Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Terdakwa Korupsi Ngaku Transfer Rp21 Miliar ke Pangdam Widi untuk Pilpres 2024
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Terdakwa Korupsi Ngaku Transfer Rp21 Miliar ke Pangdam Widi untuk Pilpres 2024

Terdakwa kasus korupsi BUMD Cilacap mengaku transfer Rp21 miliar kepada Pangdam IV/Diponegoro saat itu, Widi Prasetijono, untuk pemenangan Prabowo pada Pilpres 2024.

R. Izra
Last updated: Juli 2, 2026 12:03 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
ALIRAN UANG--Terdakwa kasus TPPU, Andhi Nur Huda membongkar aliran uang hasil korupsi jual beli lahan BUMD Cilacap, Rabu (1/7/2026). (bae)
ALIRAN UANG--Terdakwa kasus TPPU, Andhi Nur Huda membongkar aliran uang hasil korupsi jual beli lahan BUMD Cilacap, Rabu (1/7/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sidang TPPU kasus BUMD Cilacap mengulik aliran uang miliaran rupiah. Kali ini, terdakwa Andhi Nur Huda mengaku menyerahkan Rp21,05 miliar kepada mantan Pangdam IV/Diponegoro, Letjen TNI Widi Prasetijono.

Uang puluhan miliar tersebut untuk keperluan pemenangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 kemarin.

Pengakuan itu muncul saat jaksa membahas aliran uang dari rekening PT Rumpun Sari Antan (RSA) ke rekening Arif Kusmawanto dan Endang, yang merupakan adik Letjen Widi.

Bacaaja: Ngeri! Istri Eks-Pangdam Widi Ungkap Aliran Duit Korupsi Rp18,5 M Buat Kampanye Prabowo
Bacaaja: Kowad Cantik Diduga Dapat Jatah Alphard dari Letjen Widi, TPPU Korupsi BUMD Cilacap

“Iya, permintaan Pak Widi,” jawab Andhi saat ditanya alasan transfer tersebut di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (1/7/2026).

Jaksa lalu menyoroti cara pengiriman uang yang dinilai tidak biasa. Sebab, uang diminta ditarik tunai lebih dulu sebelum akhirnya ditransfer lagi.

“Karena permintaan Pak Widi seperti itu. Arahannya begitu, bisa enggak itu ditarik tunai dulu baru ditransfer,” kata Andhi.

Jaksa pun heran dengan mekanisme itu. “Kenapa ribet banget?” tanya jaksa.

“Karena beliau mintanya seperti itu,” jawab Andhi.

Jaksa juga bertanya untuk apa uang itu diberikan. Andhi mengatakan Widi tidak pernah menjelaskan secara rinci, hanya menyebut uang tersebut untuk membantu kebutuhan Pilpres 2024.

“Enggak ada spesifik itu, cuma bilang, ‘Ini tolonglah bantu buat pilpres.’ Terus saya tanya kalau bantu saya harus transfer ke mana,” ujarnya.

Di depan majelis hakim, Andhi mengaku awalnya berniat memberikan Rp25 miliar. Namun, sampai akhirnya perkara ini mencuat, uang yang benar-benar terkirim baru Rp21,05 miliar.

“Yang terealisasi Rp21,05 miliar,” katanya.

Andhi juga mengaku Widi tidak pernah menagih sisa uang yang semula direncanakan akan diberikan.

Perkara TPPU yang menjerat Andhi Nur Huda dan Ahmad Yazid alias Gus Yazid merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi pengadaan lahan BUMD Cilacap.

Dalam persidangan, jaksa masih terus menelusuri aliran dana hasil transaksi lahan yang diduga mengalir ke berbagai pihak.

Pengakuan istri Letjen Widi

Sebelumnya, Novita Permatasari, istri mantan Pangdam IV/Diponegoro Letjen TNI Widi Prasetijono, mengungkap adanya aliran uang korupsi untuk kampanye Prabowo-Gibran.

Di depan majelis hakim, Novita mengaku pernah menerima transfer uang sekitar Rp21 miliar dari pengusaha Andhi Nur Huda.

Menurutnya, uang itu ditujukan untuk membantu kampanye pemenangan Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

“Itu untuk kepentingan pemenangan Pilpres Pak Prabowo,” kata Novita saat menjadi saksi terdakwa Andhi dan Gus Yazid di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (15/6/2026). (bae)

You Might Also Like

Beasiswa Santri? Gus Yasin Kasih Sinyal Tegas: Jangan Coba-coba Titip Nama!

Duka Makassar! Korban Tewas Gedung DPRD Dibakar Jadi 4 Orang

Jateng Masih Basah Sampai Tengah Februari

Masuk SIPSS Nggak Bisa Pakai Jalan Pintas

Antisipasi Kebakaran Hutan, Jateng Bentuk Satgas Karhutla

TAGGED:andhi nur hudabumd cilacapheadlinepemenangan prabowo-gibranpilpres 2024prabowo gibranterdakwa korupsitppu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gorengan Tiap Hari Bikin Rambut Menipis? Ini Temuan Peneliti Jepang
Next Article Semarang Masuk Jajaran “Transformer City” Nasional

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Faktanya, Kupas Bawang 4 Karung, Yeyet Cuma Dapat Rp40 Ribu

Makam Bung Karno di Blitar Kini Bisa Diziarahi 24 Jam

6 Doa Tolak Bala Saat Bencana Mengintai

TPA Jatibarang Masuk Mode Siaga

Agustina Klaim Persiapan MTQ Nasional Sudah 80 Persen

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

Luthfi: Pramuka Harus Siap Jadi Pemimpin

Agustus 16, 2026
Gedung KPU RI. KPU menetapkan 16 dokumen syarat capres-cawapres sebagai informasi tertutup selama 5 tahun, menuai kontroversi publik. Di tengah kebijakan ini, Wapres Gibran digugat Rp125 triliun terkait legalitas ijazah SMA luar negerinya. Publik mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas KPU.
Nasional

KPU ‘Lock’ 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres Untuk Dipublish

September 15, 2025
Ilustrasi keramaian di kawasan Titik Nol, dekat Malioboro, Jogja.
Info

Mau Liburan ke Jogja? Siap-siap Macet Ya, Bakal Diserbu 7 Juta Wisatawan

Desember 23, 2025
Fokus

Sekolah Dasar Negeri Sepi Peminat, Pengamat Singgung Pergeseran Penduduk

Juli 18, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Terdakwa Korupsi Ngaku Transfer Rp21 Miliar ke Pangdam Widi untuk Pilpres 2024
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?