BACAAJA, UNGARAN- Kota Semarang lagi panen pengakuan. Nggak tanggung-tanggung, enam karya budaya langsung ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tingkat nasional.
Penghargaan ini diserahkan dalam acara Revitalisasi Ekosistem Kebudayaan Kabupaten/Kota Jawa Tengah di The Wujil Resort, Kabupaten Semarang, Selasa (21/4/2026) malam.
Baca juga: Budaya Lokal Semarang Makin Tenggelam di Timeline
Mewakili Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Indriyasari hadir langsung menerima penghargaan tersebut. Menurut Agustina, capaian ini bukan sekadar prestasi, tapi juga bentuk pengakuan negara atas identitas budaya masyarakat Semarang, sekaligus “kado manis” jelang HUT ke-479 Kota Semarang.
“Ini penghormatan untuk identitas warga Semarang dan jadi penyemangat untuk terus menjaga budaya,” ungkapnya. Enam warisan budaya yang diakui ini nggak main-main variatifnya. Ada kuliner legendaris seperti Wingko Babat, Ganjel Rel, Bubur Khoja, dan Lam Kowan. Ada juga seni budaya seperti Barongsai dan Kaligrafi Cina.
Ruang Campur
Daftar ini jadi bukti kalau Semarang bukan cuma kota pelabuhan, tapi juga “ruang campur” berbagai budaya yang udah hidup bareng selama ratusan tahun. “Kami bangga karena tahun ini Semarang mendominasi. Ini menunjukkan budaya kita inklusif dan terus hidup,” lanjutnya.
Prosesnya sendiri nggak instan. Semua karya budaya ini harus melewati riset dan verifikasi panjang sebelum akhirnya resmi diakui secara nasional. Agustina juga berharap, pengakuan ini nggak cuma berhenti di seremoni.
Baca juga: Lebih dari Sekadar Tradisi, Dugderan Semarang Diperjuangkan Jadi Warisan Budaya Nasional
Tapi bisa jadi bahan bakar buat sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan status ini, kuliner seperti Bubur Khoja dan Lam Kowan punya daya tarik lebih kuat. Harapannya, Semarang makin dikenal dunia,” jelasnya.
Budaya Kota Semarang akhirnya diakui negara, keren. Tinggal satu PR klasik: setelah dapat label “warisan”, kita beneran ngerawat… atau cuma bangga pas lagi diumumin aja? (tebe)

