Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kuasa Hukum Bupati Sudewo Minta Hakim Batalkan Dakwaan Rp6,3 Miliar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kuasa Hukum Bupati Sudewo Minta Hakim Batalkan Dakwaan Rp6,3 Miliar

Penasihat hukum Sudewo, Aviv Dihan Kuntoro, mengatakan nota perlawanan yang mereka ajukan bukan untuk membahas apakah Sudewo bersalah atau tidak.

R. Izra
Last updated: Juni 23, 2026 7:59 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
TERDAKWA KORUPSI--Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dikawal relawannya saat keluar dari ruang sidang Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (22/6/2206). (bae)
TERDAKWA KORUPSI--Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dikawal relawannya saat keluar dari ruang sidang Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (22/6/2206). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Tim kuasa hukum Bupati Pati nonaktif Sudewo meminta hakim membatalkan surat dakwaan jaksa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (22/6/2026).

Mereka menilai dua kasus yang menjerat Sudewo tidak semestinya digabung dalam satu dakwaan.

Dua perkara yang dipersoalkan itu adalah dugaan suap dan gratifikasi proyek rel kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) serta dugaan pungli pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati.

Bacaaja: Sudewo Raja Tega? Peras Calon Perangkat Desa di Pati Rp2,49 Miliar
Bacaaja: Husein Pati Si Penjilat Teriak Lantang di Tipikor Semarang: Sudewo Korban Politik!

Penasihat hukum Sudewo, Aviv Dihan Kuntoro, mengatakan nota perlawanan yang mereka ajukan bukan untuk membahas apakah Sudewo bersalah atau tidak.

“Nota Perlawanan ini tidak memasuki pokok perkara, tidak menilai benar atau tidaknya peristiwa yang didakwakan, dan tidak meminta Majelis Hakim menilai alat bukti pada tahap ini,” kata Aviv.

Menurut dia, kasus proyek DJKA dan kasus perangkat desa merupakan dua perkara yang sangat berbeda. Mulai dari jabatan yang melekat pada terdakwa, lokasi kejadian, waktu kejadian, saksi hingga alat bukti yang digunakan.

“Dakwaan DJKA dan Dakwaan Perangkat Desa berbeda secara mendasar dari sisi kapasitas jabatan, ruang kewenangan, tempus delicti, locus delicti, aktor, objek perkara, saksi, alat bukti, dan arah pemeriksaan,” ujarnya.

Tim hukum juga menilai fakta bahwa terdakwanya orang yang sama tidak otomatis membuat dua perkara itu bisa dijadikan satu. Justru penggabungan tersebut dinilai bisa mengaburkan fokus pemeriksaan di persidangan.

“Kesamaan identitas pribadi Terdakwa tidak cukup untuk membenarkan penggabungan dakwaan apabila penggabungan tersebut justru menjadi halangan bagi kepentingan pemeriksaan,” kata Aviv.

Karena itu, mereka meminta hakim menyatakan surat dakwaan jaksa tidak memenuhi syarat hukum acara. Bahkan, tim hukum meminta perkara tidak dilanjutkan dengan dakwaan yang sekarang digunakan.

Sebelumnya, Sudewo didakwa menerima suap dan gratifikasi sekitar Rp3,87 miliar terkait proyek pembangunan jalur kereta api saat masih menjadi anggota DPR RI.

Ia juga didakwa menerima uang Rp2,495 miliar dari sejumlah calon perangkat desa ketika menjabat Bupati Pati.

Jika digabung, total uang yang disebut dalam dakwaan mencapai sekitar Rp6,36 miliar. (bae)

You Might Also Like

Kemenpar Dorong Shiva Festival Naik Level Nasional

Viral! Pria Tua Tendang Kucing sampai Mati di Blora, Polisi: Pelaku Diduga Lawyer

Luthfi Luncurkan Kios JTAB untuk Tekan Inflasi: Harga Sembako Stabil, tapi Gak Ngorbanin Petani

Kemarau Datang, BPBD Kabupaten Semarang Siagakan 750 Ribu Liter Air Bersih

Kirab KH Sholeh Darat, Agustina: Selama Saya Menjabat, Jalan Terus

TAGGED:bupati patiheadlinekuasa hukusudewotim hukum
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article SAKSI SIDANG--Eks Kowad, Dian Putri Permatasari (kemeja putih) dicecar soal pembelian mobil saat menjadi saksi sidang TPPU BUMD Cilacap di pengadilan, Senin (22/6/2026). (bae) Kowad Cantik Diduga Dapat Jatah Alphard dari Letjen Widi, TPPU Korupsi BUMD Cilacap
Next Article DEMO DAPAT SERATUS - Emak-emak yang ikut demo dukung MBG mengaku dibayar seratus (Rp100.000), wajan, dan konsumsi yang dibagikan di lokasi aksi, di Monas. Pengakuan Emak-emak Massa Bayaran Demo Dukung MBG: Dapat Uang Jajan, Seratus

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wagub Jateng, Gus Yasin menjelaskan modifikasi cuaca untuk wilayah rawan bencana, Jumat (16/1/2026). (ist)

Bullying Masih Jadi Persoalan Serius, Gus Yasin: PR Kita Bersama, Bukan Cuma Beban Sekolah

UNGKAP KASUS--Polda Jateng mengungkap kasus tawuran remaja di Jalan Arteri Mangkang, Semarang. Satu dari empat tersangka dihadurikan saat konferensi pers di Mapolda, Jumat (7/8/2026). (ist)

Ngerinya Tawuran Geng Semarang vs Kendal Berujung Tersangka, Polisi Sita 9 Celurit

Samuel Wattimena: El Nino Bukan Buat Panik, Tapi Alarm Supaya Semua Bergerak Lebih Cepat

Masuk 25 Besar Desa BRILiaN, Getas Ditempa Lima Hari Bareng Undip dan BRI

KERJA SAMA--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bersama Dubes Prancis, Fabien Penone dalam acara pembukaan pemeran di Lawang Sewu, Kamis (6/8/2026). (bae)

Peluang Penulis Lokal Semarang Berangkat ke Prancis, Pemkot Siapkan Program Residensi Sastra

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

SIDANG KORUPSI--Bupati Pati nonaktif, Sudewo (baju batik) ikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (15/6/2026). (bae)
Hukum

Serakah Ya! Tak Cukup Korupsi di Pati, Sudewo Juga Terima Rp3,8 M dari Proyek Jalur Kereta

Juni 15, 2026
DEMO BURUH: Ratusan buruh Sritex demo di depan kantor Gubernur Jateng, beberapa waktu lalu.(bae)
Ekonomi

Lagi Ngeri, 126 Ribu Pekerja Kena PHK!

November 11, 2025
Apple resmi rilis iPhone 17 Pro dan Pro Max dengan desain aluminium unibody, kamera 48MP, zoom optik 8x, dan storage jumbo 2TB. Ditenagai chipset A19 Pro, layar Super Retina XDR 120Hz, dan iOS 26 terbaru. Foto: dok/iPhone Indonesia
Unik

iPhone 17 Pro & Pro Max Resmi Meluncur: Desain Baru, Kamera 48MP, dan Storage Super Jumbo 2TB

September 10, 2025
Unik

Aset Sritex Disita, Buruh Waswas Tagihan Tak Dibayar

Juli 10, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kuasa Hukum Bupati Sudewo Minta Hakim Batalkan Dakwaan Rp6,3 Miliar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?