Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Muhadjir Effendi Diperiksa KPK
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Muhadjir Effendi Diperiksa KPK

Kedatangan Muhadjir langsung menyita perhatian karena sejak siang namanya sudah ramai dibicarakan. Banyak yang menduga ia bakal menunda pemeriksaan, tetapi menjelang petang mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu justru muncul di kantor lembaga antirasuah tersebut.

Nugroho P.
Last updated: Mei 19, 2026 11:12 am
By Nugroho P.
5 Min Read
Share
Muhadjir Effendi.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Suasana di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi mendadak ramai menjelang Maghrib setelah Muhadjir Effendy tiba-tiba datang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kuota haji tambahan tahun 2022. Padahal sebelumnya, Muhadjir sempat mengajukan permohonan penundaan jadwal pemeriksaan kepada penyidik KPK.

Kedatangan Muhadjir langsung menyita perhatian karena sejak siang namanya sudah ramai dibicarakan. Banyak yang menduga ia bakal menunda pemeriksaan, tetapi menjelang petang mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu justru muncul di kantor lembaga antirasuah tersebut.

Dalam pemeriksaan itu, KPK mendalami posisi Muhadjir ketika sempat menjabat Menteri Agama ad interim pada 2022. Penyidik ingin menggali penjelasan soal proses dan kebijakan terkait tambahan kuota haji pada masa tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Muhadjir hadir sebagai saksi dan memberikan keterangan terkait penugasannya sebagai Menteri Agama sementara kala itu. Selain itu, penyidik juga menanyakan soal mekanisme tambahan kuota haji yang kini ikut disorot dalam penyidikan kasus korupsi.

Muhadjir sendiri mengaku awalnya memang ingin meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Namun setelah melihat pemberitaan yang berkembang, ia merasa tidak nyaman jika penundaan itu justru menimbulkan kesan seolah dirinya menghindari proses hukum.

Karena itulah ia akhirnya memutuskan datang langsung ke Gedung KPK meski sebelumnya sempat mengajukan permohonan penundaan. Ia mengatakan tidak ingin muncul anggapan negatif dari publik hanya karena dirinya tidak hadir sesuai jadwal pemeriksaan awal.

Usai diperiksa sekitar satu jam, Muhadjir tampak tidak banyak memberikan komentar panjang kepada wartawan. Ia lebih memilih menyerahkan detail pemeriksaan kepada penyidik KPK. Menurutnya, pertanyaan yang diajukan juga tidak terlalu banyak karena masa jabatannya sebagai Menteri Agama ad interim hanya berlangsung sekitar 20 hari.

Meski singkat, pemeriksaan terhadap Muhadjir tetap jadi perhatian besar karena kasus kuota haji belakangan berkembang menjadi salah satu perkara yang cukup menyita sorotan publik. Kasus ini menyeret sejumlah nama penting dan berkaitan dengan pengaturan kuota keberangkatan jemaah haji Indonesia.

Dalam perkara tersebut, KPK sebelumnya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz.

Keduanya diduga terlibat dalam perubahan komposisi kuota haji reguler dan kuota haji khusus untuk periode 2023 sampai 2024. Dari yang sebelumnya memiliki perbandingan 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus, komposisinya disebut berubah menjadi 50 banding 50.

Perubahan itu kemudian menjadi sorotan karena dianggap membuka ruang keuntungan besar bagi pihak tertentu. KPK menduga ada pengumpulan uang dari jemaah melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus atau PIHK agar calon jemaah bisa berangkat lebih cepat tanpa harus menunggu antrean panjang.

Nilai uang yang diduga dipungut dalam skema tersebut disebut berkisar antara Rp42,2 juta hingga Rp84,4 juta per jemaah. Dugaan praktik itu kemudian berkembang menjadi bagian penting dalam penyidikan kasus korupsi kuota haji.

Selain Yaqut dan Ishfah, KPK juga menetapkan dua tersangka lain dari pihak travel haji. Mereka adalah Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja atau Maktour dan Asrul Azis yang menjabat Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesthuri.

