Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Protes Cik Mel dalam Sidang Kasus Korupsi BNI: Kenapa Cuma Saya?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Protes Cik Mel dalam Sidang Kasus Korupsi BNI: Kenapa Cuma Saya?

Terdakwa korupsi BNI, Cik Mel, merasa diperlakukan nggak adil. Selain dia, harusnya masih ada orang lain yang bisa dijerat hukum.

R. Izra
Last updated: Oktober 22, 2025 3:16 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Cik Mel bediri usai sidang pledoi di pengadilan. (bae)
Cik Mel bediri usai sidang pledoi di pengadilan. (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Terdakwa korupsi kredit BNI Semarang, Mujiyanti alias Cik Mel protes. Dia merasa diperlakukan nggak adil.

Apalagi Cik Mel dicap sebagai pelaku utama korupsi kredit yang bikin negara rugi Rp15,9 miliar.

Selain Cik Mel sebenarnya ada satu terdakwa lain. Yakni Dewi Kusumanita, analis bank yang didakwa bersekongkol dengannya. Namun, bagi Cik Mel itu belum cukup.

Dia bilang, proses pencairan kredit ke 32 debitur melalui proses panjang. Ada tahap survei oleh pihak BNI yang dia tidak punya andil di situ.

Cik Mel mendesak agar semua pihak diusut. Mulai dari direktur utama, kabag kredit, analis bendahara, hingga pihak kredit resiko.

“Namun, kenapa cuma saya saja, Yang Mulia?” ucapnya kesal, saat sidang pledoi, Rabu (22/10/2025).

Dia juga menegaskan nggak pernah jadi koordinator pengajuan kredit berujung macet.

Menurut penasihat hukumnya, posisi Cik Mel cuma perantara, bukan otak kasus. Ia bukan pegawai BNI, nggak punya wewenang ngatur dana, apalagi nyentuh kebijakan kredit.

“Terdakwa hanya bantu warga kecil mengakses pinjaman,” kata pengacaranya.

Cik Mel sendiri dikenal sebagai pengusaha ayam petelur. Katanya dia banyak bantu tetangga, dan punya reputasi baik di kampungnya.

Sebelumnya Cik Mel dituntut penjara 8 tahun dan 6 bulan, denda Rp500 juta, dan uang penganti Rp6,3 miliar.

Sementara Dewi analis BNI dituntut 5,5 tahun penjara, denda Rp500 juta, dan bayar uang pengganti Rp740 juta. (bae)

You Might Also Like

85 Investor Berebut Proyek Sampah Jadi Listrik Rp3 Triliun di Semarang

Pasar Ikan Rejomulyo Come Back

FAKTA UNIK: Swedia Nggak Kekurangan Minyak, tapi Kekurangan Sampah

Kasus Mirip Nenek Elina Terjadi di Tegal, Rumah Kushayatun Tiba-tiba Dibongkar Paksa

Sate Maut Boyolali Kasusnya Mulai Terbuka!

TAGGED:bnicik melheadlinekorupsi bniSemarangsidang korupsi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sambo Jateng Juara Umum, Target Awal Cuma Dua Emas Loh!
Next Article Sapu Bersih Emas, Silat Jateng Kampiun PON Bela Diri 2025

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Agustina Dorong Sport Tourism Jadi Mesin Ekonomi Daerah

Bukan Sekadar Makam Tua, Kiai Jungke Diyakini Bisa Hidupkan Perekonomian Kampung

Waduk Wadaslintang Viral! Konten Peserta Festival STEKOM Tembus 500 Ribu Views

Ketua Pengarah Pelaksana Soekarno Run SOC 2026, Aria Bima, memaparkan prediksi perputaran uang dari event yang ia helat, Minggu (28/6/2026). (bae)

Soekarno Run Dongkrak Ekonomi Solo, Perputaran Uang Ditaksir Tembus Rp5 Miliar

DAPAT MOBIL--Pelari asal Boyolali, Fikri (berkacamata hitam) menerima hadiah mobil listrik secara simbolis di panggung Soekarno Run SOC 2026. (rng)

Doa Orang Tua Antar Fikri Pelari Boyolali Boyong Mobil Listrik di Soekarno Run 2026

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi personel TNI yang menjalankan tugas menjadi pasukan penjaga perdamaian PBB.
Unik

Militer Israel Serang Sesama Anggota BoP, Satu Personel TNI di Lebanon Gugur

Maret 30, 2026
Info

Jumat, Jalan Pemuda ‘Disulap’ Jadi Panggung Paskah

April 16, 2026
Anggota Forum Anak Jawa Tengah, Emir Luqman Amanullah (berjemper biru) saat menjadi narasumber diskusi bertema 'No Chaos, No Justice?' dalam Program Titik Kumpul 2 SKS di kantor BacaAja, Semarang, Rabu (8/4/2026). (bae)
Pendidikan

Pelajar Semarang Mulai Vokal dan Kritis, Forum Anak Jateng Beri Catatan Khusus

April 9, 2026
Kejaksaan Agung dalami kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Kasus ini menyeret mantan Mendikbud Nadiem dan pejabat lain, dengan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun. Foto: dok.
Hukum

Sidang Chromebook: Angka 85 Persen Jadi Senjata

Maret 2, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Protes Cik Mel dalam Sidang Kasus Korupsi BNI: Kenapa Cuma Saya?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?