BACAAJA, PATI – Kasus putusnya dua jari seorang siswa MTs di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, masih menyisakan tanda tanya. Di tengah penyelidikan polisi, pihak sekolah dan keluarga korban justru menyampaikan kronologi yang berbeda.
MTs Islam Wangunrejo membantah tudingan bahwa siswanya menjadi korban perundungan. Sekolah menegaskan insiden yang terjadi pada Senin, 27 Juli 2026, murni merupakan kecelakaan.
Kepala MTs Islam Wangunrejo, Syafi’i, mengatakan tidak ada unsur bullying maupun tindakan yang disengaja dalam peristiwa tersebut.
Menurutnya, kejadian berlangsung saat waktu istirahat usai sholat dzuhur berjemaah. Saat itu para siswa masih berada di luar kelas.
Syafi’i menjelaskan, korban mengalami cedera ketika bermain bersama teman-temannya. Saat memanjat pagar sekolah, tangan korban disebut terjepit hingga mengalami luka serius.
Usai insiden itu, pihak sekolah langsung membawa korban ke Rumah Sakit KSH Pati agar segera mendapat penanganan medis.
Di tengah ramainya pemberitaan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati ikut turun ke lokasi untuk mencari informasi secara langsung.
Tim Kemenag mendatangi madrasah pada Sabtu, 1 Agustus 2026, setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa siswa tersebut.
Meski begitu, ia menegaskan pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab insiden karena proses hukum masih berlangsung di kepolisian.
Kemenag memilih menunggu hasil penyelidikan agar tidak mengeluarkan pernyataan yang berpotensi bertentangan dengan fakta hukum nantinya.
Ahmad mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepala madrasah dan melakukan peninjauan langsung untuk mengumpulkan informasi dari berbagai pihak.
Sementara itu, keluarga korban memiliki cerita yang jauh berbeda. Mereka menduga insiden bermula dari aksi pengeroyokan yang dilakukan tiga siswa kelas IX terhadap korban yang masih duduk di kelas VII.
Kakak sepupu korban, Sahlatina, mengaku hingga kini keluarga tidak mengetahui penyebab korban diduga menjadi sasaran kekerasan.
Menurutnya, korban sempat ditolong kerabatnya dengan dibawa masuk ke ruang kelas. Namun, tiga terduga pelaku disebut tetap mengejar dan melakukan penganiayaan.
Dalam kondisi panik, korban kemudian berusaha melarikan diri melalui area kamar mandi dan memanjat pagar besi sekolah.
Saat berada di atas pagar, korban disebut masih mendapat intimidasi. Keluarga mengaku para terduga pelaku terus memprovokasi bahkan menyiramkan air ke arah korban.
Akibatnya, tangan kiri korban tersangkut di sela pagar yang goyah hingga jari telunjuk putus dan jari manis mengalami patah parah. Cedera tersebut membuat korban kehilangan dua ruas jari secara permanen.
Keluarga juga mengungkap bahwa potongan jari korban sempat dikuburkan di lingkungan sekolah. Setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya, keluarga meminta potongan jari itu digali kembali untuk kepentingan medis dan penyelidikan.
Sahlatina mengatakan korban baru berani bercerita setelah menjalani perawatan. Sebelumnya, korban mengaku sempat diancam agar tidak melaporkan kejadian tersebut.
Kini keluarga telah melaporkan dugaan penganiayaan dan perundungan ke Polsek Margorejo. Penanganan perkara kemudian dilimpahkan ke Polresta Pati.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, membenarkan laporan tersebut telah diterima. Polisi memastikan kasus masih dalam tahap penyelidikan dan proses penanganannya akan dipercepat untuk mengungkap fakta sebenarnya. (*)

