabar lebih lama. Sidang putusan mereka yang harusnya dibacain hari ini, ditunda seminggu lagi. “Masih belum siap dibacakan. Kami minta waktunya satu minggu,” ujar ketua majelis hakim, Rudy Riswoyo, bilang terus terang, Selasa (21/10).

Santai banget ya, padahal yang nunggu deg-degan setengah mati. Rudy nyebut, naskah putusannya belum rampung karena harus ngetik keterangan saksi dan ahli yang lumayan bejibun. “Insyaallah hari Senin tanggal 27 Oktober jam 10.00 ya. Kami bacakan,” lanjutnya di ruang sidang.

Para mahasiswa yang jadi terdakwa cuma bisa pasrah. Salah satu pengacara mereka, Tuti Wijaya mengaku kecewa.  “Harusnya jadwalnya hari ini, kenapa ditunda,” kritiknya. Sisi lain, dia berharap nantinya para terdakwa bisa diputus bebas. “Harusnya bebas. Semoga,” ucapnya.

Awal Kasus

Kalau inget lagi, kasus ini berawal dari aksi May Day di Semarang yang sempat ricuh. Massa buruh dan mahasiswa bentrok sama polisi. Ada yang lempar botol, ada juga yang nimpuk pakai batu. Chaos banget.

Lima mahasiswa akhirnya diseret ke meja hijau.  Mereka adalah Muhammad Akmal Sajid, Afta Dhiaulhaq Al-Fahis, Kemal Maulana (mahasiswa Unnes), Afrizal Nor Hysam (mahasiswa USM), dan Mohamad Jovan Rizaldi (mahasiswa Undip).

Sebelumnya jaksa menyimpulkan mereka bersalah melawan petugas dan merusak fasilitas umum. Masing-masing dituntut tiga bulan penjara.  Sekarang tinggal tunggu Senin depan. Putusan bakal dibacain, kalau nggak ditunda lagi, ya. (bae)

You Might Also Like

320 WNA Sindikat Judol Internasional Digulung Polisi, Siapa Beking Mereka?

Eks Buruh Sritex Bilang Kerja Kurator Lambat Kayak Kura-kura, PN Semarang: Ada Peluang Diganti!

Jadi Tersangka Kasus Sritex, Eks Wadirut Iwan Kurniawan Ngaku Cuma “Disuruh Bos”

KUHAP Baru Resmi Berlaku, Mantan Jaksa Agung: Cermin Negara Otoriter & Darurat Hukum

Otak Kejahatan Keji Itu Ternyata Kuliah di UGM dan Ditangkap di Solo

TAGGED:mahasiswa undipmayday semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sekitar 150 orang dari Aliansi Santri Nusantara Peduli Korupsi tumplek di depan kantor KPK, tuntut usut tuntas dugaan keterlibatan Gus Yazid dalam pusaran korupsi BUMD. Aksi Massa di Kejagung dan KPK: Tangkap Gus Yazid Sekarang Juga!
Next Article Jateng Masih Laku Keras di Mata Investor

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Undip Kenalkan Kopi Tawangmangu ke Dunia

KPK Kulik Aktivitas Fadia Arafiq Saat Menjabat

Bayar Sampah di Semarang Sekarang Nggak Tunai Lagi

Waisak Belum Mulai, Borobudur Sudah Full Booking

Ibu-Ibu Pegang Pisau Kurban, Ternyata Hukumnya Bikin Banyak Kaget

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Dua dari tiga tersangka korupsi lahan Bulog Semarang diperiksa di Kejari Kota Semarang. (dok kejari)
Hukum

ASN Pemprov Jateng Tersangka Korupsi Gak Jadi Diadili, Meninggal saat Jadi Tahanan Kota

Oktober 7, 2025
Hukum

Aduh! Cuma Gara-Gara Senggolan, Sopir Taksi Online Ditodong Oknum Tentara

Maret 5, 2026
Zara konsultasi sama penasihat hukumnya menyikapi tuntutan jaksa di PN Semarang, Rabu (10/9/2025). (bae)
Hukum

Sok Jago Senioritas Berujung Pidana, Zara PPDS Undip Kena Tuntutan 1,5 Tahun Bui

September 10, 2025
KIAI CABUL - Kiai Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, mengaku wali untuk memanipulasi psikologi korban. Kiai Ashari mencabuli 50 santriwati, mayoritas korban berasal dari keluarga rentan.
Hukum

The Power of Kiai Ashari: Cabuli 50 Santriwati, Bebas Berkeliaran Gak Ditahan, Polisi Kalah Sakti?

Mei 5, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Hakim Belum Siap, Sidang May Day Ditunda
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?