Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sidak Warga Asing, Imigrasi Semarang Temukan WNA Malaysia yang Overstay
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Sidak Warga Asing, Imigrasi Semarang Temukan WNA Malaysia yang Overstay

Tim dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menemukan seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang diduga melakukan pelanggaran izin tinggal.

Nugroho P.
Last updated: Mei 29, 2025 7:22 pm
By Nugroho P.
2 Min Read
Share
Tim dari Imigrasi Semarang berkomunikasi dengan pihak perusahaan saat melakukan pengawasan orang asing. Foto humas imigrasi
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Tim dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menemukan seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang diduga melakukan pelanggaran izin tinggal.

“Kami mendapati seorang WNA Malaysia, perempuan, yang diduga telah melebihi masa tinggal yang diizinkan atau overstay,” ujar Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Haryono Susilo, Kamis (29/5/2025).

WNA tersebut telah dibawa ke Kantor Imigrasi Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Saat ini, yang bersangkutan berada dalam proses pendetensian,” imbuhnya.

Temuan dugaan pelanggaran tersebut merupakan hasil inspeksi mendadak (sidak) terhadap warga asing di wilayah Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal.

Haryono menjelaskan bahwa sidak tersebut merupakan bagian dari Operasi Wirawaspada, yang tidak hanya dilakukan di Kendal, tetapi juga di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga.

Dalam operasi di wilayah Kendal, tim juga melakukan pemeriksaan di PT Matahari Tire Indonesia dan PT Rimba Partikel Indonesia, yang mempekerjakan tenaga kerja asing.

Sementara itu, di Kabupaten Semarang, tim memeriksa PT Jintuo Garment Indonesia dan PT Graphic Packaging International.

Kemudian di Kota Salatiga, tim dari Imigrasi menyidak PT Indo Sakura Indah dan PT Selalu Cinta Indonesia.

Hasil sidak di berbagai perusahaan di tiga wilayah tersebut tidak menemukan adanya pelanggaran terkait pekerja asing.

“Secara umum dapat disampaikan bahwa orang asing yang bekerja atau berkegiatan di perusahaan-perusahaan tersebut memiliki dokumen dan izin tinggal yang sesuai serta masih berlaku,” jelasnya. (bai)

You Might Also Like

Ramadan Datang, Kurma Dipilih Makin Penuh Pertimbangan

Bolehkah Shohibul Kurban Makan Daging Kurbannya Sendiri? Ini Penjelasan Syariat dan Batasannya

4 Destinasi Alam Indonesia yang Tetap Hits, Bikin Liburan Makin Berkesan

Gusi Berdarah Saat Hamil Jangan Dianggap Sepele

Buah MBG Anak SD Tak Boleh Asal Sajikan

TAGGED:Imigrasi Semarangpelanggaran izin tinggal.WNA Malaysia
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gagal Bersinar di Australia, Rafael Struick Tinggalkan Brisbane Roar dan Tambah Daftar Pemain Timnas Indonesia Tanpa Klub
Next Article Live TikTok Saat Operasi Caesar, Dua Perawat Didepak RSU Muhammadiyah Jombang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Gowes Sambil Menikmati Hidden Gem Kaki Lawu, 600 Pesepeda Serbu Tour de Surakarta 2026

Mendagri Bongkar Celah Calo Haji, Biometrik Jadi Andalan

Kompolnas Sentil Polres Cilegon, 19 Siswa Kena Gas Air Mata

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, DPR Soroti Disiplin TNI

Ketuk Pintu Langit, 550 Orang Minta Hujan di Banjarnegara

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Tips

Kenapa Bau Menyengat Bikin Batuk?

September 21, 2026
Unik

Pekan Terakhir Operasi Patuh 2025, Ini Daftar Pelanggaran yang Jadi Prioritas Polisi

Juli 21, 2025
Unik

Gadget Gift Guide: Perfect Picks for Every Tech Lover

Maret 29, 2023
Tips

Mau Anak Berakhlak Baik, Ini Doanya

Desember 19, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sidak Warga Asing, Imigrasi Semarang Temukan WNA Malaysia yang Overstay
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?