Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Briptu Wartono Dipecat, Anggota Polres Pemalang Pelaku Penipuan Rekrutmen Anggota Polri
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
HukumInfo

Briptu Wartono Dipecat, Anggota Polres Pemalang Pelaku Penipuan Rekrutmen Anggota Polri

Eka Setiawan
Last updated: April 2, 2026 1:04 pm
By Eka Setiawan
2 Min Read
Share
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Briptu WT Polres Pemalang digelar secara in absentia. Foto: Dok. Polda Jateng.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Briptu WT Polres Pemalang digelar secara in absentia. Foto: Dok. Polda Jateng.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyebut Brigadir Polisi Satu (Briptu) Wartono alias WT (32) telah dipecat dari dinas kepolisian. Tak hanya dipecat, WT juga dijatuhi pidana 5 tahun penjara.

WT terbukti menipu pasangan suami istri asal Desa Pelutan, Kabupaten Pemalang sebesar Rp900juta. Modusnya, menjanjikan 2 anak pasutri itu bisa menjadi anggota Polri dengan membayar. Pasutri itu menjual sawah untuk bisa mendapat uang itu.

Korban bernama Suratmo (56) itu mengaku peristiwa itu terjadi pada tahun 2020. Awal Januari 2025 kasusnya mencuat, ramai di media sosial, karena oknum polisi itu bertele-tele ketika ditagih mengapa 2 anak Suratmo tak juga diterima sebagai anggota Polri.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengemukakan pihaknya telah menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai prosedur.

“Kami tangani serius perkara ini, terhadap yang bersangkutan atas nama Briptu WT anggota SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Pemalang telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan dijatuhi sanksi tegas Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” kata Artanto pada keterangannya, dikutip Kamis (2/4/2026).

Selain sanksi internal, lanjut Artanto, WT juga diproses pidana umum setelah korban melapor. “Pelaku telah divonis pidana penjara selama lima tahun,” lanjutnya.

Apa yang dilakukan Polda Jateng atas perkata itu, sebut Artanto, menunjukkan Polri tidak mentolelir pelanggaran hukum anggotanya.

“Saat ini yang bersangkutan (Briptu WT) sudah bukan anggota Polri, posisinya ditahan putusan lima tahun penjara,” tandas Artanto.

Artanto menegaskan Polda Jateng berkomitmen terus menjaga integritas institusi serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik-praktik penipuan yang mencederai kepercayaan publik.

 

You Might Also Like

Perjalanan Komjen Pol Suyudi Ario Seto, dari BNN Menuju Kursi Kapolri

BMKG Keluarin Warning: 3 Daerah di Jateng Siaga Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

Emosi Bapak Anaknya Dikeroyok hingga Meninggal, Nadirin: Nyawa Balas Nyawa

Kisruh Tambang Kendeng: Gunretno Dipanggil Polisi, Alam Tetap Jadi Korban

Harga Ayam di Medan Melejit, Pasokan Mulai Seret

TAGGED:Briptu WT PemalangPenipuan Rekrutmen Polripolda jatengPolisi DipecatPTDH Polri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Telur Warna Warni Paskah Ternyata Punya Cerita Lama Banget
Next Article Jatuh Sendiri Di Jalan? Bagaimana Santunan Jasa Raharja

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Suyudi Orang Baik

PELANTIKAN PEJABAT NEGARA - Ilustrasi pelantikan sejumlah menteri, wakil menteri, dan pejabat negara lainnya oleh Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo Bersih-bersih Orang Jokowi? Listyo Sigit Dicopot, Pratikno Ditendang

Pakar hukum tata negara Mahfud MD.

Mahfud: Masalah Lapas Tak Pernah Benar-Benar Sembuh

Puan Beber Alasan Listyo Sigit Dicopot Prabowo

Jenderal Listyo Sigit Jadi Kapolri Terlama Kedua

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

Gubes UGM: Kuliah Gratis Jangan Cuma PTN

September 28, 2026
Hukum

Modus Kredit Fiktif, Puluhan Motor Baru Numplek di Gudang Bandung

Februari 26, 2026
Info

Satu Kambing Buat Serumah, Kurban Keluarga Ternyata Tetap Sah

Mei 26, 2026
Info

Jalan Prof Hamka-Ngaliyan Sudah Mulus, tapi Warga Masih Khawatir Soal Silayur

Desember 12, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Briptu Wartono Dipecat, Anggota Polres Pemalang Pelaku Penipuan Rekrutmen Anggota Polri
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?