BACAAJA, SEMARANG — Bila Anda pikir tidur siang adalah hak asasi manusia, coba tanyakan pada Rafli Susanto, mahasiswa Universitas Diponegoro yang dibangunkan bukan oleh alarm atau suara ibu kos, melainkan oleh iring-iringan aparat berseragam yang menyerbu kamarnya seperti sedang syuting “Penggerebekan Spesial di Sarang Narkoba”.
Dalam sidang kasus May Day 2025 yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang pada Senin (15/9), Rafli curhat tanpa filter tentang pengalaman absurd yang menempatkannya di kursi terdakwa. Ia bukan bandar, bukan preman, apalagi buronan lintas negara—hanya seorang mahasiswa yang, sayangnya, punya kepedulian sosial dan ikut aksi buruh.
“Saya ditangkap saat tidur di kos, rame banget, saya kaget… saya dikira pengedar narkoba. Saya dibawa, sempat diborgol,” tutur Rafli, dengan ekspresi campur aduk antara geli, getir, dan trauma.
Alih-alih ditanya baik-baik soal perannya dalam aksi May Day, Rafli malah diseret ke Polrestabes Semarang tanpa sempat menyelamatkan reputasi, apalagi kaos oblong tidurnya. Di sana, yang ia temui bukan pendamping hukum atau hak untuk menjelaskan, tapi lima penyidik dengan energi penuh—bukan untuk menggali kebenaran, tapi menggali harga dirinya.
“Saya diintimidasi, ditanyai terus-terusan, dikatain tolol, bego, kenapa ikut aksi. Padahal saya hanya ingin aksi damai,” lanjutnya.
Sungguh, niat baik sering kali harus dibayar mahal di negeri yang masih menganggap aktivis mahasiswa sebagai virus demokrasi, bukan bagian penting dari imun sistem sosial. Rafli mengaku kecewa berat, bukan hanya karena cara penangkapannya mirip sinetron kriminal yang low budget, tapi juga karena proses hukum yang menurutnya lebih cocok disebut ‘pengalihan narasi’.
Ia menilai sejak tahap BAP hingga press release kepolisian, ceritanya seperti telah mengalami “remake”, diubah alurnya agar cocok tayang di publik. Keadilan, dalam kasus ini, tampaknya hanya sebatas kata yang dicetak tebal di spanduk ruang sidang.
Rafli kini duduk berdampingan dengan Rizki Setia Budi, rekan seperjuangan yang juga ikut aksi May Day yang berujung ricuh. Keduanya didakwa dalam kasus penyanderaan intel, meski mereka sendiri merasa tidak lebih dari mahasiswa idealis yang salah bangun tidur.
Jika begini caranya, mahasiswa bisa mulai mempertimbangkan tidur di perpustakaan atau pos satpam—setidaknya aman dari penggerebekan dan lebih dekat ke logika.(bae)

