Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kasus Kekerasan Seksual Kembali Guncang Dunia Kampus, Kali Ini di UIN Saizu Purwokerto
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kasus Kekerasan Seksual Kembali Guncang Dunia Kampus, Kali Ini di UIN Saizu Purwokerto

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Banyak pihak menilai bahwa institusi pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa, bukan justru tempat yang menyimpan potensi ancaman.

Nugroho P.
Last updated: Agustus 20, 2025 10:27 am
By Nugroho P.
2 Min Read
Share
ILUSTRASI - Ilustrasi aksi kekerasan seksual.
ILUSTRASI - Ilustrasi aksi kekerasan seksual.
SHARE

BACAAJA, PURWOKERTO – Isu kekerasan seksual kembali mencoreng dunia akademik di Purwokerto. Setelah kasus di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) ramai diperbincangkan, kini giliran Universitas Islam Negeri (UIN) Saizu Purwokerto yang diterpa dugaan serupa.

Seorang mahasiswi berinisial A (23) dari Fakultas Dakwah mengaku mengalami pelecehan seksual sepanjang tahun 2024. Ia akhirnya memberanikan diri melapor ke Polresta Banyumas pada 30 November 2024 dengan pendampingan kuasa hukumnya, Esa Caesar Afandi.

Menurut Esa, kejadian pertama terjadi pada Januari 2024 di rumah terlapor di wilayah Kecamatan Sumbang. Peristiwa serupa kemudian berulang, bahkan di lingkungan kampus. “Dari keterangan klien saya, ada sekitar tujuh kejadian. Salah satunya di area parkiran kampus,” ujar Esa, Selasa (19/8/2025).

Kasus ini menjadi perhatian serius karena peristiwa terakhir yang diingat korban terjadi pada September 2024. Meski sudah lulus kuliah, trauma mendalam masih terus membekas. Esa menyebut, korban sering menangis setiap kali diminta menceritakan ulang kejadian, bahkan sekadar saat melihat benda yang mengingatkannya pada insiden itu.

Polisi sendiri telah memeriksa sejumlah pihak, mulai dari korban, saksi, hingga perwakilan kampus. Namun proses hukum ini tidak berjalan mulus. Ironisnya, korban justru dilaporkan balik oleh terduga pelaku dengan tuduhan pencemaran nama baik.

“Melalui penasihat hukumnya, terlapor melaporkan balik klien saya. Ini jelas menambah beban mental korban,” kata Esa.

Ia juga menyoroti keberadaan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di UIN Saizu yang dinilai belum maksimal memberikan perlindungan. Menurutnya, satgas lebih fokus menjaga nama baik institusi dibanding berpihak pada korban.

Meski telah ada pemeriksaan etik, terlapor masih tercatat aktif mengajar. Ia hanya dicabut dari peran sebagai dosen pembimbing akademik, sementara aktivitas mengajarnya tetap berjalan. Kondisi ini semakin memicu kritik dari publik yang menilai kampus belum serius menindak dugaan pelanggaran etik tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Banyak pihak menilai bahwa institusi pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa, bukan justru tempat yang menyimpan potensi ancaman. (*)

You Might Also Like

Kredit Fiktif Rp5,2 Miliar, Enam Eks Pegawai Bank Pasar Semarang Masuk Bui

Polisi Musnahkan 67 Kilo Bahan Petasan

Ratusan Pendukung Minta Sudewo Dibebaskan

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Pernyataan ‘Syahid’ Disorot Tajam

BREAKING NEWS: Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Bekas Jampidsus Febrie

TAGGED:kekerasan seksualUIN SaizuUin Saizu Purwokertounsoed
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ayah Bejat di Banjarnegara Terancam 15 Tahun Bui Usai Coba Habisi Anak Kandung
Next Article Trik Jitu Pilih Jeans Biar Terlihat Lebih Tinggi & Stylish

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PENGUKUHAN PASKIBRAKA--Anggota Paskibraka 2026 memberi hormat kepada Wali Kota Semarang saat acara pengukuhan di Ruang Lokakrida Balaikota Semarang, Rabu (12/8/2026). (ist)

27 Paskibraka Semarang Dikukuhkan, Agustina Minta Jadi Agen Anti-Bullying

DUTA BACA--Duta Baca Semarang menerima penghargaan yang digelar dalam acara yang digekar di Gedung Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Rabu (12/8/2026). (ist)

4 Duta Baca Semarang Terpilih, Ada Siswa SD hingga Mahasiswa

Ideologi Angka dan Realitas Sebagian

SIDANG TPPU--Jaksa membacakan replik kasus pencucian uang terdakwa Gus Yazid dan Andhi Nur Huda di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (12/8/2026). (bae)

Jaksa: Gus Yazid Terima Duit Rp20 Miliar Atau Gak, Tetap Dijerat TPPU

Pelatih Basket Jateng Diduga Aniaya Pemain, Perbasi Turun Tangan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Hakim ‘Nyerempet Batin’ Eks Dirut Bank Jateng di Kasus Kredit Sritex

April 13, 2026
Sidang kasus korupsi Plaza Klaten digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (28/1/2026). (bae)
Hukum

Terdakwa Korupsi Plaza Klaten Ngaku Setor Rp1 Miliar untuk Urus Kasus di Kejaksaan

Januari 28, 2026
Ilustrasi rumah dibongkar paksa.
Hukum

Kasus Mirip Nenek Elina Terjadi di Tegal, Rumah Kushayatun Tiba-tiba Dibongkar Paksa

Januari 1, 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Hukum

BREAKING NEWS: Kader Gerindra Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK

April 11, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kasus Kekerasan Seksual Kembali Guncang Dunia Kampus, Kali Ini di UIN Saizu Purwokerto
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?