Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Hasto Diampuni Tak Jadi Dihukum, Prabowo Beri Amnesti Sekjen PDIP
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Hasto Diampuni Tak Jadi Dihukum, Prabowo Beri Amnesti Sekjen PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendapat amnesti atau pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto. Dengan demikian, hukuman untuk Hasto dibatalkan.

baniabbasy
Last updated: Juli 31, 2025 10:59 pm
By baniabbasy
3 Min Read
Share
JALANI SIDANG: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
JALANI SIDANG: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7). (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto mendapat amnesti atau ampunan dari Presiden Prabowo Subianto.

Dengan demikian, Hasto tak perlu menjalani hukuman pidana 3,5 tahun yang dijatuhkan majelis Pengadilan Tipikor Jakarta.

DPR juga telah menyetujui amnesti yang diberikan Prabowo untuk Hasto Kristiyanto.

“Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor 42 Pres 07 27 25 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana.

Amnesti merupakan hak prerogatif presiden atau hak istimewa yang dimiliki kepala negara mengenai hukum dan undang-undang di luar kekuatan badan-badan perwakilan.

Hak prerogatif presiden terdapat dalam Pasal 14 UUD 1945. Adapun mengenai amnesti, diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 sebagai berikut:

Presiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.

Selain Hasto, ada Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang juga diberi abolisi.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga hadir dalam acara konferensi pers ini, menyatkaan pihaknyalah yang mengajukan amnesti untuk Hasto ke Presiden Prabowo Subianto.

“Khusus kepada yang disebut tadi, kepada Bapak Hasto, juga Kementerian Hukum yang mengusulkan kepada Bapak Presiden bersama-sama dengan 1.116 dengan berbagai macam pertimbangan yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden,” kata Supratman.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap Harun Masiku.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Rios Rahmanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Selain pidana badan, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman denda Rp 250.000.000.

“Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti pidana kurungan selama 3 bulan,” ujar Rios.

Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni 7 tahun penjara.

Dalam perkara ini, hakim menyatakan Hasto terbukti bersalah menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Hakim menyebutkan bahwa Hasto menyediakan uang suap senilai Rp 400 juta untuk menyuap Wahyu.

Sementara itu, hakim menyatakan dakwaan jaksa KPK bahwa Hasto merintangi penyidikan terhadap kasus Harun Masiku tidak terbukti. (*)

You Might Also Like

Ratusan Hafiz Terima Tali Asih dari Pemprov Jateng, Setiap Santri Dapat Rp1 Juta

AHY: Jangan Baperan, Rapatin Barisan Kalau Mau Menang 2029!

Air Pegunungan Kok Sumur Bor? Konsumen Tanya-Tanya

Bidik Juara, PDIP Jateng Siapkan Tim Terbaik untuk Soekarno Cup

Pemerintah Diminta Tangani Timbulsloko Sebelum Bicara Giant Sea Wall

TAGGED:amnesti hastoamnesti sekjen pdiphasto kristiyantohasto tak jadi dihukumheadlineprabowo beri amnesti hasto
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Jawa Tengah Masih Kekurangan 2.298 Guru
Next Article Menteri Perdagangan Tahun 2015-2016 Tom Lembong, divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat bersalah dan dihukum 4,5 tahun penjara. Prabowo Beri Abolisi untuk Eks Mendag Era Jokowi, Pidana Tom Lembong Ditiadakan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KOORDINASI--Sudewo Bupati Pati nonaktif, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya di ruang sidang, Senin (29/6/2026). (bae)

Kubu Sudewo Salahkan Pengawal KPK: Kericuhan Dipicu Ulah Petugas

FPP Undip dan Pertamina Bikin KKN Naik Kelas di Pedurungan

HADANG MOBIL--Ribuan massa pendukung Sudewo, Bupati Pati nonaktif, menghadang mobil tahanan yang mengangkut junjungannya di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (29/6/2026). (bae)

Eksepsi Sudewo Ditolak Hakim, Massa Pendukung Ngamuk Cegat Mobil Tahanan

Ngaji Pancasila: IKAL Lemhannas Ajak Anak Muda Jadikan Pancasila Gaya Hidup

MINTA MAAF--Pengawal tahanan KPK, Rusli minta maaf kepada massa jika tangannya tak sengaja mengenai Sudewo, Senin (29/6/2026). (bae)

Isu Sudewo Dipukul Bikin Pendukung Marah, Pengawal KPK Minta Maaf: Bukan Maksud Saya Sengaja

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Viral

Uji Nyali di Kota Semarang: Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Bikin Deg-degan Tapi Seru!

Oktober 6, 2025
Unik

DPR Tegaskan: Izin Dokter Umum Operasi Caesar  Bisa Jadi Bencana Kesehatan!

Mei 18, 2025
Plesir

Harga Tiket Avenged Sevenfold Jakarta Kebuka, Siap War Tiket Oktober

April 6, 2026
Rais Syuriah PWNU Jateng KH Ubaidullah Shodaqoh.
Info

Kiai Ubaid Rais Syuriah PWNU Jateng Geram, Aktivis dan Relawan Jadi Sasaran Teror

Desember 31, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Hasto Diampuni Tak Jadi Dihukum, Prabowo Beri Amnesti Sekjen PDIP
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?