Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sekda Banyumas Tegaskan Tak Ajukan Pengunduran Diri, Begini Penjelasannya
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Sekda Banyumas Tegaskan Tak Ajukan Pengunduran Diri, Begini Penjelasannya

Nugroho P.
Last updated: September 27, 2026 9:27 pm
By Nugroho P.
5 Min Read
Share
Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas Agus Nur Hadie.
SHARE

BACAAJA, BANYUMAS – Polemik soal posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas Agus Nur Hadie kembali mencuat. Agus akhirnya memberikan penjelasan soal surat yang sebelumnya disebut sebagai pengunduran dirinya dari jabatan Sekda Banyumas.

Contents
Ingin Cari Suasana Kerja BaruTunggu Rekomendasi BKNPernyataan Agus dan Bupati BerbedaBantah Ada Hubungan dengan Pemeriksaan KPK

Agus menegaskan, dokumen yang diajukan kepada Bupati Banyumas bukan surat mundur. Ia menyebut surat tersebut merupakan permohonan mutasi atau pergeseran ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

Klarifikasi itu disampaikan Agus pada Jumat (25/9/2026). Menurutnya, permohonan tersebut sudah dikirim kepada Bupati Banyumas sejak 12 Mei 2026, jauh sebelum dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi itu adalah permohonan mutasi ke OPD lain. Suratnya begitu, permohonan mutasi ke OPD lain dan itu dikirim tanggal 12 Mei 2026,” kata Agus.

Agus kembali menekankan bahwa dirinya tidak pernah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Sekda.

“Yang benar mengajukan permohonan mutasi atau pergeseran, geser ke OPD garis miring staf ahli,” ujarnya.

Ingin Cari Suasana Kerja Baru

Agus mengatakan, permohonan pergeseran jabatan tersebut dilatarbelakangi keinginannya untuk mendapatkan suasana kerja yang baru.

Ia menyebut rencana tersebut juga berkaitan dengan agenda rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Banyumas yang sebelumnya memang sudah disiapkan.

“Ini sebetulnya sudah kami ajukan kepada bupati pada tanggal 12 Mei,” katanya.

Namun, proses perpindahan itu sampai sekarang belum tuntas. Ada sejumlah tahapan kepegawaian yang harus dilewati sebelum keputusan akhir ditetapkan.

Salah satunya berkaitan dengan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pembentukan panitia seleksi (pansel).

“Statusnya kita sedang menunggu rekomendasi dari BKN tentang anggota pansel itu,” kata Agus.

Tunggu Rekomendasi BKN

Setelah rekomendasi BKN turun, proses selanjutnya adalah uji kompetensi atau assessment terhadap sejumlah pejabat eselon II.

Agus menyebut dirinya bukan satu-satunya pejabat yang akan mengikuti assessment. Beberapa kepala OPD dan staf ahli juga masuk dalam proses tersebut.

“Kalau pansel sudah direkom, maka tahap selanjutnya saya dan beberapa kepala OPD akan dilaksanakan assessment. Ada beberapa, tidak hanya saya, tapi saya dan kepala OPD. Ada staf ahli yang akan di-assessment,” jelasnya.

Hasil assessment nantinya menjadi salah satu bahan bagi Bupati Banyumas untuk menentukan penempatan masing-masing pejabat.

“Setelah itu kemudian diusulkan rekom ke BKN lagi. Kemudian turun rekom teknis, jadi SK Bupati. Itu baru dilantik,” ujar Agus.

Agus juga memastikan dirinya masih menjalankan tugas sebagai Sekda Banyumas seperti biasa selama seluruh proses tersebut belum selesai.

“Sampai dengan nanti ada pelantikan. Pelantikan saya mau ditempatkan di mana, kepala dinas apa, terserah Pak Bupati dari hasil pansel,” katanya.

