Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pengusaha Jateng Baku Hantam, Pengurus HIPMI Ngaku Dipiting dan Diinjak
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Pengusaha Jateng Baku Hantam, Pengurus HIPMI Ngaku Dipiting dan Diinjak

R. Izra
Last updated: Mei 19, 2026 10:04 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
DAMPINGI KORBAN--Kuasa hukum korban, Sukarman (tengah) mendampingi keluarga korban dugaan penganiayaan oleh petinggi HIPMI Jateng. (ist)
DAMPINGI KORBAN--Kuasa hukum korban, Sukarman (tengah) mendampingi keluarga korban dugaan penganiayaan oleh petinggi HIPMI Jateng. (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Ontran-ontran baru nih. Internal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jateng lagi jadi omongan. Salah satu pengurusnya melapor ke Polda Jateng usai diduga jadi korban penganiayaan oleh petinggi organisasi sendiri.

Korban bernama Rais Nur Halim Kurniawan. Dia melaporkan seorang petinggi HIPMI Jateng berinisial TA pada 14 Mei 2026 atas dugaan penganiayaan.

Rais sendiri menjabat sebagai Kompartemen Evaluasi Kinerja dan Etik HIPMI Jateng periode 2025–2028. Tapi urusan etik di internal organisasi ini malah disebut berujung kekerasan fisik.

Bacaaja: HIPMI Semarang Resmi Dilantik, Wali Kota: Saatnya Anak Muda Jadi Mesin Ekonomi Kota!
Bacaaja: Pengusaha Jateng Tertekan Kenaikan BBM dan Bahan Baku, Produksi Terancam Turun

Kejadian itu diduga terjadi usai kegiatan Business Camp HIPMI Jateng di Kledung Park, Kabupaten Temanggung pada 7-8 Mei 2026. Korban mengaku mengalami lebam di wajah dan beberapa bagian tubuh.

Menurut keterangan korban, dirinya diduga dipiting, diseret, dipukul berkali-kali sampai diinjak. Dia juga mengaku tidak melakukan perlawanan saat kejadian berlangsung.

Nggak cuma itu, korban juga mengaku mendapat intimidasi dan ancaman terhadap dirinya maupun keluarganya. Ponselnya bahkan disebut sempat diambil dan diduga mau diakses paksa.

Setelah kejadian, korban disebut ditempatkan di hotel selama beberapa hari karena kondisi luka dan trauma. Beberapa orang yang ada di lokasi juga disebut menyaksikan kejadian tersebut.

Kuasa hukum korban, Sukarman, mengatakan kliennya mengalami kekerasan berulang saat kejadian.

“Klien kami mengalami tindakan kekerasan berupa leher yang dipegang menggunakan tangan kiri terlapor (dipiting), sementara tangan kanan terlapor melakukan pemukulan secara berulang. Bahkan, korban juga sempat diinjak pada bagian tubuhnya. Klien kami tidak melakukan perlawanan sedikit pun,” ujar Sukarman, Selasa (19/5/2026).

Laporan itu disebut sudah diterima Polda Jateng dengan nomor STTPL/113/V/2026/Jateng/SPKT. Pihak kuasa hukum juga bakal mendorong polisi segera memeriksa korban dan para saksi.

“Selain korban, beberapa saksi juga akan kami hadirkan guna melengkapi alat bukti agar unsur tindak pidana penganiayaan dapat terpenuhi,” tambahnya.

Pengacara lain, Misbakhul Munir, menyebut korban sudah menjalani visum terkait luka lebam dan kondisi mata memerah akibat dugaan penganiayaan tersebut. Hasil pemeriksaan psikologis juga disebut menunjukkan korban mengalami trauma mendalam.

Pihak keluarga berharap proses hukum berjalan profesional dan adil. Mereka menilai pengurus organisasi publik seharusnya memberi contoh baik, bukan malah diduga menyelesaikan masalah pakai otot. (bae)

You Might Also Like

Baru Dilantik, Langsung Dapat PR

Atasi RTLH, Jateng Pilih Gotong Royong

Nobar Pesta Babi, Kampus Ini Didatangi Sosok Berseragam TNI

Kasus Penggelapan Berujung Pecat, Polisi Ini Resmi Diberhentikan

Zebra Candi Jalan Terus, Pelanggar Tetap Gaspol

TAGGED:baku hantamheadlinehipmi jatengpengusahapengusaha muda
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Soal Program 3 Juta Rumah, Jateng Dianggap Paling Siap
Next Article Dari Lagu “Kicau Mania” Kita Belajar Menikmati Hidup di Tengah Ancaman Burnout

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Doa Jamaah Haji Buat Presiden, Pesan Niam Jadi Obrolan Panjang

Muhadjir Effendi Diperiksa KPK

Josepha Mau Dijadikan Duta, Drama LCC Belum Sepenuhnya Adem Lagi

Ditolak Balikan Lagi, Suami di Temanggung Bacok Istrinya

Wagub Babel Kena Vonis, Kasus Penipuan Tagihan Hotel

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Cek Harga, Dirut Bulog Blusukan ke Pasar Johar

Februari 27, 2026
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto
Info

Presiden Kembali Nyeletuk #KaburAjaDulu, Begini Kisah Prabowo Kabur ke Yordania

April 30, 2026
Hakim PN Semarang, Righmen MS Situmorang (depan) menyidangkan praperadilan kasus peredaran ganja 1 kilogram. (dok bnn)
Hukum

Hakim PN Semarang Gagalkan Upaya Praperadilan Tersangka 1 Kg Ganja

Oktober 15, 2025
Mufti Anam, anggota Komisi VI DPR RI, menyoroti kondisi kritis industri gula nasional akibat praktik mafia dan kebijakan impor yang tak berpihak pada petani.
Nasional

DPR Gaspol Sahkan RUU Perampasan Aset, Bekuk Mafia Ekonomi Tanpa Ganggu Konsumen!

September 4, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pengusaha Jateng Baku Hantam, Pengurus HIPMI Ngaku Dipiting dan Diinjak
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?