Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kuota Hangus? DPR Bilang Saatnya Operator Lebih Ramah ke Pelanggan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kuota Hangus? DPR Bilang Saatnya Operator Lebih Ramah ke Pelanggan

Pernah kesel karena kuota internet masih banyak tapi tiba-tiba hangus? Kalau iya, kabar ini mungkin jadi angin segar. Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja membuka jalan agar kuota yang sudah dibeli tetap bisa dipakai sampai habis.

T. Budianto
Last updated: Juli 25, 2026 3:29 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
SIDANG PUTUSANl Suasana sidang pembacaan putusan atas uji materi aturan soal kuota internet pada UU Telekomunikasi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (23/7/2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan penyelenggara layanan telekomunikasi menyediakan pilihan agar sisa kuota internet pelanggan tetap dapat digunakan tanpa dikenai biaya tambahan.

Menurut Dave, putusan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan hak konsumen sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan telekomunikasi di Indonesia.

“Kami menghormati putusan Mahkamah Konstitusi. Ini merupakan langkah positif dalam memperkuat perlindungan hak konsumen sekaligus meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi,” ujarnya, Sabtu (25/7/2026).

Baca juga: Sidang MK Memanas, MBG Disebut Geser Prioritas Pendidikan

Politikus Partai Golkar itu menilai, implementasi putusan MK kini menjadi tanggung jawab pemerintah bersama regulator di sektor telekomunikasi. Ia meyakini aturan pelaksana akan segera disusun agar memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun operator.

Dengan aturan yang jelas, menurutnya, pelaksanaan putusan dapat berjalan secara efektif tanpa mengganggu iklim usaha di industri telekomunikasi. Dave juga berharap seluruh operator seluler mematuhi putusan MK dengan itikad baik.

“Kepatuhan terhadap putusan pengadilan merupakan bagian dari kepastian hukum sekaligus bentuk komitmen industri dalam membangun kepercayaan masyarakat,” katanya.

Ikut Mengawal

Komisi I DPR, lanjut Dave, akan ikut mengawal implementasi kebijakan tersebut agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pelanggan. Ia berharap momentum ini menjadi awal terciptanya ekosistem telekomunikasi yang lebih sehat, adil, dan mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan konsumen serta kepastian berusaha.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dalam perkara Nomor 273/PUU-XXIII/2025.

Baca juga: Serikat Pekerja Kampus Minta MK Lindungi Dana Pendidikan

Dalam pertimbangannya, MK menegaskan bahwa kuota internet yang telah dibeli merupakan hak konsumen sehingga tidak boleh hangus hanya karena masa aktif berakhir atau dikenai biaya tambahan dengan alasan apa pun.

MK juga memberikan sejumlah opsi perlindungan yang dapat diterapkan operator, antara lain akumulasi (rollover) kuota, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, pengembalian dana (refund), maupun bentuk perlindungan lain yang memberikan kepastian bagi pelanggan.

Selama ini yang sering lebih cepat habis bukan kuotanya, tapi masa aktifnya. Kalau nanti putusan ini benar-benar berjalan, mungkin akhirnya pelanggan bisa berhenti berlomba dengan kalender… dan mulai menikmati internet yang memang sudah mereka bayar. (tebe)

You Might Also Like

Jenderal TNI Eks-Ajudan Jokowi Ditahan, Skandal Mega Korupsi BUMD Cilacap

Lebaran, Sepuluh Puskesmas di Semarang Tetap Standby

Ini Cara Pemkot Bujuk Bocil Suka Makan Ikan

Cemburu Buta Berujung Tragis, Pria Dibakar Pasutri di Madura

Mantan Bupati Purworejo Dicecar Soal BPR saat Jadi Saksi Sidang Korupsi di Semarang

TAGGED:headlinekuota internetmahkamah konstitusiprovider internet
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Widodo C Putro Puas Agresivitas dan Komunikasi Pemain
Next Article Samuel Wattimena Ingatkan Ancaman El Nino, Pariwisata dan UMKM Diminta Siaga

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Rusunawa Bukan Buat Diperjualbelikan, Pemkot Beresin Calo sampai Oper Sewa Diam-Diam

Samuel Wattimena Ingatkan Ancaman El Nino, Pariwisata dan UMKM Diminta Siaga

Kuota Hangus? DPR Bilang Saatnya Operator Lebih Ramah ke Pelanggan

Widodo C Putro Puas Agresivitas dan Komunikasi Pemain

RAIH PENGHARGAAN - PLN Icon Plus meraih penghargaan Fastest Rising Internet Service Provider dalam ajang Solopos Best Brand and Innovation (SBBI) Awards 2026.

PLN Icon Plus Catat Prestasi di SBBI Awards 2026, Raih Penghargaan Fastest Rising Internet Service Provider

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Renovasi Sekolah Gagal, Anggaran Dialihkan Demi Penuhi Permintaan Suami Wali Kota

Juli 10, 2025
Info

Sempat Bersitegang, Kejati dan Polda Jateng Pamer Kekompakan

Juli 14, 2026
DAMPINGI KORBAN--Kuasa hukum korban, Sukarman (kiri) menjelaskam kasus dugaan penganiayaan petinggi HIPMI Jateng. (ist)
Hukum

Korban Penganiayaan Petinggi HIPMI Jateng Buka Suara di Hadapan Penyidik Polda

Mei 30, 2026
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Info

Terungkap Alasan Sebenarnya Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Takut Lumpuh!

Juli 23, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kuota Hangus? DPR Bilang Saatnya Operator Lebih Ramah ke Pelanggan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?