Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Briptu Wartono Dipecat, Anggota Polres Pemalang Pelaku Penipuan Rekrutmen Anggota Polri
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
HukumInfo

Briptu Wartono Dipecat, Anggota Polres Pemalang Pelaku Penipuan Rekrutmen Anggota Polri

Eka Setiawan
Last updated: April 2, 2026 1:04 pm
By Eka Setiawan
2 Min Read
Share
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Briptu WT Polres Pemalang digelar secara in absentia. Foto: Dok. Polda Jateng.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Briptu WT Polres Pemalang digelar secara in absentia. Foto: Dok. Polda Jateng.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyebut Brigadir Polisi Satu (Briptu) Wartono alias WT (32) telah dipecat dari dinas kepolisian. Tak hanya dipecat, WT juga dijatuhi pidana 5 tahun penjara.

WT terbukti menipu pasangan suami istri asal Desa Pelutan, Kabupaten Pemalang sebesar Rp900juta. Modusnya, menjanjikan 2 anak pasutri itu bisa menjadi anggota Polri dengan membayar. Pasutri itu menjual sawah untuk bisa mendapat uang itu.

Korban bernama Suratmo (56) itu mengaku peristiwa itu terjadi pada tahun 2020. Awal Januari 2025 kasusnya mencuat, ramai di media sosial, karena oknum polisi itu bertele-tele ketika ditagih mengapa 2 anak Suratmo tak juga diterima sebagai anggota Polri.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengemukakan pihaknya telah menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai prosedur.

“Kami tangani serius perkara ini, terhadap yang bersangkutan atas nama Briptu WT anggota SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Pemalang telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan dijatuhi sanksi tegas Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” kata Artanto pada keterangannya, dikutip Kamis (2/4/2026).

Selain sanksi internal, lanjut Artanto, WT juga diproses pidana umum setelah korban melapor. “Pelaku telah divonis pidana penjara selama lima tahun,” lanjutnya.

Apa yang dilakukan Polda Jateng atas perkata itu, sebut Artanto, menunjukkan Polri tidak mentolelir pelanggaran hukum anggotanya.

“Saat ini yang bersangkutan (Briptu WT) sudah bukan anggota Polri, posisinya ditahan putusan lima tahun penjara,” tandas Artanto.

Artanto menegaskan Polda Jateng berkomitmen terus menjaga integritas institusi serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik-praktik penipuan yang mencederai kepercayaan publik.

 

You Might Also Like

KA Argo Bromo Anggrek Temper Mobil Rombongan Pengantar Jemaah Haji, 4 Orang Tewas

Kuota Sekolah Rakyat Bertambah, Orangtua Masih Ragu Lepas Anak SD

Cerita Prabowo ‘Hilangkan’ 48 Juta Jiwa Penduduk Indonesia saat Lapor Trump di Forum BoP

Dari K-Pop ke Green Energy: Puan Ajak Korea Investasi Hijau Bareng Indonesia

Tersandung Kasus Pornografi, Bambang Raya Resmi Ditahan Polisi

TAGGED:Briptu WT PemalangPenipuan Rekrutmen Polripolda jatengPolisi DipecatPTDH Polri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Telur Warna Warni Paskah Ternyata Punya Cerita Lama Banget
Next Article Jatuh Sendiri Di Jalan? Bagaimana Santunan Jasa Raharja

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

UPACARA HUT RI--Warga Kandri melaksanakan upacara HUT RI dengan tema petani dan proseainya menggunakan Bahasa Jawa, Senin (17/8/2026). (bae)

Unik! Upacara HUT RI di Kandri Pakai Bahasa Jawa, Warga Tampil Ala Petani

PIMPIN UPACARA BENDERA - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memipin upacara bendera peringatan HUT ke-81 RI di Sekolah Partai, Senin (17/8/2026).

Pimpin Upacara HUT RI di Sekolah Partai, Megawati Perintahkan Kader PDIP Bantu Korban Gempa NTT

Faktanya, Kupas Bawang 4 Karung, Yeyet Cuma Dapat Rp40 Ribu

Makam Bung Karno di Blitar Kini Bisa Diziarahi 24 Jam

6 Doa Tolak Bala Saat Bencana Mengintai

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Chiko Radityatama Agung Putra, mahasiswa Undip yang bikin dan nyebarin konten deepfake AI 'Skandal Smanse'.
Hukum

Mahasiswa Undip Penyebar Konten ‘Skandal Smanse’ Terancam DO

Oktober 16, 2025
Kondisi salah satu Rumah warga yang ambruk akibat longsor. Rabu (11/02/2026). (dul)
Info

Warga Deliksari Semarang Dihantui Bayang-bayang Longsor, Hidup dalam Mode Siaga

Februari 12, 2026
Sepak Bola

Erick Thohir: Maaf, Mimpi Garuda ke Piala Dunia 2026 Harus Tertunda Dulu

Oktober 12, 2025
Daerah

Dari Cerpen ke Layar: Bu Wali Mau Semarang Jadi Kota Sinema

November 12, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Briptu Wartono Dipecat, Anggota Polres Pemalang Pelaku Penipuan Rekrutmen Anggota Polri
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?