Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Hasto Diampuni Tak Jadi Dihukum, Prabowo Beri Amnesti Sekjen PDIP
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Hasto Diampuni Tak Jadi Dihukum, Prabowo Beri Amnesti Sekjen PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendapat amnesti atau pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto. Dengan demikian, hukuman untuk Hasto dibatalkan.

baniabbasy
Last updated: Juli 31, 2025 10:59 pm
By baniabbasy
3 Min Read
Share
JALANI SIDANG: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
JALANI SIDANG: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7). (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto mendapat amnesti atau ampunan dari Presiden Prabowo Subianto.

Dengan demikian, Hasto tak perlu menjalani hukuman pidana 3,5 tahun yang dijatuhkan majelis Pengadilan Tipikor Jakarta.

DPR juga telah menyetujui amnesti yang diberikan Prabowo untuk Hasto Kristiyanto.

“Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor 42 Pres 07 27 25 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana.

Amnesti merupakan hak prerogatif presiden atau hak istimewa yang dimiliki kepala negara mengenai hukum dan undang-undang di luar kekuatan badan-badan perwakilan.

Hak prerogatif presiden terdapat dalam Pasal 14 UUD 1945. Adapun mengenai amnesti, diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 sebagai berikut:

Presiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.

Selain Hasto, ada Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang juga diberi abolisi.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga hadir dalam acara konferensi pers ini, menyatkaan pihaknyalah yang mengajukan amnesti untuk Hasto ke Presiden Prabowo Subianto.

“Khusus kepada yang disebut tadi, kepada Bapak Hasto, juga Kementerian Hukum yang mengusulkan kepada Bapak Presiden bersama-sama dengan 1.116 dengan berbagai macam pertimbangan yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden,” kata Supratman.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap Harun Masiku.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Rios Rahmanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Selain pidana badan, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman denda Rp 250.000.000.

“Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti pidana kurungan selama 3 bulan,” ujar Rios.

Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni 7 tahun penjara.

Dalam perkara ini, hakim menyatakan Hasto terbukti bersalah menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Hakim menyebutkan bahwa Hasto menyediakan uang suap senilai Rp 400 juta untuk menyuap Wahyu.

Sementara itu, hakim menyatakan dakwaan jaksa KPK bahwa Hasto merintangi penyidikan terhadap kasus Harun Masiku tidak terbukti. (*)

You Might Also Like

Hot News! Mbak Ita Semarang Dihukum 5 Tahun Penjara, Plus Didenda Rp 300 Juta

Mengapa Tanggul Laut Pelabuhan Tanjung Emas Bisa Jebol?

Jeruk Nipis di Dapur Ternyata Bisa Jadi Teman Saat Nyeri Haid

Iran Siap Akhiri Perang, Teheran Ajukan Dua Poin Peting sebagai Syarat

Rupiah Semakin Tertekan! Sempat Tembus Rp17.949 per Dolar Amerika Serikat

TAGGED:amnesti hastoamnesti sekjen pdiphasto kristiyantohasto tak jadi dihukumheadlineprabowo beri amnesti hasto
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Jawa Tengah Masih Kekurangan 2.298 Guru
Next Article Menteri Perdagangan Tahun 2015-2016 Tom Lembong, divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat bersalah dan dihukum 4,5 tahun penjara. Prabowo Beri Abolisi untuk Eks Mendag Era Jokowi, Pidana Tom Lembong Ditiadakan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Keracunan MBG Terus Terjadi! Ratusan Siswa di Berastagi Tumbang, 240 Orang Masih Dirawat

Industri Kreatif Bisa Jadi “Mesin Kerja” Anak Muda

DARI PERENCANAAN KE AKSI - PLN Icon Plus menyiapkan strategi dengan memperkuat kemampuan tim dalam membaca pasar, memahami kebutuhan pelanggan, hingga mengubah peluang menjadi rencana bisnis.

Dari Insight ke Aksi, PLN Icon Plus Dorong Pertumbuhan Bisnis PV Rooftop lewat PV Academy

Puan Ajak Parlemen Remaja Kenal Politik dari Dekat, Bukan Cuma dari Medsos

Mahasiswa Diminta Tak Cuma Jadi Komentator

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Viral

Saat Bencana Datang, Umrah Tetap Jalan, Inilah Nasib Sang Bupati Aceh Selatan

Desember 6, 2025
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi meninjau kawasan terdampak longsor di Jepara, Selasa (13/1/2026). (ist)
Info

Tiga Tewas dan Belasan Ribu Warga Terdampak Bencana Banjir-Longsor di Muria Raya

Januari 13, 2026
Wali Kota Solo Respati Ardi dampingi Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon serahkan SK Keraton Solo, Minggu (18/1/2026).
Daerah

Respati Dampingi Menbud Serahkan SK Keraton Solo, Babak Baru Penataan Kasunanan

Januari 18, 2026
Fokus

Sport Tourism: Semarang Harus Menjual Pengalaman, Bukan Sekadar Pertandingan

Juli 27, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Hasto Diampuni Tak Jadi Dihukum, Prabowo Beri Amnesti Sekjen PDIP
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?