Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Polisi Buru Pelaku Pelemparan Batu ke KA Sancaka di Wilayah Klaten
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Polisi Buru Pelaku Pelemparan Batu ke KA Sancaka di Wilayah Klaten

Aksi vandalisme kembali mencoreng keselamatan perjalanan kereta api. Kali ini, Kereta Api (KA) Sancaka rute Yogyakarta–Surabaya menjadi sasaran pelemparan batu di wilayah Klaten, Jawa Tengah. Insiden pada Minggu (6/7) malam itu menyebabkan kaca jendela pecah dan melukai dua penumpang. Polisi kini memburu pelaku yang terekam kamera dan videonya telah viral di media sosial.

T. Budianto
Last updated: Juli 9, 2025 11:06 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- Polisi tengah memburu pelaku pelemparan batu ke arah Kereta Api (KA) Sancaka rute Yogyakarta–Surabaya yang terjadi di wilayah Klaten, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyampaikan, penyelidikan dilakukan tim Polres Klaten. Pengusutan bakal dibantu pihak PT KAI Daop 6 Yogyakarta. “Polres Klaten bekerja sama dengan pihak KAI untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut,” ujar Artanto saat dikonfirmasi, Selasa (8/7).

Dia menjelaskan, sebagai langkah pencegahan terulangnya aksi vandalime berupa pelemparan batu, polisi melakukan patroli. Selain itu juga melakukan edukasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel. “Patroli dan penyuluhan masyarakat di sekitar jalur kereta api terus kami lakukan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, aksi pelemparan batu ke KA Sancaka terjadi pada Minggu (6/7) malam di wilayah Klaten, tepatnya di antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot.

Lemparan batu menyebabkan kaca KA Sancaka pecah dan melukai dua penumpang. Insiden itu tertangkap kamera dan videonya viral di media sosial.

Tindak Pidana

Salah satu penumpang yang terluka adalah Widya Anggraini. Dalam video terlihat, saat kejadian Wudya tengah membaca novel dan mendengarkan musik di dalam kereta. Tiba-tiba, kaca jendela di sebelah tempat duduknya pecah akibat lemparan batu.

Aksi pelemparan terhadap rangkaian kereta api tergolong tindak pidana dan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dalam KUHP Bab VII Pasal 194 ayat 1, disebutkan bahwa siapa pun yang dengan sengaja menimbulkan bahaya terhadap lalu lintas umum, termasuk kereta api, dapat diancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

Apabila perbuatan itu mengakibatkan korban jiwa, maka pelaku dapat dijatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun, sebagaimana diatur pada Pasal 194 ayat 2. Tak hanya itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian juga secara tegas melarang setiap orang merusak atau menyebabkan rusaknya prasarana dan sarana perkeretaapian, termasuk melalui tindakan seperti pelemparan. (bae)

You Might Also Like

Angin Segar Nih Buat 2.848 Tenaga Non-ASN di Purbalingga

Cara Lepas dari Slot Tanpa Drama dan Rumitnya, Serius Masih Bisa Berhenti Deh..

Kereta Api Ekskutif Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang, DJKA Singgung soal Korban

Puan Maharani: Indonesia Emas 2045 Bukan Fatamorgana, Tapi Janji yang Harus Ditepati

Bos PT Matahari Masuk Bui Karena Korupsi Rp10 M

TAGGED:headline3ka sancakapolda jatengpt kai
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Aipda Robig Zaenudin berjalan dengan membusungkan dada usai menjalani sidang tuntutan di PN Semarang, Selasa (8/7/2025). (bae) Meski Dituntut 15 Tahun Penjara, Aipda Robig Penembak Siswa SMK Semarang Tetep Petentengan ”Membusungkan Dada’
Next Article BPKP Jateng Fokus Awasi Pengadaan Barang dan Jasa yang Rawan Korupsi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ketua Pengarah Pelaksana Soekarno Run SOC 2026, Aria Bima, memaparkan prediksi perputaran uang dari event yang ia helat, Minggu (28/6/2026). (bae)

Soekarno Run Dongkrak Ekonomi Solo, Perputaran Uang Ditaksir Tembus Rp5 Miliar

DAPAT MOBIL--Pelari asal Boyolali, Fikri (berkacamata hitam) menerima hadiah mobil listrik secara simbolis di panggung Soekarno Run SOC 2026. (rng)

Doa Orang Tua Antar Fikri Pelari Boyolali Boyong Mobil Listrik di Soekarno Run 2026

PEMER MEDALI--Nava (dua dari kiri) dan koleganya pamer medali usia mengikuti Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Kesaksian Wabup Purworejo hingga Pelari Pemula: Soekarno Run 2026 Bikin Ketagihan

OMZET MENINGKAT--Kedai Bunzen Coffee di kawasan Alun-Alun Utara Keraton Surakarta dipenuhi konsumen yang habis ikut Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Berkah Soekarno Run 2026: UMKM Solo Ketiban Rezeki, Dagangan Laris Sejak Subuh

PAPARAN - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Andhika Satya Wasistho menyampaikan pemaparan terkait tanggung jawab industri saat Kunjungan Kerja Panitia Khusus DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri ke Provinsi Jawa Tengah.

Usul Progresif Legislator Muda Andhika Satya: Industri Abaikan Warga dan UMKM Kena Sanksi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Roller Matic Peyang? Jangan Tunggu Rusak Total, Ini Bahayanya

Juni 28, 2025
Tips

Ngopi Pagi Langsung Gas, Beneran Bikin Fresh atau Malah Drama

Maret 27, 2026
Menteri HAM Natalius Pigai.
Unik

Menteri Pigai Tolak Usulan Stafsus Kemen HAM Jadi Penjamin Penjahat Intoleransi

Juli 7, 2025
Ilustrasi kelaparan. (grafis/wahyu)
Unik

Lagi Bokek Sampai Kelaparan? Amalkan Doa Ini Sebelum Terlambat

Desember 5, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Polisi Buru Pelaku Pelemparan Batu ke KA Sancaka di Wilayah Klaten
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?