Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Protes Cik Mel dalam Sidang Kasus Korupsi BNI: Kenapa Cuma Saya?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Protes Cik Mel dalam Sidang Kasus Korupsi BNI: Kenapa Cuma Saya?

Terdakwa korupsi BNI, Cik Mel, merasa diperlakukan nggak adil. Selain dia, harusnya masih ada orang lain yang bisa dijerat hukum.

R. Izra
Last updated: Oktober 22, 2025 3:16 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Cik Mel bediri usai sidang pledoi di pengadilan. (bae)
Cik Mel bediri usai sidang pledoi di pengadilan. (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Terdakwa korupsi kredit BNI Semarang, Mujiyanti alias Cik Mel protes. Dia merasa diperlakukan nggak adil.

Apalagi Cik Mel dicap sebagai pelaku utama korupsi kredit yang bikin negara rugi Rp15,9 miliar.

Selain Cik Mel sebenarnya ada satu terdakwa lain. Yakni Dewi Kusumanita, analis bank yang didakwa bersekongkol dengannya. Namun, bagi Cik Mel itu belum cukup.

Dia bilang, proses pencairan kredit ke 32 debitur melalui proses panjang. Ada tahap survei oleh pihak BNI yang dia tidak punya andil di situ.

Cik Mel mendesak agar semua pihak diusut. Mulai dari direktur utama, kabag kredit, analis bendahara, hingga pihak kredit resiko.

“Namun, kenapa cuma saya saja, Yang Mulia?” ucapnya kesal, saat sidang pledoi, Rabu (22/10/2025).

Dia juga menegaskan nggak pernah jadi koordinator pengajuan kredit berujung macet.

Menurut penasihat hukumnya, posisi Cik Mel cuma perantara, bukan otak kasus. Ia bukan pegawai BNI, nggak punya wewenang ngatur dana, apalagi nyentuh kebijakan kredit.

“Terdakwa hanya bantu warga kecil mengakses pinjaman,” kata pengacaranya.

Cik Mel sendiri dikenal sebagai pengusaha ayam petelur. Katanya dia banyak bantu tetangga, dan punya reputasi baik di kampungnya.

Sebelumnya Cik Mel dituntut penjara 8 tahun dan 6 bulan, denda Rp500 juta, dan uang penganti Rp6,3 miliar.

Sementara Dewi analis BNI dituntut 5,5 tahun penjara, denda Rp500 juta, dan bayar uang pengganti Rp740 juta. (bae)

You Might Also Like

2026, Tersangka di Jateng Wajib “Kerja Sosial”

Tedjowulan Tegaskan Tahta Keraton Solo Masih ‘On Hold’

Viral Aksi Buang Kucing di Jembatan Kartini Semarang, Polisi Gercep Amankan Pelaku

Semarang Jaga Toleransi hingga Tempat Peristirahatan Terakhir

Status Tahanan Yaqut Bolak-Balik, KPK Ngeles Tanpa Intervensi

TAGGED:bnicik melheadlinekorupsi bniSemarangsidang korupsi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sambo Jateng Juara Umum, Target Awal Cuma Dua Emas Loh!
Next Article Sapu Bersih Emas, Silat Jateng Kampiun PON Bela Diri 2025

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Gubes UGM: Kuliah Gratis Jangan Cuma PTN

Blue Fire Papandayan Bukan Sekadar Api Biru, Ini Penjelasan Badan Geologi

Bung Sis Pimpin PA GMNI Demak, Siapkan Konsolidasi Alumni hingga Aksi Nyata

Sekda Banyumas Tegaskan Tak Ajukan Pengunduran Diri, Begini Penjelasannya

Pilkades Purbalingga Siapkan Anggaran Pengamanan Rp1,3 Miliar

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

1,2 Juta NIK Diduga Bocor, Pemprov Bilang Aman: “Belum Ada Korban”

Juli 23, 2026
Unik

Biar Kisah Wali Nggak Cuma Cerita, Wagub Usul Masuk Timeline Pakai AI

Januari 9, 2026
ALAT PERAGA--Alat peraga praktikum sirkumsisi atau sunat buatan Unwahas. (ist)
Pendidikan

Alat Peraga Sunat Karya Unwahas, Bahannya Elastis Mirip Kulit Manusia

September 17, 2026
SIDANG KORUPSI--Hakim memeriksa saksi meringankan dalam sidang perkara Fadia Arafiq, Kamis (3/9/2026). (bae)
Hukum

Bupati Fadia Arafiq Ngaku Kaya Sejak Lahir, Lha Kok Korupsi?

September 3, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Protes Cik Mel dalam Sidang Kasus Korupsi BNI: Kenapa Cuma Saya?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?