Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Lebih dari Sekadar Tradisi, Dugderan Semarang Diperjuangkan Jadi Warisan Budaya Nasional
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Lebih dari Sekadar Tradisi, Dugderan Semarang Diperjuangkan Jadi Warisan Budaya Nasional

R. Izra
Last updated: Februari 10, 2026 7:18 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng resmi membuka Festival Pasar Rakyat Dugderan 2026 di kawasan Alun-alun Masjid Agung Semarang (Kauman), Sabtu (7/2/2026).
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng resmi membuka Festival Pasar Rakyat Dugderan 2026 di kawasan Alun-alun Masjid Agung Semarang (Kauman), Sabtu (7/2/2026).
SHARE

BACAAJA, SEMARANG — Festival Pasar Rakyat Dugderan tak lagi diposisikan sekadar agenda tahunan menjelang Ramadan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kini tengah memperjuangkan tradisi tersebut agar diakui sebagai Warisan Budaya Indonesia, demi menjaga nilai sejarah sekaligus identitas kota.

Festival Dugderan 2026 resmi dibuka di kawasan Alun-alun Masjid Agung (Kauman) pada Sabtu (7/2/2026). Dari suara kapal otok-otok sampai aroma jajanan tradisional, semuanya bikin suasana jadi super hidup.

Bacaaja: Menengok Nglimut di Kendal, Tempat Favorit Warga Rehat Sejenak dari Penatnya Aktivitas
Bacaaja: Masih Ingat Dias, Dosen Unissula Ribut dengan Dokter? PN Semarang Jatuhkan Denda Rp8 Juta

Mengusung tema “Bersama dalam Budaya, Toleransi dalam Tradisi,” perhelatan ini dijadwalkan berlangsung selama sepuluh hari hingga 16 Februari mendatang.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa Dugderan merupakan tradisi panjang yang sudah ada sejak masa kolonial Belanda.

Karena itu, upaya mendorong pengakuan sebagai warisan budaya dinilai penting agar keberlangsungannya tetap terjaga lintas kepemimpinan.

“Doakan, ya. Kalau ini menjadi warisan budaya, siapa pun wali kotanya wajib mengadakan pasar Dugderan,” ujarnya.

Menurut Agustina, penguatan status budaya bukan hanya soal seremoni, tetapi juga strategi merawat memori kolektif masyarakat sekaligus mempertegas karakter Kota Semarang di tengah arus modernisasi.

Pembukaan festival semakin semarak dengan panggung hiburan yang menampilkan kesenian lokal serta musik “Dangdut Jadoel” dari Orkes Melayu Lorenza.

Nuansa nostalgia juga terasa melalui busana tempo dulu yang dikenakan jajaran pejabat Pemkot, hingga hadirnya mainan tradisional seperti kapal otok-otok dan celengan gerabah.

Tak berhenti pada aspek budaya, Dugderan juga disiapkan sebagai penggerak ekonomi kerakyatan. Sepanjang Jalan Ki Narto Sabdo hingga Alun-alun Barat disulap menjadi area perdagangan tertata yang diisi ratusan pelaku UMKM dan pedagang kaki lima.

“Dugderan harus menjadi panggung rakyat. Semua orang yang ingin berjualan silakan, yang penting tertib dan pelaku usaha kecil menjadi prioritas utama,” jelas Agustina.

Untuk mendukung kelancaran acara, Pemkot mengoordinasikan berbagai instansi mulai dari Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga aparat keamanan.

Rekayasa lalu lintas dan pengelolaan kebersihan turut disiapkan guna memastikan kenyamanan pengunjung.

Antusiasme juga datang dari para pedagang. Lis, salah satu penjual kuliner, mengaku senang karena dagangannya sempat dicicipi langsung oleh wali kota saat meninjau lokasi.

“Senang, katanya enak. Harapannya bisa berjalan lancar, tambah ramai pedagang dan pengunjung,” ujarnya.

Pemkot berharap rangkaian Dugderan tahun ini dapat memperkuat posisi tradisi tersebut, bukan hanya sebagai pesta rakyat, tetapi juga sebagai warisan budaya yang memiliki nilai historis, sosial, dan ekonomi bagi Kota Semarang. (*)

You Might Also Like

Bunda Literasi Jateng: Nggak Cuma Bikin Pintar, Baca Buku Juga Biar Nggak Mudah Ketipu

Dari Anggrek ke Geopolitik: Megawati Diminta Turun Tangan Redam Panas Timur Tengah

Batik Buatan Warga Lapas Bikin Agustina Angkat Topi

Menkeu Purbaya Ogah Ikut Campur Utang Whoosh: Biarin Aja!

Pesawat ATR Indonesia Air Transport Rute Jogja-Makassar Hilang Kontak di Maros

TAGGED:agustina wilujengdugderanSemarangtradisiwali kota semarangwarisan budaya nasional
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bupati Temanggung, Agus Setyawan atau yang akrab disapa Agus Gondrong, berhasil meraih Tropi Abyakta dalam Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, yang digelar di Kompleks Masjid Raya Al-Bantani, Kota Serang, Senin (9/2/2026). Bupati Temanggung Boyong Tropi Abyakta PWI, Agus Gondrong: Kado untuk Seniman Lokal
Next Article Uji Coba Kontra PSIM EPA, PSIS Mantapkan Skuad

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) saat diwawancara awak media, Kamis (3/9/2026). (dul)

Kekeringan di Jateng Makin Luas, Gus Yasin: Sudah Salah Istisqa dan Ajukan Modifikasi Cuaca

DITUNTUT BERALAH: Sekda Cilacap Sadmoko Danardono dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Sekda Cilacap Dituntut Hukuman Lebih Ringan dari Bupati, Cuma 4 Tahun Penjara

BARANG BUKTI - Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti celurit dan sepeda motor yang digunakan remaja asal Sragen yang acung-acungkan senjata tajam di Underpass Joglo, Kota Solo.

Viral Acungkan Celurit di Underpass Joglo Solo, Dua Remaja Sragen Klepek-klepek Ditangkap Polisi

RESMIKAN PONPES--Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, merangkul santri tunanetra dalam acara peresmian Pondok Pesantren Sahabat Mata di Semarang, Selasa (29/9/2026). (ist)

Pesantren Khusus Tunanetra di Semarang, Santri Dibekali Keterampilan

DITUNTUT BERALAH: Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun Penjara, Hak Dipilih Dicabut 3 Tahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Politik

Ladang Jagung yang Diresmikan Gibran Viral, Polisi Ngakunya Proyek Masih Jalan

Januari 1, 2026
Info

Agustina Ajak Ormas Naik Kelas: “Jangan Cuma Ramai Kegiatan, Tapi Harus Berdampak”

Juli 20, 2026
Ekonomi

KUR Tanpa Agunan? UMKM Semarang Udah Siap Gaspol!

Desember 2, 2025
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Info

Purbaya Spil UU Cipta Kerja Bikinan Jokowi Bikin Negara Boncos Rp 125 Triliun

Desember 13, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Lebih dari Sekadar Tradisi, Dugderan Semarang Diperjuangkan Jadi Warisan Budaya Nasional
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?