Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: PDIP Soroti Vonis Hasto, Desak Penuntasan Kasus Harun Masiku
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

PDIP Soroti Vonis Hasto, Desak Penuntasan Kasus Harun Masiku

PDI Perjuangan kembali mengkritik keras proses hukum terhadap Sekjen mereka, Hasto Kristiyanto, yang dinilai janggal dan sarat nuansa politis. Vonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap PAW DPR dinilai belum menyentuh akar persoalan karena sang buronan utama, Harun Masiku, belum juga tertangkap.

T. Budianto
Last updated: Juli 28, 2025 12:11 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
BERI KETERANGAN: Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat memberikan keterangan kepada wartawan kantor pusat DPP PDIP, Jakarta, Minggu (27/7). (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Vonis terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memicu respons keras dari internal partai. Mereka menilai putusan 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR tidak mencerminkan keadilan hukum dan sarat politisasi.

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyebut Hasto dijadikan tumbal politik karena berbeda sikap dengan kekuasaan. Ia pun mendesak aparat penegak hukum segera menangkap Harun Masiku, yang disebut sebagai otak utama dalam perkara ini.

“Kalau memang ingin tegakkan hukum, maka kejar aktor utamanya, yakni Harun Masiku. Jangan jadikan Mas Hasto sebagai korban dari rekayasa hukum yang dipolitisasi,” tegas Djarot saat menghadiri peringatan peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu (27/7).

Menurut Djarot, selama persidangan tak ada bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan langsung Hasto. Bukti hanya bersumber dari percakapan WhatsApp dan keterangan sepihak. Ia bahkan menyebut proses persidangan itu lebih layak disebut “pengadilan politik”.

“Pak Sekjen jadi tahanan politik hanya karena menyuarakan sikap berbeda. Ini bukan soal hukum murni, tapi bentuk pembungkaman,” ujarnya.

Djarot juga mengingatkan pesan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Ia mengimbau seluruh elemen bangsa untuk tidak membiarkan hukum dijadikan alat menekan lawan politik.

Langkah Hukum

Menanggapi vonis tersebut, penasihat hukum Hasto sekaligus Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum lanjutan. Mereka masih menunggu salinan resmi putusan untuk mempersiapkan langkah banding.

“Kami menghormati proses pengadilan, tetapi tetap akan menggunakan hak hukum Mas Hasto untuk mencari keadilan. Kami menolak keras politisasi hukum,” ujar Ronny.

Seperti diketahui, Hasto divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia dinyatakan bersalah karena dianggap terlibat dalam upaya menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan guna memuluskan PAW Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

Kritik PDIP menambah sorotan terhadap lambannya pencarian Harun Masiku, yang sejak awal 2020 menghilang tanpa jejak meski disebut memiliki peran kunci dalam skandal politik tersebut. (*)

You Might Also Like

Menag Angkat Suara Soal Gus Elham, Kerap Cium Anak-anak Perempuan di Atas Panggung

Sering Dikonsumsi, Taukah Anda Manfaat Bawang Putih yang Ajaib Ini?

780 Pengaduan Masuk ke Dewan Pers, Media Online Jadi Sorotan

Uang Jadul Jadi Cuan, Kolektor Berburu Tanpa Henti

Raja Ampat Teriak: 10 Artis Ini Galang Suara Lawan Tambang Nikel

TAGGED:hasto kristiyantomegawati soekarniputripdip
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PDIP Siap Gelar Kongres 2025, Mandat Penuh Masih di Tangan Megawati
Next Article PAN Jateng Bidik 10 Kursi Senayan, Konsolidasi hingga Tingkat Desa

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KAMAR MAYAT - Korban tewas diantar ke ruang jenazah. (grafis/wahyu)

Korban Berjatuhan, Diklatsarmil Calon Manajer KDMP Jalan Terus? Kini 5 Peserta Meninggal Dunia

TAK TERDAFTAR BPJS--Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan menjelaskan data kepesertaan BPJS dalam rapat koordinasi di Semarang, Kamis (25/6/2026). (bae)

Wah! Ada 458 Ribuan Pekerja Semarang Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

LATIHAN MILITER - Sejumlah calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang akan mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad). (DOK. Setjen Infohan Kemhan)

Setelah Kemhan Nyatakan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer KDMP, Korban Meninggal Bertambah

RAPAT BERSAMA--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng paparan dalam rapat bersama organisasi perangkat daerah. (bae)

No Debat! Agustina: Lunas Iuran BPJS Jadi Syarat Ikut Tender di Pemkot Semarang

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Duduk Lama Saat Mudik Bikin Badan Protes, Ini Solusinya

Maret 18, 2026
Unik

Nginep Hemat di Jogja: Murah, Nyaman, dan Penuh Cerita

September 10, 2025
Unik

Misteri Kematian Warga Korea yang Tewas dalam Mobil di Purbalingga Masih Gelap

Mei 20, 2025
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari usai bersaksi di sidang Mbak Ita dan Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (3062025). (bae)
Unik

Iin Sebut ASN Bapenda Semarang Iuran untuk Setoran Rp2,2 Miliar ke Mbak Ita-Alwin

Juni 30, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: PDIP Soroti Vonis Hasto, Desak Penuntasan Kasus Harun Masiku
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?