BACAAJA, SEMARANG – Jaksa terus menelusuri aliran uang dalam kasus TPPU pengadaan lahan BUMD Cilacap. Salah satu yang kini disorot adalah pembelian Toyota Alphard senilai sekitar Rp1,6 miliar untuk Kowad.
Dugaan itu mengemuka dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (22/6/2026). Jaksa menghadirkan pegawai Nasmoco Pusat, Angga Armada Yoga, untuk menjelaskan transaksi pembelian mobil tersebut.
Menurut Angga, berdasarkan data dealer, pemesan Alphard itu adalah Dian Putri Permatasari Mobil tersebut dibeli pada 2024.
Bacaaja: Mobil LC Pak Widi, Jaksa Bongkar Jejak Duit TPPU Korupsi BUMD Cilacap
Bacaaja: Eks-Pangdam Bangun 84 Kamar Kos di Semarang, Diduga TPPU Duit Korupsi BUMD Cilacap
“Berdasarkan caratan kami, Alphard itu pemesannya Bu Dian. Harganya sekitar Rp1,6 miliar,” ujarnya.
Angga juga mengungkap adanya pembayaran sekitar Rp520 juta yang tercatat berasal dari Arief Kusmawanto, adik ipar mantan Pangdam IV/Diponegoro Letjen TNI Widi Prasetijono.
“Sebagian pembayaran itu tercatat tang transfer Pak Arief, kurang lebih Rp500 jutaan,” katanya.
Sementara pembayaran sisanya dilakukan hingga lunas melalui mekanisme yang tidak bisa dilacak identitas penyetornya.
Saat bersaksi, Dian yang kini sudah tak lagi menjadi Kowad, membenarkan membeli Alphard tersebut. Namun ia membantah mobil itu dibayari Arief atau berkaitan dengan Letjen Widi.
Menurut Dian, uang sekitar Rp520 juta berasal dari seseorang bernama Rindu yang memiliki utang kepadanya. Ia mengaku meminta utang itu dibayarkan langsung ke Nasmoco saat hendak membeli mobil.
“Saya tahunya yang bayar Rindu. Dia punya utang dengan saya, saya suruh bayar saat saya mau beli mobil,” kata Dian.
Jaksa Nur Farida mengatakan nama Dian muncul setelah penyidik menelusuri aliran dana dari rekening yang terkait dengan PT Rumpun Sari Antan. Dari penelusuran itu ditemukan pembayaran Alphard atas nama Dian yang kini menjadi bagian dari pembuktian dugaan pencucian uang di kasus BUMD Cilacap. (bae)

