Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Mantan Kaprodi Anestesi Undip Dituntut Tiga Tahun Bui Gara-Gara “Iuran Siluman”
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Mantan Kaprodi Anestesi Undip Dituntut Tiga Tahun Bui Gara-Gara “Iuran Siluman”

Alih-alih fokus mendidik calon dokter spesialis, Taufik Eko Nugroho justru didakwa memperberat langkah mereka. Mantan Kaprodi Anestesi Undip itu dituding memeras mahasiswa PPDS dengan pungutan “operasional” hingga miliaran rupiah dan kini dituntut tiga tahun penjara.

T. Budianto
Last updated: September 10, 2025 4:13 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
KONSULTASI HUKUM: Mantan Kaprodi Anestesi Undip, Taufik Eko Nugroho bersama terdakwa lain, konsultasi dengan penasihat hukumnya usai mendengar tuntutan jaksa di PN Semarang, Rabu (10/9). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Taufik Eko Nugroho, mantan Kaprodi Anestesi Undip yang tersandung kasus “iuran siluman” di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dituntut tiga tahun penjara. Pejabat yang juga seorang dokter itu dinilai terbukti memeras mahasiswa lewat pungutan di luar aturan resmi.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun,” ujar Jaksa Penuntut Umum, Tommy Untung saat bacain surat tuntutan di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (10/9).

Kronologinya lumayan panjang. Dari Agustus 2018 sampai Agustus 2023, Taufik diduga main belakang dengan staf administrasi Sri Maryani plus beberapa senior residen, termasuk terdakwa Zara Yupita Azra.

Pungutan Tambahan

Bareng-bareng, mereka bikin aturan pungutan tambahan yang jelas-jelas nggak ada di buku resmi. Padahal, biaya resmi PPDS Undip sebenarnya “cuma” SPP Rp15,5 juta per bulan, uang pangkal Rp25 juta sekali bayar, plus kalau ada ujian luar sekitar Rp15 juta.

Tapi entah gimana, tiba-tiba muncul iuran “operasional pendidikan” Rp80 juta per kepala. Total duit yang terkumpul Rp2,49 miliar! “Terdakwa melanggengkan penarikan uang dengan memanfaatkan posisi dan jabatannya sebagai Kaprodi,” beber jaksa. Parahnya lagi, dari duit itu, sekitar Rp177 juta malah dipakai untuk kepentingan pribadi Taufik.

Jaksa menilai perbuatan ini nggak ada alasan pemaafnya. Apalagi, sebagai dosen, mestinya Taufik bisa jadi contoh, bukan malah nambahin atmosfer intimidatif di kampus. Buat info tambahan, Sri Maryani sendiri dituntut 1 tahun 6 bulan, begitu juga dengan Zara Yupita Azra yang jadi senior PPDS. (bae)

You Might Also Like

Bawang Ilegal Masuk Oven: 6.171 Karung Dimusnahkan di Semarang

Kabar Duka dari PPP, Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali Meninggal Dunia

Wali Kota Solo Ajak Dapur MBG Belanja ke Pasar Tradisional: Biar Ekonominya Muter!

Harimaunya Kok Tinggal Empat? Pemkot Semarang Buka Suara

Swasembada Pangan Takluk di Kaki Donald Trump? RI akan Impor 1.000 Ton Beras dari AS

TAGGED:fk undipheadlineppds undipundip
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Zara konsultasi sama penasihat hukumnya menyikapi tuntutan jaksa di PN Semarang, Rabu (10/9/2025). (bae) Sok Jago Senioritas Berujung Pidana, Zara PPDS Undip Kena Tuntutan 1,5 Tahun Bui
Next Article Dari Plastik Jadi Energi, KLH Gaspol Daur Ulang 33 Ribu Ton Sampah

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Agustina Dorong Sport Tourism Jadi Mesin Ekonomi Daerah

Bukan Sekadar Makam Tua, Kiai Jungke Diyakini Bisa Hidupkan Perekonomian Kampung

Waduk Wadaslintang Viral! Konten Peserta Festival STEKOM Tembus 500 Ribu Views

Ketua Pengarah Pelaksana Soekarno Run SOC 2026, Aria Bima, memaparkan prediksi perputaran uang dari event yang ia helat, Minggu (28/6/2026). (bae)

Soekarno Run Dongkrak Ekonomi Solo, Perputaran Uang Ditaksir Tembus Rp5 Miliar

DAPAT MOBIL--Pelari asal Boyolali, Fikri (berkacamata hitam) menerima hadiah mobil listrik secara simbolis di panggung Soekarno Run SOC 2026. (rng)

Doa Orang Tua Antar Fikri Pelari Boyolali Boyong Mobil Listrik di Soekarno Run 2026

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kejaksaan Agung dalami kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Kasus ini menyeret mantan Mendikbud Nadiem dan pejabat lain, dengan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun. Foto: dok.
Hukum

Barisan Menteri Era Jokowi yang Terseret Korupsi, Siapa Lagi Menyusul?

September 6, 2025
Info

Nipah Belum Masuk Jateng, Luthfi: Aman Iya, Lengah Jangan

Februari 4, 2026
Info

Mlaku Bareng 479, Jadi Simbol Kebersamaan Pemkot dan Warga

Mei 3, 2026
Ilustrasi kripto.
Hukum

Pelapor Kasus Kripto Timothy Ronald Ngaku Rugi Rp3 Miliar, Diperiksa Polisi

Januari 14, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Mantan Kaprodi Anestesi Undip Dituntut Tiga Tahun Bui Gara-Gara “Iuran Siluman”
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?