Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Senyum Lega Keluarga Gamma saat Dengar Aipda Robig Dituntut 15 Tahun Penjara
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Senyum Lega Keluarga Gamma saat Dengar Aipda Robig Dituntut 15 Tahun Penjara

Keluarga almarhum Gamma Rizkynata Oktavandy -siswa SMK yang tewas ditembak polisi- tersenyum lega mendengar Aipda Robig dituntut 15 tahun penjara.

R. Izra
Last updated: Juli 8, 2025 2:43 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Keluarga korban penembakan didampingi kuasa hukumnya, Zainal Petir, memberi pernyataan usai mendengar sidang tuntutan terdakwa Robig Zaenudin di PN Semarang, Selasa (872025). (bae)
Keluarga korban penembakan didampingi kuasa hukumnya, Zainal Petir, memberi pernyataan usai mendengar sidang tuntutan terdakwa Robig Zaenudin di PN Semarang, Selasa (872025). (bae)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Keluarga almarhum Gamma Rizkynata Oktavandy, korban tewas penembakan polisi, tersenyum lega mendengar terdakwa Aipda Robig Zaenudin dituntut bui 15 tahun.

Ayah, kakek, bibi, dan sejumlah keluarga almarhum Gamma terlibat menghela napas sembari senyum tipis setelah jaksa membaca amar tuntutan di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/7/2025).

“Dari keluarga, sudah cukup puas,” kata Andi Prabowo, ayah Gamma, usai sidang.

Menurutnya, tuntutan 15 tahun penjara sudah maksimal sebagaimana pasal yang didakwakan.

“Kalau melihat pasal yang disangkakan atau yang didakwakan itu memang pasalnya sudah maksimal. 15 tahun itu sudah mentok,” ujarnya.

Terdakwa dinilai bersalah sebagaimana Pasal 80 ayat 3 dan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tuntutan tadi, keluarga sudah cukup puas, ya, sesuai dengan harapan kami,” imbuh kuasa hukum keluarga korban, Zainal Abidin Petir.

Dia mengapresiasi jaksa yang tidak menyertakan pertimbangan meringankan hukuman sebagaimana sidang-sidang pada umumnya.

“Yang meringankan kan tidak ada. Nah, ini yang menurut kami, jaksa tidak terintervensi,” jelasnya.

Dalam persidangan, penasihat hukum Aipda Robig berupaya membuat konstruksi bahwa penembakan layak dilakukan karena kondisi terdesak di mana ada orang yang terancam jiwanya.

Keluarga korban ingin majelis hakim bisa memutus adil perkara ini.

“Semoga hakim juga akan menjatuhkan sanksi yang sesuai dengan tuntutannya. Karena ini menyangkut nyawa anak di bawah umur,” harapnya. (bae)

You Might Also Like

Anggota GRIB Jaya Terima Order Rusak Aset KAI Semarang, User Diburu Polisi

Science Spotlight: Diving into Fascinating Scientific Discoveries

Pariwisata Jateng Naik Level, Komisi VII Kasih Standing Applause

Pelaminan Banyumas Mendadak Jadi Arena Sapi Ngamuk Tengah Malam

Sudah Terlanjur Makan Ayam Goreng Widuran yang Ternyata Nonhalal, Apa yang Harus Dilakukan Seorang Muslim?

TAGGED:keluarga gamma aipda robigkeluarga gamma aipda robig dituntut 15 tahun penjarakeluarga gamma sidang tuntutan aipda robigsidang tuntutan aipda robig
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Negosiasi Gagal! Indonesia Tetap Kena 32 Persen Tarif Trump
Next Article Dana Bansos Masuk Meja Judi: Setengah Juta Penerima Terlibat

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PENIPUAN - Ilustrasi pelaku penipuan sedang beraksi.

Sial! Rela Bayar Rp380 Juta Demi Anak Masuk UI, Ujungnya Kena Tipu

BANTAL KUCING - Dina memegang bantal bergambar kucing buatan tangannya sendiri, Minggu (27/9/2026). Sebagian keuntungan dari jualan bantal kucing itu digunakan untuk memberi makan kucing jalanan. (dul)

Kisah Dina Rawat Kucing-kucing Terlantar, Andalkan Cuan dari Jualan Bantal Bergambar Meong

Gubes UGM: Kuliah Gratis Jangan Cuma PTN

Blue Fire Papandayan Bukan Sekadar Api Biru, Ini Penjelasan Badan Geologi

Bung Sis Pimpin PA GMNI Demak, Siapkan Konsolidasi Alumni hingga Aksi Nyata

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Tips

Kepala Terasa Muter Tiba-Tiba, Ini Ragam Pemicu Vertigo Yang Sering Muncul

Juli 3, 2026
JALANI SIDANG: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Unik

Hasto Diampuni Tak Jadi Dihukum, Prabowo Beri Amnesti Sekjen PDIP

Juli 31, 2025
Unik

KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah, Ternyata Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Juni 20, 2025
Polri Pastikan Ijazah S1 Joko Widodo asli dan sah
Unik

Ijazah ‘Palsu’: Politik Post Truth Vs Fakta Obyektif

Mei 26, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Senyum Lega Keluarga Gamma saat Dengar Aipda Robig Dituntut 15 Tahun Penjara
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?