Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Meski Dituntut 15 Tahun Penjara, Aipda Robig Penembak Siswa SMK Semarang Tetep Petentengan ”Membusungkan Dada’
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Meski Dituntut 15 Tahun Penjara, Aipda Robig Penembak Siswa SMK Semarang Tetep Petentengan ”Membusungkan Dada’

Aipda Robig, polisi Polrestabes Semarang yang tembak mati siswa SMK, tetap jalan petantang petenteng, setelah dituntut hukuman 15 tahun penjara.

R. Izra
Last updated: Juli 9, 2025 12:05 pm
By R. Izra
1 Min Read
Share
Aipda Robig Zaenudin berjalan dengan membusungkan dada usai menjalani sidang tuntutan di PN Semarang, Selasa (8/7/2025). (bae)
Aipda Robig Zaenudin berjalan dengan membusungkan dada usai menjalani sidang tuntutan di PN Semarang, Selasa (8/7/2025). (bae)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin masih terlihat berjalan petentengan meski dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa di PN Semarang, Selasa (8/7/2025).

Usai sidang pembacaan surat tuntutan, Aipda Robig bergegas mengenakan masker dan rompi tahanan. Lalu ia berjalan dengan membusungkan dada ke depan.

Ia tak menoleh saat dicecar tanggapan atas tuntutan jaksa dalam sidang hari ini.

Tim penasihat hukum Aipda Robig juga langsung meninggalkan ruangan usai majelis hakim menutup persidangan.

“No comment. No comment,” ucapnya saat ditanya sambil jalan.

Dalam sidang itu, Ketua Majelis Hakim PN Semarang Mira Sendangsari sempat mempersilakan Aipda Robig berkonsultasi dengan penasihat hukum untuk menyikapi tuntutan.

Namun, Aipda Robig enggan berdisi dan langsung menyatakan bakal ajukan pembelaan.

Majelis hakim mempersilakan penasihat hukum terdakwa maupun terdakwa secara pribadi menyampaikan nota pembelaan pada sidang pekan depan.

Sebagai informasi, Anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan penjara.

Jaksa menilai Aipda Robig terbukti bersalah melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati dan melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan luka. (bae)

You Might Also Like

Berikut Jadwal Idul Adha 1446 H Muhmmadiyah, dan Pemerintah

Nama Aura Kasih Terseret Kasus Ridwan Kamil, Nah Lho… Netizen Auto Ribut

Liburan ke Solo, Yuk Jelajahi 5 Spot Budaya yang Bikin Nambah Wawasan!

Fitness Tech: Gear that’s Transforming Health and Exercise

Literasi Desa Tumbuh, Satu Tahun Menyemai Suara Perempuan dari Pinggiran DI Yogyakarta    

TAGGED:dituntut hukumangaya aipda robiggaya aipda robig dituntut hukuman 15 tahun penjaraheadline1Polisi penembak siswa smksidang aipda robig
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Yusril Ungkap Prabowo Perintah Gibran Berkantor di Papua, Juru Bicara OPM Langsung Merespons
Next Article Polisi Buru Pelaku Pelemparan Batu ke KA Sancaka di Wilayah Klaten

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Anak Muda Ogah Jadi Petani? Ketua DPRD Jateng Bongkar Penyebabnya

Agustina: Bullying Bukan Kenakalan Biasa, Pelaku Harus Diproses

Heboh di Banjarnegara, Pengasuh Ponpes Diduga Lakukan Pencabulan Kepada 4 Santriwati

KOORDINASI--Sudewo Bupati Pati nonaktif, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya di ruang sidang, Senin (29/6/2026). (bae)

Kubu Sudewo Salahkan Pengawal KPK: Kericuhan Dipicu Ulah Petugas

FPP Undip dan Pertamina Bikin KKN Naik Kelas di Pedurungan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Kemenkes: Sistem Kasta Senioroitas Tak Hanya di PPDS Undip

Juni 4, 2025
Unik

Skincare Pria, Gak Serumit yang Dibayangkan!

Mei 12, 2025
Tips

Empat Ribu Langkah, Sehat Tanpa Drama

Oktober 29, 2025
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Semarang, Hendrawan Purwanto (kanan), saat bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (1662025). (bai)
Unik

Anak Buah Mbak Ita Sobek-sobek Catatan saat Penggeledahan KPK

Juni 17, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Meski Dituntut 15 Tahun Penjara, Aipda Robig Penembak Siswa SMK Semarang Tetep Petentengan ”Membusungkan Dada’
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?