Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pasang Portal, Cara Pemkot Jinakkan “Zona Horor” Silayur
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Pasang Portal, Cara Pemkot Jinakkan “Zona Horor” Silayur

Silayur bukan cuma jalur turunan. Buat banyak pengendara, ini udah kayak “zona waspada”. Setelah beberapa kejadian bikin deg-degan, Pemkot Semarang akhirnya pasang jurus baru: portal katrol. Simpel, tapi pesannya tegas, nggak semua truk bebas lewat kapan aja.

T. Budianto
Last updated: April 27, 2026 7:16 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
PASANG PORTAL: Petugas Dinas Perhubungan Kota Semarang memasang portal di Jl Moch Ichsan, tepatnya di wilayah Kelurahan Wates, Ngaliyan, Minggu (26/4/2026) malam. (Foto: Pemkot Semarang)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Pemkot Semarang serius ngerem potensi kecelakaan di kawasan turunan Silayur. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng memberikan instruksi langsung ke Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memasang portal katrol pembatas kendaraan berat di ujung Jalan Moch. Ichsan, Wates, Ngaliyan.

Portal ini mulai dipasang Minggu (26/4/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Sistemnya nggak ribet, tapi cukup “galak” buat kendaraan besar yang bandel.

Di jam sibuk, tepatnya pukul 06.00 sampai 22.59 WIB, portal bakal diturunkan dengan tinggi maksimal 3,4 meter. Artinya, truk bertonase besar otomatis nggak bisa masuk ke kawasan Silayur.

Baca juga: Truk Triplek Nyungsep di Silayur, Bikin Warga Makin Cemas: Kok Terulang Lagi

Sebaliknya, saat malam hingga dini hari (23.00-05.00 WIB), portal dinaikkan jadi 4,2 meter. Di jam ini, kendaraan besar masih diperbolehkan melintas, tentunya dengan pengawasan.

Menurut Agustina, langkah ini bukan sekadar pembatas fisik, tapi bagian dari strategi serius buat ningkatin keselamatan lalu lintas di jalur rawan tersebut. “Kami ingin menekan angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat di Jalan Prof. Hamka, khususnya di turunan Silayur,” tegasnya.

Kategori Darurat

Langkah ini juga jadi respons atas dua kecelakaan yang terjadi dalam waktu berdekatan di bulan ini. Buat Pemkot, ini bukan lagi warning, tapi udah masuk kategori darurat yang harus ditangani cepat.

Menariknya, pemasangan portal ini bukan berhenti di satu titik. Pemkot Semarang juga sudah ancang-ancang nambah portal di kawasan Simpang Jrakah untuk mengantisipasi kendaraan dari arah kota.

“Yang di Jrakah menyusul, supaya arus kendaraan yang turun bisa lebih terkendali,” jelas Agustina. Nggak cuma itu, rencana jangka panjang juga disiapkan. Pemkot bakal membangun pos pengawasan permanen biar kontrol di lapangan nggak cuma sementara, tapi berkelanjutan.

Baca juga: Jalur Maut Silayur Ngaliyan Makan Korban Lagi, Mahasiswa Sentil Keras Pemkot Semarang

Dengan kombinasi portal, pembatasan jam operasional, dan pengawasan langsung, diharapkan kawasan Silayur yang selama ini dikenal rawan bisa jadi lebih aman, setidaknya nggak lagi bikin pengendara was-was tiap melintas.

Karena kadang, aturan itu bukan kurang jelas, cuma kurang “keras” di lapangan. Dan di Silayur, sepertinya yang dibutuhkan bukan sekadar imbauan… tapi portal yang benar-benar bikin mikir dua kali sebelum nekat lewat. (tebe)

You Might Also Like

Nataru Bikin Bandara Ahmad Yani Full Senyum

Hutan Tanaman Industri untuk Biomassa, Kemenhut: Rehabilitasi Lahan Kritis dan Dukung EBT

Agustina Tinjau Lokasi Kebakaran Aspol Kota Lama, Pastikan Kebutuhan Dasar Korban Terpenuhi

Usai Pembukaan MTQ, Simpang Lima Langsung Dibersihkan

Semifinal Beraroma Dendam Lama

TAGGED:agustina wilujengdishub kota semarangheadlinepemkot semarangturunan silayurwali kota semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tumpeng, MoU, dan Janji Pelayanan Prima: Lapas Purwodadi Nggak Mau Cuma Seremonial
Next Article Luthfi Warning BUMD: Kreatif atau Dievaluasi!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Nusron Dipanggil Lagi, MAKI Minta KPK Tak Lembek

TUNTUT HAK ATAS TANAH - Petani Punderejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun) menggelar aksi demonstrasi di Kanwil BPN Jateng, Selasa (27/10/2026). Mereka menuntut hak atas tanah seluan 7,3 hektar yang disengketakan oleh PT Laju Perdana Indah dikembalikan kepada rakyat. (dul)

Petani Pundenrejo Pati Demo di Kantor BPN Jateng, Tuntut Lahan Pertanian Dikembalikan

Sekda Mokh Sodiq Pimpin Korpri Ngawi

Sukses Turunkan Kemiskinan, Jateng Raih Mandaya Award 2026

Pemkot Semarang Tanggung Iuran Kesehatan 180.000 Warga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Semarang Gaspol Bikin 177 Koperasi

November 27, 2025
MATA UANG - Ilustrasi mata uang Rupiah dan Dolar AS.
Ekonomi

Rupiah Makin Ambles! Nilai Tukar 1 Dolar AS Setara Rp17.868, Segera Tembus Rp18.000?

Mei 28, 2026
TAHAN TERSANGKA--Mei Sulistyoningsih, dosen UPGRIS yang jadi tersangka penipuan lomba tari digelandang ke mobil tahanan, Kamis (10/9/2026). (bae)
Hukum

Dosen UPGRIS Ditahan dalam Kasus Penipuan Lomba Tari Piala Gubernur

September 10, 2026
SAKSI SIDANG--Para saksi sedang diperiksa dalam sidang kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, Jumat (21/8/2026). (bae)
Hukum

Duit ‘Haram’ Bupati Fadia Arafiq Mengalir ke Golkar Pekalongan, Ruben: untuk Kegiatan Partai

Agustus 22, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pasang Portal, Cara Pemkot Jinakkan “Zona Horor” Silayur
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?