Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: DPR Gaspol Sahkan RUU Perampasan Aset, Bekuk Mafia Ekonomi Tanpa Ganggu Konsumen!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Nasional

DPR Gaspol Sahkan RUU Perampasan Aset, Bekuk Mafia Ekonomi Tanpa Ganggu Konsumen!

DPR RI mendukung percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemulihan aset negara dan menumpas mafia ekonomi. RUU ini mengadopsi metode penyitaan cepat tanpa putusan hukum final, tapi tetap melindungi konsumen yang beritikad baik agar tidak dirugikan. Harmonisasi antar lembaga terkait dan mekanisme sidang terbuka diharapkan menjaga keseimbangan antara pemberantasan korupsi dan perlindungan masyarakat.

baniabbasy
Last updated: September 4, 2025 4:35 pm
By baniabbasy
2 Min Read
Share
Mufti Anam, anggota Komisi VI DPR RI, menyoroti kondisi kritis industri gula nasional akibat praktik mafia dan kebijakan impor yang tak berpihak pada petani.
Mufti Anam, anggota Komisi VI DPR RI, menyoroti kondisi kritis industri gula nasional akibat praktik mafia dan kebijakan impor yang tak berpihak pada petani.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA– Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam, nyatakan dukungan penuh buat percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Langkah ini dinilai penting buat memperkuat pemulihan aset negara sekaligus menumpas tuntas mafia ekonomi yang selama ini bikin negara buntung.

“RUU ini harus segera jalan, kita gak mau mafia seenaknya ngangkangi negara kita,” tegas Mufti saat Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rabu (4/9/2025) di Senayan.

RUU yang sudah lama masuk Prolegnas ini kembali jadi prioritas utama, apalagi dengan metode Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCBAF) yang memungkinkan negara bisa lebih cepat menyita dan mengelola aset hasil kejahatan tanpa harus tunggu proses hukum yang berbelit. Meski begitu, semua prosedur tetap diawasi ketat oleh majelis hakim demi menjaga transparansi dan keadilan.

Data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) nunjukin, kerugian negara akibat korupsi sampai triliunan rupiah tiap tahun. Meski KPK sudah berhasil mengembalikan puluhan triliun, angka itu masih jauh dari yang seharusnya.

Yang paling menarik, Mufti juga soroti soal perlindungan konsumen dalam RUU ini. Bayangin kalau kamu beli rumah dengan cicilan bertahun-tahun, terus pengembangnya tersangkut kasus korupsi, kamu bisa kehilangan hak kepemilikan gara-gara asetnya disita negara. Karena itu, klausul perlindungan konsumen harus jelas biar yang bayar pakai uang halal gak jadi korban.

Mufti juga bilang, kalau kasus besar macam BLBI diusut lagi, jangan sampai dana nasabah bank besar seperti BCA ikut disita. “Kalau sampai itu terjadi, kepercayaan publik bisa hancur,” ujarnya.

Ke depan, DPR, pemerintah, KPK, BPKN, OJK, dan kementerian terkait diharapkan bisa harmonisasi supaya RUU ini kuat banget buat membasmi mafia ekonomi tapi juga jelas dalam lindungi konsumen. Para ahli hukum pun didorong buat memastikan mekanisme sidang terbuka, hak pihak ketiga, dan pengelolaan aset rampasan oleh badan independen supaya gak disalahgunakan.

“RUU ini harus jadi tonggak sejarah dalam perang melawan mafia ekonomi sekaligus melindungi rakyat kecil. Kalau cuma fokus satu sisi, negara bisa kehilangan legitimasi,” tutup politisi PDI-Perjuangan itu.(*)

You Might Also Like

Sekolah Libur, MBG Tetap Jalan dengan Skema Fleksibel Seperti Ini

Dari PBB 250% ke “Turunkan Bupati”: Drama Politik Pati yang Plot Twisnya Bikin Netizen Geleng-Geleng

Kekeringan Mengintai, Ada Wilayah Jateng Dua Bulan Nggak Hujan

Final Islah! PBNU Adem Lagi, Gus Yahya & Gus Ipul Kembali Gojegan

Kuliner ‘Bandeng Juwana’ Sedang Panas, Kasusnya “Dimasak” di Pengadilan

TAGGED:headlineMufti AnamRUU Perampasan Aset
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sampah plastik yang mencemari perairan di Indonesia. Indonesia ngehasilin 60 juta ton sampah per tahun, dan 17%-nya adalah plastik. Dari jumlah itu, hampir 10 juta ton plastik udah nyasar ke laut. Foto: dok/DLH Buleleng Bali. Indonesia Darurat Sampah! 10 Juta Ton Plastik Nyemplung ke Laut, DPR Soroti Dampaknya ke Iklim
Next Article Semarang Ngebut Mau Bebas TBC 2028, Layanan Kesehatan Canggih Udah Nongol di Puskesmas

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BARONGSAI - Sejumlah pemain barongsai mengenakan baju hijau, tengah memegang kepala barongsai dan memegang dupa, Jumat (25/9/2026). Mereka baru saja mengikuti atraksi untuk meramaikan gelaran Mooncake Festival di Kawasan Pecinan Semarang. (dul)

Barongsai Turun ke Jalan, Rangkaian Mooncake Festival Bikin Warga Berkerumun

Begini Bentuk Hisab Amal di Hari Kiamat

Kemenkum Jateng Dorong Pelaku Usaha Tak Asal Pilih Merek

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Kawasan Pecinan Semarang

Sekda Banyumas Mundur Usai Diperiksa KPK

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Olahraga

Ju-jitsu Panas di Kudus, Ratusan Atlet Unjuk Kemampuan

Oktober 24, 2025
Daerah

Pemprov Jaga 1,5 Juta Hektare Sawah di Jateng

Februari 6, 2026
Info

Gaji Hakim Naik, Mafia Peradilan Jangan Ikut Naik

Juni 7, 2026
Daerah

Petani Geblog Kini Tak Lagi Risau Saat Kemarau

Februari 23, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: DPR Gaspol Sahkan RUU Perampasan Aset, Bekuk Mafia Ekonomi Tanpa Ganggu Konsumen!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?