Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Dua Sekda Klaten Terseret Korupsi Plasa yang Bikin Negara Rugi Rp6 Miliar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Dua Sekda Klaten Terseret Korupsi Plasa yang Bikin Negara Rugi Rp6 Miliar

Skandal Plasa Klaten semakin terang benderang. Penyidik Kejati Jateng mengumumkan dua nama baru sebagai tersangka: JS, mantan Sekda Klaten 2016–2021, dan JP, Sekda aktif sejak 2022.

T. Budianto
Last updated: Agustus 28, 2025 12:05 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
ROMPI TAHANAN: Tersangka Jajang Prihono Sekda Kalten mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi Plasa Klaten, Rabu (27/8). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Kasus Plasa Klaten makin panas! Dua Sekda yang menjabat di periode berbeda, ternyata ikut ketahuan jadi tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Plaza Klaten.

Kedua Sekda itu adalah JS alias Jaka Salwadi selaku Sekda Klaten periode 2016–2021. Dan JP alias Jajang Prihono yang merupakan Sekda Klaten aktif sejak 2022. “Tersangka berinisial JS dan JP. Keduanya merupakan Sekda Klaten,” ujar Aspidsus Kejati Jawa Tengah, Lukas Alexander Sinuraya, Rabu (27/8).

Menurut penyidik, waktu masih menjabat, Jaka bikin perjanjian sewa Plasa Klaten tanpa lelang mitra resmi. Parahnya lagi, isi perjanjian itu malah bikin Pemkab buntung. Misalnya, masa sewa kelewat panjang (lebih dari 5 tahun), bayar sewa dicicil bulanan, dan sewa dihitung cuma dari tenant yang terisi.

Hitung Ulang

Hal serupa juga dilakukan Jajang pas 2023. Ia tanda tangan perjanjian sewa bareng pemilik PT Matahari Makmur Sejahtera dengan aturan yang sama-sama bikin Pemkab rugi. Awalnya, kerugian negara ditaksir Rp10,2 miliar. Tapi setelah BPK RI hitung ulang, ternyata nilainya Rp6,88 miliar.

“Berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian negara dalam perkara ini sebesar Rp6,88 miliar,” jelas Alexander.

Atas perbuatannya, kedua Sekda ini dijerat Pasal 2 Ayat (1) (primer) dan Pasal 3 (subsider) jo Pasal 18 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 1999 soal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

FYI, total sudah ada 4 orang yang jadi tersangka di kasus ini. Sebelumnya, penyidik lebih dulu menjerat Didik Sudiarto (Kabid Perdagangan DPKUKM Klaten) dan Jap Ferry Sanjaya (Direktur PT Matahari Makmur Sejahtera). (bae)

 

You Might Also Like

Detik-detik Emak 40 Tahun Bakar Toko Emas di Makassar, Demi Gasak Perhiasan Rp2 Miliar!

Guru SMA di Banyumas Dinyatakan Lakukan Pelecehan, Sekolah Minta Maaf dan Nonaktifkan Pelaku

Sate Maut Boyolali Kasusnya Mulai Terbuka!

Dugaan Joki hingga Mahasiswi ‘Super Cerdas’, Kuliah S3 Fadia Arafiq di Untag Disorot

Banding Pemecatan Aipda Robig Ditolak, Karier di Polri Tamat

TAGGED:kasus plaza klatensekda klaten
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Didesak Mundur Warga, Sudewo: “Saya Istikamah”
Next Article Alwin Basri dan Mbak Ita duduk di kursi pesakitan ndengerin sidang vonis di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (27/8/2025). (bae) Alwin Menang dari Mbak Ita di Sidang, Pialanya? Dikasih Hukuman Lebih Tinggi dari Istri

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KAMAR MAYAT - Korban tewas diantar ke ruang jenazah. (grafis/wahyu)

Korban Berjatuhan, Diklatsarmil Calon Manajer KDMP Jalan Terus? Kini 5 Peserta Meninggal Dunia

TAK TERDAFTAR BPJS--Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan menjelaskan data kepesertaan BPJS dalam rapat koordinasi di Semarang, Kamis (25/6/2026). (bae)

Wah! Ada 458 Ribuan Pekerja Semarang Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

LATIHAN MILITER - Sejumlah calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang akan mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad). (DOK. Setjen Infohan Kemhan)

Setelah Kemhan Nyatakan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer KDMP, Korban Meninggal Bertambah

RAPAT BERSAMA--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng paparan dalam rapat bersama organisasi perangkat daerah. (bae)

No Debat! Agustina: Lunas Iuran BPJS Jadi Syarat Ikut Tender di Pemkot Semarang

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Chiko Pengedit Konten AI Cabul Resmi Jadi Tersangka

November 11, 2025
Hukum

Setor 26 Nama Sekaligus, Kasus MBG Makin Bikin Geger

Juni 10, 2026
DAMPINGI KORBAN--Kuasa hukum korban, Sukarman (kiri) menjelaskam kasus dugaan penganiayaan petinggi HIPMI Jateng. (ist)
Hukum

Korban Penganiayaan Petinggi HIPMI Jateng Buka Suara di Hadapan Penyidik Polda

Mei 30, 2026
TIPIKOR--Staf Pengadilan Tipikor Semarang berjaga di resepsinis area pengadilan. (bae)
Hukum

Bekas Bupati Pati Sudewo Segera Disidangkan di Semarang, Ada 2 Kasus Korupsi

Juni 5, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dua Sekda Klaten Terseret Korupsi Plasa yang Bikin Negara Rugi Rp6 Miliar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?