Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sri Mulyani Dihadirkan Jaksa sebagai Saksi Sidang Korupsi Plaza Klaten, Ungkap Hal Ini
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Sri Mulyani Dihadirkan Jaksa sebagai Saksi Sidang Korupsi Plaza Klaten, Ungkap Hal Ini

R. Izra
Last updated: Januari 28, 2026 5:02 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Mantan Bupati Klaten, Sri Mulyani jadi saksi sidang korupsi Plaza Klaten di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (28/1/2026). (bae)
Mantan Bupati Klaten, Sri Mulyani jadi saksi sidang korupsi Plaza Klaten di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (28/1/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Mantan Bupati Klaten, Sri Mulyani, duduk di kursi saksi sidang korupsi pengelolaan Plaza Klaten. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (28/1/2026).

Di hadapan majelis hakim, Sri Mulyani menegaskan sejak awal bahwa urusan teknis pengelolaan plaza bukan di tangannya.

Dia menyebut posisinya sebagai bupati hanyalah pemilik aset. Sementara pengelolaan Plaza Klaten, kata dia, menjadi kewenangan Sekretaris Daerah.

Bacaaja: Dua Sekda Klaten Terseret Korupsi Plasa yang Bikin Negara Rugi Rp6 Miliar
Bacaaja: Akhirnya Adem! Dimediasi Bupati, Ojol-Taksol dan Opang di Stasiun Klaten Sepakat Damai

“Penggunanya OPD, pengelolanya Sekda. Saya sebagai bupati posisinya pemilik,” ujar Sri Mulyani di persidangan.

Ia menjelaskan, setelah masa sewa pengelola lama berakhir, Plaza Klaten kembali menjadi aset penuh Pemkab pada 2020. Saat itu ia hanya memerintahkan dinas terkait agar aset tersebut ditawarkan ke investor baru.

Dalam prosesnya, muncul penawaran dari Jap Ferry Sanjaya selaku Direktur Utama PT Matahari Makmur Sejahtera (MMS).

Sri Mulyani mengaku memberi disposisi agar penawaran tersebut dibahas lebih lanjut oleh Sekda Klaten saat itu, Jaka Salwadi.

Setelah disposisi diberikan, Sri Mulyani menyebut tak lagi menerima laporan lanjutan. Ia mengklaim tidak ikut campur dalam pembahasan teknis maupun pengambilan keputusan detail.

Kerja sama pengelolaan Plaza Klaten antara Pemkab dan PT MMS kemudian diteken. Plaza yang sempat direnovasi itu kembali dibuka dan diresmikan pada akhir 2024.

Dalam sidang, Sri Mulyani juga sempat menyinggung soal pertemuannya dengan terdakwa Jap Ferry. Ia mengaku kurang mengingat pernah bertemu sebelumnya.

Kasus dugaan korupsi pengelolaan Plaza Klaten menjerat empat terdakwa. Mereka adalah Sekda Klaten nonaktif Jajang Prihono, mantan Sekda Jaka Salwadi, pejabat Disdagkop UKM Didik Sudiarto, serta Dirut PT MMS Jap Ferry Sanjaya.

Jaksa menyebut pengelolaan Plaza Klaten periode 2020–2023 menyalahi prosedur. Seharusnya, pemilihan pengelola dilakukan lewat mekanisme sewa dan lelang terbuka.

Namun, PT MMS disebut ditunjuk langsung. Ferry Sanjaya juga didakwa menyewakan kembali Plaza Klaten ke pihak ketiga dan memungut uang sewa hingga Rp11,17 miliar.

Dari jumlah itu, hanya Rp4,288 miliar yang masuk ke kas daerah. BPK RI menghitung kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp6,88 miliar. (bae)

You Might Also Like

Buntut Lakalantas Bus Cahaya Trans di Semarang Tewaskan 16 Penumpang, Pemilik Perusahaan jadi Tersangka 

Geger Deepfake AI SMAN 11 Semarang: Chiko Bikin Konten Bokis Mengerikan

Angka Kemiskinan di Jateng Turun

800 Warga Sumowono Terisolasi, Jembatan Penghubung Antardesa Ambrol

Netanyahu Serang Balik, Prabowo Tegas Soal Palestina: Dunia Beri “Cold Shoulder” ke Israel di PBB

TAGGED:headlinekorupsi plaza klatenmantan bupati klatensaksisidangsri mulyani
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras datangi rumah penjual es gabus, Suderajat alias Ajat, ngasih motor dan modal. Ajat viral setelah dianiaya aparat yang menudingnya menjual pangan berbahaya. Setelah Viral Ngaku Dianiaya Aparat, Ajat si Penjual Es Gabus Didatangi Polisi dan Dikasih Motor
Next Article Wali Kota Solo Respati saat hadiri peringatan 25 Tahun Baznas Surakarta, Rabu (28/1/2026). Respati Gandeng Baznas: Zakat Bisa Jadi Senjata Lawan Kemiskinan dan Pengangguran

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sepuluh Pemprov Kumpul di Semarang, Bahas Sampah sampai Tembok Laut Raksasa

Orang Jawa Itu Manusia Kerja Sekaligus Manusia Doa

Asyik Joget Dangdut, Motor Dibawa Kabur

Sekda Minta Satpol PP Lebih Humanis

Suami di Kebumen Ngamuk: Istri dan Mertua Tewas Dianiaya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi truk boks tertemper kereta. (wahyu/grafis)
Info

Kecelakaan Kereta Api Kembali Terjadi, Lagi-lagi Dipicu Kendaraan Mogok di Tengah Rel

April 29, 2026
Info

Viral Sampah Tumpah di Sultan Agung, DLH Semarang Gercep Beresin: Nggak Sampai 1 Jam!

Maret 25, 2026
Ilustrasi judi online (judol).
Unik

Kocak! Polisi Tangkap 5 Warga di Bantul karena Sering Bobol Bandar Judol, yang Lapor Siapa Ya?

Agustus 5, 2025
Menko PMK yang juga Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Info

Cak Imin Minta Tradisi Santri Nguli di Pesantren Dikaji: Gak Boleh Bangun Gedung Tanpa Izin

Oktober 7, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sri Mulyani Dihadirkan Jaksa sebagai Saksi Sidang Korupsi Plaza Klaten, Ungkap Hal Ini
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?