BACAAJA, SEMARANG- Di balik kasus penyebaran foto hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI) yang dilakukan seorang mahasiswa terhadap mantan kekasihnya, tersimpan dampak psikologis yang tidak ringan bagi korban.
Perempuan berusia 20 tahun itu sempat mengalami stres berat, sulit tidur, hingga terus menangis setelah mengetahui wajahnya dimanipulasi menjadi konten pornografi dan beredar di media sosial.
Kuasa hukum korban, Zainal Abidin atau yang akrab disapa Zainal Petir mengatakan, kliennya pertama kali mengetahui foto-foto tersebut dari teman-temannya. Saat itu korban sangat terpukul karena wajahnya dipasang pada tubuh orang lain sehingga terlihat seolah-olah membuat konten vulgar.
“Korban stres setengah mati. Tidak bisa tidur, murung, menangis terus karena melihat foto dan video hasil editan AI itu,” ujarnya saat di temui di Mapolda Jateng, Kamis (6/8/2026).
Baca juga: Heboh Deepfake ‘Smanse’, Disdik Jateng Masih Ngumpulin Informasi
Menurut Zainal, selama menjalin hubungan asmara, korban tidak pernah melakukan aktivitas sebagaimana yang digambarkan dalam foto maupun video hasil manipulasi AI tersebut. Seluruh konten itu merupakan hasil rekayasa pelaku.
Ia menjelaskan hubungan keduanya berakhir setelah korban mengetahui pelaku melakukan video call dengan perempuan lain. Korban kemudian memutuskan mengakhiri hubungan mereka. Namun keputusan itu justru memicu aksi balas dendam yang berujung pada penyebaran konten hasil manipulasi AI.
Laporan sebenarnya telah dibuat sejak 28 Januari 2026. Namun menurut Zainal, perkembangan perkara baru berjalan cepat setelah korban memberikan kuasa hukum dan meminta pendampingan pada akhir Juli.
“Setelah kami dampingi dan berkoordinasi dengan penyidik, tanggal 31 Juli perkara naik ke penyidikan dan 4 Agustus pelaku langsung diamankan di tempat kosnya,” jelasnya.
Efek Jera
Zainal berharap pelaku dijatuhi hukuman maksimal agar menjadi efek jera sekaligus peringatan bagi masyarakat yang mulai menyalahgunakan teknologi AI.
“Jangan sampai hanya karena putus cinta lalu iseng membuat foto telanjang menggunakan AI. Ini harus menjadi pembelajaran supaya tidak ada korban lain,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, kondisi psikologis korban kini mulai membaik dan sudah kembali menjalani perkuliahan di salah satu perguruan tinggi negeri di Solo. Meski demikian, pengalaman tersebut meninggalkan trauma yang mendalam bagi korban dan keluarganya.
Baca juga: Geger Deepfake AI SMAN 11 Semarang: Chiko Bikin Konten Bokis Mengerikan
Menurutnya, penyalahgunaan AI tidak boleh dianggap sebagai candaan atau sekadar kreativitas digital. Di balik satu unggahan yang dibuat pelaku, terdapat korban yang harus menghadapi rasa malu, tekanan psikologis, hingga ancaman rusaknya masa depan.
Karena itu, keluarga berharap proses hukum terhadap pelaku dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa manipulasi foto maupun video menggunakan AI tanpa persetujuan seseorang merupakan perbuatan yang memiliki konsekuensi hukum serius.
AI memang bisa membuat wajah terlihat nyata. Tapi yang tak bisa direkayasa adalah luka, rasa malu, dan trauma yang harus ditanggung korban. Teknologi seharusnya membantu manusia berpikir lebih maju, bukan memberi jalan pintas untuk membalas sakit hati. (dul)