Keduanya diduga ikut terlibat dalam pengaturan tambahan kuota haji khusus bagi perusahaan-perusahaan tertentu yang terafiliasi dengan PT Maktour. Dari situlah muncul dugaan adanya pembagian kuota percepatan keberangkatan atau skema T0 untuk jemaah tertentu.

Kasus ini kemudian berkembang jadi perhatian luas karena menyangkut ibadah yang sangat sensitif bagi masyarakat Indonesia. Banyak calon jemaah harus menunggu bertahun-tahun untuk bisa berangkat haji, sehingga isu permainan kuota langsung memicu reaksi keras dari publik.

Tak sedikit warga yang mempertanyakan bagaimana kuota tambahan bisa diatur sedemikian rupa dan apakah ada pihak yang mendapatkan keuntungan khusus dari skema percepatan keberangkatan tersebut. Karena itulah langkah KPK memeriksa sejumlah pejabat dan pihak travel terus dipantau publik.

Di tengah ramainya penyidikan, kemunculan Muhadjir di Gedung KPK menjelang Maghrib juga ikut jadi perhatian tersendiri. Banyak yang menilai keputusan datang langsung setelah sebelumnya ingin menunda pemeriksaan sebagai upaya menghindari kesan negatif di mata publik.

Sementara itu, KPK memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap pihak lain yang dianggap mengetahui alur pengaturan kuota haji tambahan tersebut.

Kini perhatian publik tertuju pada bagaimana kasus ini akan berkembang ke depan. Sebab perkara kuota haji bukan cuma soal administrasi perjalanan ibadah, tetapi juga menyangkut rasa keadilan bagi jutaan calon jemaah yang selama ini harus sabar menunggu giliran berangkat ke Tanah Suci. (*)

You Might Also Like

Korupsi Rp237 Miliar PT CSA Cilacap: Gus Yazid Mengaku Hanya Dititipi

Aniaya Anak Sambil Rekam, Ayah Kandung Bejat Diciduk Polisi

Selamatin Landak Jawa yang Dilindungi Petani Madiun Malah Dibui, Hukum Macam Apa Ini?

Dosen Hukum Unissula Tinju Dokter Anestesi, Gara-gara Istrinya Merasa Kesakitan saat Mau Lahiran

Aksi Tak Pantas Kampus Untirta Bikin Publik Geram Banget, Mahasiswa Rekam Dosennya

TAGGED:KPKkuota hajimuhadjir effendi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Josepha Mau Dijadikan Duta, Drama LCC Belum Sepenuhnya Adem Lagi
Next Article Doa Jamaah Haji Buat Presiden, Pesan Niam Jadi Obrolan Panjang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KECANTIKAN BUKAN SULAP - Praktisi kecantikan dari Immoderma Aesthetics and Wellness Clinic, dr Teddy August, menegaskan bikin glowing wajah yang sehat gak bisa dilakukan secara instan. (dul)

Glowing Instan Bisa Berujung Petaka, dr. Teddy: Gak Segampang Itu, Kecantikan Bukan Sulap

Doa Jamaah Haji Buat Presiden, Pesan Niam Jadi Obrolan Panjang

Muhadjir Effendi Diperiksa KPK

Josepha Mau Dijadikan Duta, Drama LCC Belum Sepenuhnya Adem Lagi

Ditolak Balikan Lagi, Suami di Temanggung Bacok Istrinya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Puan Tegas Minta Kasus Kematian Alvaro Diusut Tuntas: Jangan Sampe Terulang

November 25, 2025
Ilustrasi pelecehan dan kekerasan seksual. (grafis/tera).
Hukum

Guru SMA di Banyumas Dinyatakan Lakukan Pelecehan, Sekolah Minta Maaf dan Nonaktifkan Pelaku

Oktober 13, 2025
Hukum

Mantan Kaprodi Anestesi Undip Dituntut Tiga Tahun Bui Gara-Gara “Iuran Siluman”

September 10, 2025
Hukum

Berompi Oranye, Fadia Bantah Terjerat OTT: “Demi Allah, Enggak Ada Serupiah pun”

Maret 4, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Muhadjir Effendi Diperiksa KPK
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?