Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kisruh Tambang Kendeng: Gunretno Dipanggil Polisi, Alam Tetap Jadi Korban
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Sirkular

Kisruh Tambang Kendeng: Gunretno Dipanggil Polisi, Alam Tetap Jadi Korban

Kisruh tambang di Kendeng naik level. Aktivis pelestari lingkungan Pegunungan Kendeng, Gunretno tiba-tiba dipanggil Ditreskrimsus Polda Jateng gara-gara dianggap “nggangu” tambang yang katanya legal. Bukannya ciut, ia malah balik tanya: legal dari sisi siapa, kalau papan nama hilang, titik koordinat nggak jelas, dan petani yang justru kudu gigit jari?

T. Budianto
Last updated: Desember 4, 2025 11:58 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Drama tambang di Pegunungan Kendeng makin rame. Aktivis Kendeng, Gunretno, hari Kamis (4/12) nongol di Ditreskrimsus Polda Jateng gara-gara dilaporkan pemilik tambang, Didik Setiyo Utomo.

Tuduhannya: dia dianggap ngganjelin tambang yang katanya “legal”. Keluar dari ruang pemeriksaan, Gunretno langsung ngegas: “Aku ora ngganjel opo-opo, aku cuma menolak tambang yang ngrusak alam lan merugikan petani.”

Sebagai sedulur sikep yang hidupnya ngandelin pertanian, Gunretno merasa dampak tambang bukan hal kecil. “Pertanian bertahun-tahun ora panen gara-gara penambangan. Kerugian ini yo kudu dihitung. Tambang itu yang justru menghalangi petani buat sejahtera,” ujarnya.

Baca juga: 

Soal tudingan menghambat tambang legal, ia santai tapi tegas: legal itu bukan cuma tempelan status. “Legal itu ada 60 syarat lho. Apa kabeh wis dipenuhi? Lokasine jelas opo ora?” katanya.

Bahkan dari cek awal aja udah aneh: papan nama proyek ilang, titik koordinat yang harusnya ada di izin juga raib. Gunretno berharap polisi juga ikut ngecek kelengkapan izinnya, bukan sekadar mengamini klaim legalitas.

“Kalau legal tapi rakyat sengsara, itu legal buat siapa?” tanya dia. Dia juga nyeletuk soal kerusakan alam yang makin nggak karuan. Di Desa Kedungwinong misalnya, tambang yang sudah dinyatakan ilegal sama ESDM malah tetep gas terus sampai bikin 4 hektar lahan ambrol. Petani pun kehilangan lahan garapan, sementara pengawasan kabupaten cuma hadir pas acara seremonial.

Menurutnya, urusan tambang jangan cuma dilihat dari aturan kertas. “Aturan itu bikinan manusia. Ada yang mikir rasanya, ada yang cuma mikir isi perut,” katanya. Karena itu, ia minta ESDM Jateng buka-bukaan: izin yang keluar berapa, tambang aktifnya berapa. “Yang kami tahu cuma satu titik izin, tapi kok dua titik tambang? Ini kudu dibuka.”

Gunretno mengklaim sekitar 9 hektar lahan udah terimbas aktivitas tambang yang jalan terus tanpa henti. Padahal Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sudah jelas melarang Kendeng dibuka untuk tambang karena itu kawasan resapan air penting.

“Kapur itu penyerap CO2 dua kali lipat. Oksigen gratis rek! Tapi yen masyarakat cuma kenyang tapi ora sehat, yo percuma.”

Festival Kendeng

Di tengah kisruh tambang, Gunretno juga ngumumin rencana Festival Kendeng Lestari pada 17-20 Desember 2025, buat regenerasi pegiat lingkungan tiap desa. Biar perjuangan Kendeng ora putus di tengah jalan.

Ia mengakui pemanggilan ke Polda ini karena laporan pemilik tambang. Tapi menurutnya, justru ini bisa jadi jalan polisi melihat sendiri kondisi lapangan. “Dari sini polisi malah ngerti, izinnya satu tapi titik tambangnya dua. Iki kudu ditelusuri: petanya bener opo ora, pemiliknya sopo, komisarisnya sopo.”

Gunretno menutup ceritanya dengan kenangan saat sidak bareng Komisi C DPRD dan Kapolsek. “Wektu kuwi truk-truk pada tenguk-tenguk, ada yang muatan penuh dari atas. Aku takon, sing tanggung jawab tambang iki sopo?” ujarnya.

Jadi, kalau tambangnya “legal”, tapi syaratnya bolong, titiknya ganda, papan namanya hilang, dan petaninya merugi… mungkin kita perlu izin baru: izin memakai logika. (tebe)

You Might Also Like

Ngeri! Istri Eks-Pangdam Widi Ungkap Aliran Duit Korupsi Rp18,5 M Buat Kampanye Prabowo

Semifinal Beraroma Dendam Lama

PSIS Beres-beres: Empat Pemain Resmi Pamitan

Saleh Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Tantangan Komunikasi Publik Era Digital

Jaksa: Eksepsi Nadiem Nggak Masuk Akal

TAGGED:headlinepegunungan kendengpertambangan kendengpolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kacau Nih, Pejabat Klaten Bancakan Duit Sewa Plasa
Next Article Gaskeun Energi Bersih: Jateng Resmi Luncurkan ‘Forum Anti Emisi’

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kemenkum Jateng Dorong Pelaku Usaha Tak Asal Pilih Merek

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Kawasan Pecinan Semarang

Sekda Banyumas Mundur Usai Diperiksa KPK

ILUSTRASI KERACUNAN MBG: Anggota TNI dan Polri mengevakuasi salah satu siswa yang diduga keracunan MBG di SMA 2 Kudus, Kamis, (29/1/2026). (Foto: Ist)

Korban Keracunan MBG di Batang Terus Meningkat Capai 498 Orang, Masih Bisa Tambah Lagi

Kemarau Makin Seret, Polres Banjarnegara Kirim 25 Ribu Liter

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

MENGEMAS - Pekerja sedang mengemas tembakau di sebuah gudang di Temanggung, sebelum disetor ke industri rokok.
Ekonomi

Petani Tembakau Jateng Kirim Sinyal Bahaya ke Istana, Presiden Jangan Abai!

Juni 11, 2026
Sepak Bola

PSIS Tatap Musim Baru, Arhan sampai Fortes Masuk Radar

Mei 13, 2026
Pengacara senior OC Kaligis memberi keterangan ke media.
Hukum

Pengacara Senior OC Kaligis Ngamuk soal Plaza Klaten, Laporkan Tiga Hakim Tipikor Semarang

April 21, 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap rencana Tax Amnesty Jilid III. Ia menilai kebijakan itu bisa merusak kredibilitas pemerintah dan justru memberi insentif bagi wajib pajak nakal.
Ekonomi

Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty Jilid III: “Udah Dua Kali, Masa Mau Diulang Lagi?”

September 21, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kisruh Tambang Kendeng: Gunretno Dipanggil Polisi, Alam Tetap Jadi Korban
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?