Pernyataan Agus dan Bupati Berbeda

Di sisi lain, muncul perbedaan penyebutan mengenai dokumen yang diajukan Agus.

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono sebelumnya menyebut dokumen yang diterimanya merupakan surat pengunduran diri Agus dari jabatan Sekda.

Sadewo juga menyampaikan bahwa alasan dalam surat tersebut berkaitan dengan masa jabatan Agus yang sudah lebih dari dua tahun serta keinginannya memberikan ruang regenerasi bagi ASN lain.

Sementara Agus tetap menyebut dokumen tersebut sebagai permohonan mutasi ke OPD lain, bukan pengunduran diri.

Di tengah proses tersebut, Agus masih aktif menjalankan tugasnya sebagai Sekda. Pada Jumat (25/9/2026), ia juga masih mendampingi Bupati Sadewo dalam pembahasan operasional Bus Trans Banyumas.

Bantah Ada Hubungan dengan Pemeriksaan KPK

Isu mengenai pergeseran Agus sempat menjadi perhatian setelah dirinya diperiksa KPK terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Namun, Agus membantah adanya kaitan antara pemeriksaan tersebut dengan permohonan mutasinya.

“Ya tidak ada hubungannya. Karena saya mengajukan sudah bulan Juni. Pada saat bulan Mei itu saya sudah mengajukan permohonan mutasi ke kepala OPD yang lain,” katanya.

Menurut Agus, rencana perpindahan tersebut sudah muncul ketika Pemkab Banyumas memang tengah menyiapkan rotasi sejumlah pejabat.

“Karena pada saat itu sudah ada rencana mau ada geseran-geseran itu, yang kemarin dilantik,” ujarnya.

Dengan begitu, posisi Agus sebagai Sekda Banyumas masih tetap berjalan sampai ada keputusan resmi mengenai hasil assessment, penetapan jabatan baru, rekomendasi teknis dari BKN, hingga akhirnya pelantikan. (*)

You Might Also Like

Pemprov Klaim 2.208 Desa di Jateng Sudah Mandiri

Geliat Ekonomi Rakyat, Wali Kota Semarang,Agustina Wilujeng Gelar Pasar Tiban

Polisi Gelandang 318 Peserta Demo Ricuh Semarang: Badannya Kecil, Perawakannya Masih Pelajar

Update Banjarnegara, Tiga Korban Ditemukan Lagi

Banjir Mangkang, Sinyal Riskannya Infrastruktur Semarang

TAGGED:agus nur hadiebanyumassadewosekda banyumas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pilkades Purbalingga Siapkan Anggaran Pengamanan Rp1,3 Miliar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sekda Banyumas Tegaskan Tak Ajukan Pengunduran Diri, Begini Penjelasannya

Pilkades Purbalingga Siapkan Anggaran Pengamanan Rp1,3 Miliar

Utang Menumpuk Bukan Berarti Perusahaan Harus Gulung Tikar, Ada PKPU

Jateng Siapkan 10 Ribu Vaksin Rabies Gratis

Dari Coding ke Solusi Nyata, Anak Muda Jateng Adu Inovasi AI

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Nggak Ada Kembang Api, Simpang Lima Tetap Nyala karena Doa dan Solidaritas

Januari 2, 2026
Daerah

Wagub Lampung Dorong Semua Daerah Punya Mal Pelayanan Publik

Februari 10, 2026
Daerah

Musrenbang Jateng: 37 Ribu Usulan Senilai Rp37,8 T Diajukan

April 29, 2026
Gubernur Ahmad Luthfi meninjau pelaksanaan program cek kesehatan gratis dan program Speling di Temanggung, Selasa (15/7/2025). (humas pemprov)
Daerah

4,6 Juta Warga Jateng Akses Program Cek Kesehatan Gratis, Terintegrasi dengan Speling

Juli 15, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sekda Banyumas Tegaskan Tak Ajukan Pengunduran Diri, Begini Penjelasannya
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?