BACAAJA, SEMARANG- Kota Semarang kembali menuai apresiasi di tingkat nasional. Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya menobatkan Kota Semarang sebagai salah satu kota kategori “Transformer” dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Medan, Rabu (1/7/2026).
Predikat tersebut diberikan kepada daerah yang dinilai mampu melakukan transformasi dalam berbagai sektor, mulai dari tata kelola pemerintahan, penguatan fiskal, hingga pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam paparannya, Bima Arya menyebut Kota Semarang sebagai contoh daerah yang berhasil melakukan perubahan struktural sehingga mampu memperkuat kemampuan fiskalnya tanpa terlalu bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
Baca juga: Enam Warisan Budaya Semarang Diakui Nasional
Salah satu indikator yang menjadi sorotan adalah rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah. Data yang dipaparkan menunjukkan Kota Semarang menempati posisi kedua secara nasional dengan rata-rata rasio PAD mencapai 63,26 persen sepanjang periode 2022-2026.
Angka tersebut menempatkan Semarang sebagai salah satu daerah dengan tingkat kemandirian fiskal yang tinggi. Tak hanya itu, nilai PAD Kota Semarang juga terus menunjukkan tren positif.
Pada 2022, PAD tercatat sebesar Rp2,85 triliun, sementara pada 2026 ditargetkan meningkat menjadi Rp4,18 triliun. Rasio PAD terhadap total pendapatan daerah pun diproyeksikan naik dari 53,46 persen menjadi 74,83 persen.
Kerja Kolektif
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang terus melakukan reformasi birokrasi, memperkuat pelayanan publik, serta mengembangkan sistem pemerintahan berbasis digital.
“Predikat Transformer City ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menghadirkan pemerintahan yang semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Agustina.
Menurutnya, penguatan PAD bukan semata soal angka, tetapi tentang memperbesar kemampuan daerah membiayai pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperluas program-program yang langsung dirasakan masyarakat.
Transformasi yang dilakukan Pemkot Semarang juga tercermin dari berbagai indikator pembangunan lainnya. Nilai investasi daerah telah mencapai Rp21,6 triliun dengan pertumbuhan investasi sebesar 15,8 persen. Pertumbuhan ekonomi Kota Semarang juga mencapai 5,9 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.
Di sisi ketenagakerjaan, tingkat pengangguran terbuka berhasil ditekan hingga 5,01 persen, sementara kualitas pelayanan publik mendapat predikat “Sangat Baik” dari pemerintah pusat.
Kemendagri menilai capaian tersebut didukung berbagai inovasi, mulai dari digitalisasi pelayanan perpajakan, optimalisasi pendapatan daerah, penguatan peran BUMD dan BLUD, modernisasi layanan publik, hingga integrasi data pendapatan daerah yang membuat pengambilan kebijakan semakin efektif.
Baca juga: 2025 Panen Piala, Pemkot Semarang Lagi On Fire
Bagi Agustina, predikat “Transformer” bukan garis akhir, melainkan tantangan untuk terus memperkuat reformasi pemerintahan. Ke depan, Pemkot Semarang akan melanjutkan penguatan PAD melalui digitalisasi sistem retribusi, optimalisasi aset daerah, peningkatan iklim investasi, hingga pengambilan keputusan berbasis data secara real time.
“Transformasi yang kami bangun harus bermuara pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat. Itulah ukuran keberhasilan pembangunan yang sesungguhnya,” tegasnya.
Predikat bisa diberikan dalam satu forum. Namun, apakah sebuah kota benar-benar berhasil bertransformasi, pada akhirnya bukan ditentukan oleh piagam penghargaan, melainkan oleh seberapa besar perubahan itu benar-benar dirasakan warganya setiap hari. (tebe)

