Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kisruh Tambang Kendeng: Gunretno Dipanggil Polisi, Alam Tetap Jadi Korban
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Sirkular

Kisruh Tambang Kendeng: Gunretno Dipanggil Polisi, Alam Tetap Jadi Korban

Kisruh tambang di Kendeng naik level. Aktivis pelestari lingkungan Pegunungan Kendeng, Gunretno tiba-tiba dipanggil Ditreskrimsus Polda Jateng gara-gara dianggap “nggangu” tambang yang katanya legal. Bukannya ciut, ia malah balik tanya: legal dari sisi siapa, kalau papan nama hilang, titik koordinat nggak jelas, dan petani yang justru kudu gigit jari?

T. Budianto
Last updated: Desember 4, 2025 11:58 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Drama tambang di Pegunungan Kendeng makin rame. Aktivis Kendeng, Gunretno, hari Kamis (4/12) nongol di Ditreskrimsus Polda Jateng gara-gara dilaporkan pemilik tambang, Didik Setiyo Utomo.

Tuduhannya: dia dianggap ngganjelin tambang yang katanya “legal”. Keluar dari ruang pemeriksaan, Gunretno langsung ngegas: “Aku ora ngganjel opo-opo, aku cuma menolak tambang yang ngrusak alam lan merugikan petani.”

Sebagai sedulur sikep yang hidupnya ngandelin pertanian, Gunretno merasa dampak tambang bukan hal kecil. “Pertanian bertahun-tahun ora panen gara-gara penambangan. Kerugian ini yo kudu dihitung. Tambang itu yang justru menghalangi petani buat sejahtera,” ujarnya.

Baca juga: 

Soal tudingan menghambat tambang legal, ia santai tapi tegas: legal itu bukan cuma tempelan status. “Legal itu ada 60 syarat lho. Apa kabeh wis dipenuhi? Lokasine jelas opo ora?” katanya.

Bahkan dari cek awal aja udah aneh: papan nama proyek ilang, titik koordinat yang harusnya ada di izin juga raib. Gunretno berharap polisi juga ikut ngecek kelengkapan izinnya, bukan sekadar mengamini klaim legalitas.

“Kalau legal tapi rakyat sengsara, itu legal buat siapa?” tanya dia. Dia juga nyeletuk soal kerusakan alam yang makin nggak karuan. Di Desa Kedungwinong misalnya, tambang yang sudah dinyatakan ilegal sama ESDM malah tetep gas terus sampai bikin 4 hektar lahan ambrol. Petani pun kehilangan lahan garapan, sementara pengawasan kabupaten cuma hadir pas acara seremonial.

Menurutnya, urusan tambang jangan cuma dilihat dari aturan kertas. “Aturan itu bikinan manusia. Ada yang mikir rasanya, ada yang cuma mikir isi perut,” katanya. Karena itu, ia minta ESDM Jateng buka-bukaan: izin yang keluar berapa, tambang aktifnya berapa. “Yang kami tahu cuma satu titik izin, tapi kok dua titik tambang? Ini kudu dibuka.”

Gunretno mengklaim sekitar 9 hektar lahan udah terimbas aktivitas tambang yang jalan terus tanpa henti. Padahal Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sudah jelas melarang Kendeng dibuka untuk tambang karena itu kawasan resapan air penting.

“Kapur itu penyerap CO2 dua kali lipat. Oksigen gratis rek! Tapi yen masyarakat cuma kenyang tapi ora sehat, yo percuma.”

Festival Kendeng

Di tengah kisruh tambang, Gunretno juga ngumumin rencana Festival Kendeng Lestari pada 17-20 Desember 2025, buat regenerasi pegiat lingkungan tiap desa. Biar perjuangan Kendeng ora putus di tengah jalan.

Ia mengakui pemanggilan ke Polda ini karena laporan pemilik tambang. Tapi menurutnya, justru ini bisa jadi jalan polisi melihat sendiri kondisi lapangan. “Dari sini polisi malah ngerti, izinnya satu tapi titik tambangnya dua. Iki kudu ditelusuri: petanya bener opo ora, pemiliknya sopo, komisarisnya sopo.”

Gunretno menutup ceritanya dengan kenangan saat sidak bareng Komisi C DPRD dan Kapolsek. “Wektu kuwi truk-truk pada tenguk-tenguk, ada yang muatan penuh dari atas. Aku takon, sing tanggung jawab tambang iki sopo?” ujarnya.

Jadi, kalau tambangnya “legal”, tapi syaratnya bolong, titiknya ganda, papan namanya hilang, dan petaninya merugi… mungkin kita perlu izin baru: izin memakai logika. (tebe)

You Might Also Like

Akhirnya Kena Juga, Sopir Bus Laka Krapyak Resmi Tersangka

Ada 104 Daerah se-Indonesia yang Naik PBB-nya. Pati Hanya Pemantik

Cuma Rp3 Juta Udah ‘Super Kaya’? Kemensos Bikin Netizen Auto Minder & Ngakak

Mau Bayar Zakat Fitrah? Jangan Lupa Niat dan Bacaan Lengkapnya Berikut Ini

UPTD PPA Jangan Cuma Papan Nama: Wagub Minta Kepala Daerah Turun

TAGGED:headlinepegunungan kendengpertambangan kendengpolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kacau Nih, Pejabat Klaten Bancakan Duit Sewa Plasa
Next Article Gaskeun Energi Bersih: Jateng Resmi Luncurkan ‘Forum Anti Emisi’

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

JALAN--Jalan baru Undip Tembalang. (google earth)

Pemkot Semarang Ikut Terseret, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Jangli-Undip

Mohammad Saleh Minta Perbaikan Jalan Pantura Barat Dipercepat

Menengok Ulang Kontroversi “Wonderland Indonesia” yang Mengubah Cara Kita Melihat Budaya

Warga Binaan Lapas Purwodadi Belajar Jadi Barista

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Skandal Kuota Haji Kemenag: KPK Panggil Kepala Kemenag Jateng, Potensi Rugi Negara Tembus Rp1 Triliun!

Oktober 9, 2025
DATA CENTER - Ilustrasi pusat data atau data center untuk akal imitasi atau artificial intelligence (AI).
Tumbuh

Warga Amerika Ramai-ramai Tolak Pembangun Data Center AI, Ada Apa?

Juni 6, 2026
Unik

Puan: Perwira Muda Harus Jadi Benteng Rakyat yang Cerdas dan Humanis

Juli 23, 2025
Plesir

Pariwisata Jateng Naik Level, Komisi VII Kasih Standing Applause

Februari 20, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kisruh Tambang Kendeng: Gunretno Dipanggil Polisi, Alam Tetap Jadi Korban
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?