Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sri Mulyani Dihadirkan Jaksa sebagai Saksi Sidang Korupsi Plaza Klaten, Ungkap Hal Ini
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Sri Mulyani Dihadirkan Jaksa sebagai Saksi Sidang Korupsi Plaza Klaten, Ungkap Hal Ini

R. Izra
Last updated: Januari 28, 2026 5:02 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Mantan Bupati Klaten, Sri Mulyani jadi saksi sidang korupsi Plaza Klaten di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (28/1/2026). (bae)
Mantan Bupati Klaten, Sri Mulyani jadi saksi sidang korupsi Plaza Klaten di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (28/1/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Mantan Bupati Klaten, Sri Mulyani, duduk di kursi saksi sidang korupsi pengelolaan Plaza Klaten. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (28/1/2026).

Di hadapan majelis hakim, Sri Mulyani menegaskan sejak awal bahwa urusan teknis pengelolaan plaza bukan di tangannya.

Dia menyebut posisinya sebagai bupati hanyalah pemilik aset. Sementara pengelolaan Plaza Klaten, kata dia, menjadi kewenangan Sekretaris Daerah.

Bacaaja: Dua Sekda Klaten Terseret Korupsi Plasa yang Bikin Negara Rugi Rp6 Miliar
Bacaaja: Akhirnya Adem! Dimediasi Bupati, Ojol-Taksol dan Opang di Stasiun Klaten Sepakat Damai

“Penggunanya OPD, pengelolanya Sekda. Saya sebagai bupati posisinya pemilik,” ujar Sri Mulyani di persidangan.

Ia menjelaskan, setelah masa sewa pengelola lama berakhir, Plaza Klaten kembali menjadi aset penuh Pemkab pada 2020. Saat itu ia hanya memerintahkan dinas terkait agar aset tersebut ditawarkan ke investor baru.

Dalam prosesnya, muncul penawaran dari Jap Ferry Sanjaya selaku Direktur Utama PT Matahari Makmur Sejahtera (MMS).

Sri Mulyani mengaku memberi disposisi agar penawaran tersebut dibahas lebih lanjut oleh Sekda Klaten saat itu, Jaka Salwadi.

Setelah disposisi diberikan, Sri Mulyani menyebut tak lagi menerima laporan lanjutan. Ia mengklaim tidak ikut campur dalam pembahasan teknis maupun pengambilan keputusan detail.

Kerja sama pengelolaan Plaza Klaten antara Pemkab dan PT MMS kemudian diteken. Plaza yang sempat direnovasi itu kembali dibuka dan diresmikan pada akhir 2024.

Dalam sidang, Sri Mulyani juga sempat menyinggung soal pertemuannya dengan terdakwa Jap Ferry. Ia mengaku kurang mengingat pernah bertemu sebelumnya.

Kasus dugaan korupsi pengelolaan Plaza Klaten menjerat empat terdakwa. Mereka adalah Sekda Klaten nonaktif Jajang Prihono, mantan Sekda Jaka Salwadi, pejabat Disdagkop UKM Didik Sudiarto, serta Dirut PT MMS Jap Ferry Sanjaya.

Jaksa menyebut pengelolaan Plaza Klaten periode 2020–2023 menyalahi prosedur. Seharusnya, pemilihan pengelola dilakukan lewat mekanisme sewa dan lelang terbuka.

Namun, PT MMS disebut ditunjuk langsung. Ferry Sanjaya juga didakwa menyewakan kembali Plaza Klaten ke pihak ketiga dan memungut uang sewa hingga Rp11,17 miliar.

Dari jumlah itu, hanya Rp4,288 miliar yang masuk ke kas daerah. BPK RI menghitung kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp6,88 miliar. (bae)

You Might Also Like

Kasus Laka Kerja Jateng Tembus 32 Ribu

Puan: Natalan Tetap Hangat, Rayakan Tahun Baru Jangan Berlebihan

Ziarah ke Makam Kartini: Perempuan Nggak Cukup Pintar, Harus Punya Arah

Tiga Poin Harga Mati, PSIS Janji All Out di Batakan

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Imbas Bencana Sumatera, Berikut Daftar Lengkapnya

TAGGED:headlinekorupsi plaza klatenmantan bupati klatensaksisidangsri mulyani
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras datangi rumah penjual es gabus, Suderajat alias Ajat, ngasih motor dan modal. Ajat viral setelah dianiaya aparat yang menudingnya menjual pangan berbahaya. Setelah Viral Ngaku Dianiaya Aparat, Ajat si Penjual Es Gabus Didatangi Polisi dan Dikasih Motor
Next Article Wali Kota Solo Respati saat hadiri peringatan 25 Tahun Baznas Surakarta, Rabu (28/1/2026). Respati Gandeng Baznas: Zakat Bisa Jadi Senjata Lawan Kemiskinan dan Pengangguran

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PEMER MEDALI--Nava (dua dari kiri) dan koleganya pamer medali usia mengikuti Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Kesaksian Wabup Purworejo hingga Pelari Pemula: Soekarno Run 2026 Bikin Ketagihan

OMZET MENINGKAT--Kedai Bunzen Coffee di kawasan Alun-Alun Utara Keraton Surakarta dipenuhi konsumen yang habis ikut Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Berkah Soekarno Run 2026: UMKM Solo Ketiban Rezeki, Dagangan Laris Sejak Subuh

PAPARAN - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Andhika Satya Wasistho menyampaikan pemaparan terkait tanggung jawab industri saat Kunjungan Kerja Panitia Khusus DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri ke Provinsi Jawa Tengah.

Usul Progresif Legislator Muda Andhika Satya: Industri Abaikan Warga dan UMKM Kena Sanksi

KOSTUM UNIK--Pelari bersayap mengikuti Soekarno Run SOC 2026 di Surakarta, Minggu (28/6/2026). (bae)

Peri Bersayap hingga Trio Manekin Ikut Ramaikan Soekarno Run 2026

Kota Semarang Siap Sambut 8.000 Kafilah

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Gedung DPRD Makassar luluh lantak dilalap si jago merah. Gedung DPRD Makassar dibakar massa saat aksi demonstrasi pada Jumat (29/8/2025) malam.
Unik

Duka Makassar! Korban Tewas Gedung DPRD Dibakar Jadi 4 Orang

Agustus 30, 2025
Info

Libur Akhir Tahun, Kapolda Turun Gunung Cek Posyan Tawangmangu

Desember 24, 2025
TANTANG JAKSA--Terdakwa Gus Yazid menantang jaksa memeriksa Pangdam Dedi Suryadi dalam sidang TPPU, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (8/6/2026). (bae)
Hukum

“Berani Gak?” Gus Yazid Tantang Jaksa Periksa Pangdam Jaya Letjen Dedi

Juni 8, 2026
Fokus

Mau Nobar Piala Dunia? Jangan Asal Kumpul, Wajib Punya Lisensi

Juni 17, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sri Mulyani Dihadirkan Jaksa sebagai Saksi Sidang Korupsi Plaza Klaten, Ungkap Hal Ini
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?