Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sudah Salat Id, Boleh Tidak Salat Jumat? Simak Pandangan Imam Mazhab
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Sudah Salat Id, Boleh Tidak Salat Jumat? Simak Pandangan Imam Mazhab

Jika sudah menunaikan Salat Id pada pagi hari, maka seorang muslim boleh meninggalkan Salat Jumat namun tetap wajib mendirikan Salat Zuhur.

R. Izra
Last updated: Juni 4, 2025 1:11 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ilustrasi umat Islam melaksanakan salat berjemaah.
Ilustrasi umat Islam melaksanakan salat berjemaah.
SHARE

NARAKITA – Pemerintah menetapkan Hari Raya Idulaha 1446 Hijriah jatuh pada Jumat (6/6/2025).

Jika sudah menunaikan ibadah Salat Id pada pagi hari, maka bolehkah seorang muslim tak melaksanakan Salat Jumat pada siang harinya?

Dalam padangan mazhab Hanbali, muslim yang telah menunaikan Salat Id boleh tak melaksanakan Salat Jumat.

Namun, padangan berbeda diuraikan imam mazhab lainnya. Simak selengkapnya berikut ini.

Pertanyaan ini bukan hal baru dan telah dibahas sejak masa Nabi Muhammad SAW.

“Hari ini (Id) telah berkumpul dengan hari Jumat. Barang siapa yang mau, maka Salat Id itu cukup baginya. Dan kami akan tetap melaksanakan Salat Jumat.” (HR. Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah, dan lainnya)

Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah memberi keringanan (rukhshah) bagi yang telah menunaikan Shalat Id untuk tidak menghadiri Salat Jumat, khususnya bagi yang bukan imam atau tidak memiliki kewajiban mendirikan Jumat untuk jamaah lainnya.

Mazhab Hanbali
Dalam mazhab Hanbali, orang yang telah melaksanakan Shalat Id diperbolehkan untuk tidak menghadiri Salat Jumat, terutama bagi penduduk luar kota (baduwi). Namun, ia tetap diwajibkan untuk melaksanakan Salat Zuhur sebagai pengganti Jumat.

Mazhab Syafi’i dan Maliki
Mazhab ini mewajibkan tetap melaksanakan Salat Jumat meskipun telah menjalankan Salat Id. Salat Jumat tetap menjadi kewajiban hari Jumat sebagaimana biasanya.

Mazhab Hanafi
Menurut mazhab Hanafi, tidak ada pengaruh antara Salat Id dan Salat Jumat. Keduanya adalah ibadah yang berdiri sendiri, dan keduanya tetap wajib dilaksanakan jika syaratnya terpenuhi.

Kemudian, dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa, walaupun hari raya bertepatan di hari Jumat, maka tetap wajib Salat Jumat.

“Kecuali dalam mahzab Syafi’i orang yang hidup di lembah, ini gambaran di arab dulu, orang kalau mau shalat ke masjid Nabawi haru melewati lembah-lembah untuk shalat hari raya, kalau pulang lagi nanti susah. Maka dimaafkan bagi mereka” jelas Buya Yahya.

Demikian perbedaan pandangan ulama terkait apakah wajib melaksanakan Salat Jumat, bila pada pagi harinya telah menunaikan Salat Id. (*)

You Might Also Like

10 Spot Buku Paling Asik di Jogja, dari Kafe Kekinian sampai Perpustakaan Megah

Dewi Perssik Meradang Disindir Soal THR Rp15 Ribu, Langsung Spill Fakta Nominal

Kocak! Polisi Tangkap 5 Warga di Bantul karena Sering Bobol Bandar Judol, yang Lapor Siapa Ya?

The Future is Here: Exploring Cutting-Edge Tech Gadgets

Tidur Orang Indonesia Paling Buruk di Asia, Ada Apa?

TAGGED:salat id tak wajib salat jumatsudah salat id boleh tak salat jumatsudah salat id tak wajib jumatan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Belum Terlambat! Pahami 5 Syarat Sah Kurban agar Ibadah Tak Sia-Sia
Next Article Mengenal Penyakit Autoimun, yang Disebut dr Tifa soal Bercak Kulit Jokowi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

MASSA RICUH--Massa pendukung Bupati Pati nonaktif, Sudewo, melembari kayu dan barang sekenanya ke depan pintu masuk pengadilan, Senin (29/6/2026). (bae)

Pengadilan Tipikor Semarang Rusuh, Massa Pendukung Sudewo Jebol Gerbang

EKSEPSI DITOLAK--Hakim menolak eksepsi Sudewo, Bupati Pati nonaktif di sidang putusan sela kasus korupsi, Senin (29/6/2026). (bae)

Hakim Patahkan Perlawanan Sudewo Pati, Sidang Korupsi Rp6,3 M Tetap Jalan

MULAI MENGERING - Warga mencari ikan di aliran Sungai Jabungan, Kota Semarang, yang mulai mengering, Minggu (28/6/2026). (dul)

Jaringan PDAM Semarang Mulai Masuk, Dua RW di Jabungan Masih Rawan Kekeringan

Di Ujung Lereng Merapi, Anak-Anak Ini Cuma Punya Satu Pilihan Sekolah

Langit Jateng Lagi Santai, Awan Tipis Temani Aktivitas Warga Hari Ini

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Warga yang membungkus air warna warni buat gebyuran Bustaman. Minggu (15/02/2026). (dul)
Unik

Gebyuran Bustaman 2026: Ragam Tradisi Unik Sambut Ramadan di Semarang

Februari 15, 2026
Presiden Prabowo merombak kabinet dengan mencopot lima menteri, termasuk Sri Mulyani dan Budi Arie. Langkah ini dinilai sebagai konsolidasi politik, sekaligus melepaskan bayang Jokowi. Publik menanti, apakah reshuffle ini akan bawa perubahan nyata atau sekadar ganti nama. Foto: dok.
Unik

Prabowo Gaspol di Pidato Perdana, Anggarkan Rp335 Triliun buat Makan Bergizi Gratis 2026

Agustus 15, 2025
Tips

Sering Mimpi Kematian Bikin Deg-degan Ternyata Bukan Pertanda Buruk

April 12, 2026
Unik

Innovative Office Gadgets for Productivity

Agustus 3, 2023

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sudah Salat Id, Boleh Tidak Salat Jumat? Simak Pandangan Imam Mazhab
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?