Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Mantan Kaprodi Anestesi Undip Dituntut Tiga Tahun Bui Gara-Gara “Iuran Siluman”
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Mantan Kaprodi Anestesi Undip Dituntut Tiga Tahun Bui Gara-Gara “Iuran Siluman”

Alih-alih fokus mendidik calon dokter spesialis, Taufik Eko Nugroho justru didakwa memperberat langkah mereka. Mantan Kaprodi Anestesi Undip itu dituding memeras mahasiswa PPDS dengan pungutan “operasional” hingga miliaran rupiah dan kini dituntut tiga tahun penjara.

T. Budianto
Last updated: September 10, 2025 4:13 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
KONSULTASI HUKUM: Mantan Kaprodi Anestesi Undip, Taufik Eko Nugroho bersama terdakwa lain, konsultasi dengan penasihat hukumnya usai mendengar tuntutan jaksa di PN Semarang, Rabu (10/9). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Taufik Eko Nugroho, mantan Kaprodi Anestesi Undip yang tersandung kasus “iuran siluman” di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dituntut tiga tahun penjara. Pejabat yang juga seorang dokter itu dinilai terbukti memeras mahasiswa lewat pungutan di luar aturan resmi.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun,” ujar Jaksa Penuntut Umum, Tommy Untung saat bacain surat tuntutan di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (10/9).

Kronologinya lumayan panjang. Dari Agustus 2018 sampai Agustus 2023, Taufik diduga main belakang dengan staf administrasi Sri Maryani plus beberapa senior residen, termasuk terdakwa Zara Yupita Azra.

Pungutan Tambahan

Bareng-bareng, mereka bikin aturan pungutan tambahan yang jelas-jelas nggak ada di buku resmi. Padahal, biaya resmi PPDS Undip sebenarnya “cuma” SPP Rp15,5 juta per bulan, uang pangkal Rp25 juta sekali bayar, plus kalau ada ujian luar sekitar Rp15 juta.

Tapi entah gimana, tiba-tiba muncul iuran “operasional pendidikan” Rp80 juta per kepala. Total duit yang terkumpul Rp2,49 miliar! “Terdakwa melanggengkan penarikan uang dengan memanfaatkan posisi dan jabatannya sebagai Kaprodi,” beber jaksa. Parahnya lagi, dari duit itu, sekitar Rp177 juta malah dipakai untuk kepentingan pribadi Taufik.

Jaksa menilai perbuatan ini nggak ada alasan pemaafnya. Apalagi, sebagai dosen, mestinya Taufik bisa jadi contoh, bukan malah nambahin atmosfer intimidatif di kampus. Buat info tambahan, Sri Maryani sendiri dituntut 1 tahun 6 bulan, begitu juga dengan Zara Yupita Azra yang jadi senior PPDS. (bae)

You Might Also Like

Tujuh Pejabat Cilacap Dipanggil KPK, Kasus Eks Bupati Melebar

Megawati Hadiri Rakernas Hari Kedua

Dari Wamen Jadi Tersangka: Drama Immanuel Ebenezer & 10 Nama Lain di Skandal Sertifikat K3

Stabilisasi Harga Pangan, Pemprov Andalkan Gerakan Pangan Murah

New Zealand Ninggal Janji: Korban TPPO Akhirnya Bicara

TAGGED:fk undipheadlineppds undipundip
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Zara konsultasi sama penasihat hukumnya menyikapi tuntutan jaksa di PN Semarang, Rabu (10/9/2025). (bae) Sok Jago Senioritas Berujung Pidana, Zara PPDS Undip Kena Tuntutan 1,5 Tahun Bui
Next Article Dari Plastik Jadi Energi, KLH Gaspol Daur Ulang 33 Ribu Ton Sampah

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

ILUSTRASI IKN - Ilustrasi Ibu Kota Nusantara (IKN) jadi kota hantu. (grafis/wahyu)

MK Tegaskan Ibu Kota Negara Masih Jakarta, Pembangunan IKN Sia-sia?

IBADAH DI TANAH SUCI - Ilustrasi jemaah sedang menjalankan ibadah haji atau umrah di Masjidil Haram.

Total 24 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci, Terbaru Calhaj dari Medan

LAYANI PELANGGAN - Pegiat sosial-budaya sekaligus pemilik Angkringan West, Udin Larahan sedang melayani pelanggan warungnya. (dul)

“Ndes” Mulai Jarang Kedengeran, Dialek Semarangan Pelan-pelan Hilang dari Tongkrongan

MUSEUM - Museum Ranggawarsita, Kota Semarang. (ist)

Nasib Pilu Pengunjung Museum Ranggawarsita Semarang, Bocah SD Tewas Tertimpa Patung

Rapat Belum Kelar, Asap Rokok dan Game Keburu Viral Dulu, Nah Loh…

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Briptu WT Polres Pemalang digelar secara in absentia. Foto: Dok. Polda Jateng.
HukumInfo

Briptu Wartono Dipecat, Anggota Polres Pemalang Pelaku Penipuan Rekrutmen Anggota Polri

April 2, 2026
Ekonomi

UMK Semarang Lagi Digodok: Target Naik, Tapi Tetap Ikut Aturan Main

Desember 18, 2025
Info

Fokus Benahi Infrastruktur, Pemkot Gercep Respons Aduan

April 29, 2026
Hukum

Dokter Zara, Senior Toxic di PPDS Undip Divonis Sembilan Bulan Penjara

Oktober 1, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Mantan Kaprodi Anestesi Undip Dituntut Tiga Tahun Bui Gara-Gara “Iuran Siluman”
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?