Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tumpeng, MoU, dan Janji Pelayanan Prima: Lapas Purwodadi Nggak Mau Cuma Seremonial
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Tumpeng, MoU, dan Janji Pelayanan Prima: Lapas Purwodadi Nggak Mau Cuma Seremonial

Kalau biasanya acara tasyakuran identik sama doa dan potong tumpeng, kali ini vibes-nya beda. Lapas Purwodadi ikut merayakan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, tapi bukan sekadar formalitas, ada pesan serius di balik layar: pelayanan publik harus makin niat, bukan cuma slogan.

T. Budianto
Last updated: April 27, 2026 6:51 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
SERAHKAN BANTUAN: Kepala Lapas Kelas IIB Purwodadi, Erik Murdiyanto menyerahkan bantuan sosial berupa satu unit gerobak usaha kepada warga bersamaan dengan tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026, Senin (27/4/2026). (Foto:Ist )
SHARE

BACAAJA, GROBOGAN- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi ikut ambil bagian dalam tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026 yang digelar secara virtual, Senin (27/4/2026).

Acara ini dipusatkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan tema yang cukup “nendang”: Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima. Dari aula kantor, Kepala Lapas Purwodadi, Erik Murdiyanto bareng jajaran pegawai mengikuti jalannya acara dengan khidmat.

Meski online, skala acaranya tetap nasional, hadir juga Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, pimpinan kementerian/lembaga, sampai tamu undangan dari berbagai instansi strategis.

Baca juga: Lapas Purwodadi Gaspol Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal

Dalam laporan resminya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menegaskan kalau momen HBP ke-62 ini bukan cuma selebrasi tahunan, tapi juga jadi pengingat bahwa transformasi pemasyarakatan harus terus jalan.

Arahnya jelas: jadi institusi yang lebih profesional, humanis, dan benar-benar terasa dampaknya buat masyarakat. Nggak cuma wacana, di momen ini juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan berbagai pihak.

Mulai dari penguatan layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi lewat koperasi, sampai dukungan jaminan sosial dan pembangunan daerah, semuanya digarap bareng lewat kolaborasi.

Gerobak Usaha

Menariknya, Lapas Purwodadi juga ikut “turun langsung” lewat aksi nyata. Mereka menyalurkan bantuan sosial berupa satu unit gerobak usaha ke masyarakat. Harapannya sederhana tapi penting: bantu dorong usaha kecil biar tetap jalan dan ekonomi keluarga bisa lebih kuat.

Kepala Lapas Purwodadi, Erik Murdiyanto menegaskan, kalau pihaknya siap all out mendukung program pemasyarakatan yang berdampak langsung. Nggak cuma itu, pemenuhan hak warga binaan juga jadi fokus utama sesuai arahan kementerian.

“Pemasyarakatan harus semakin humanis dan mampu menciptakan warga binaan yang mandiri serta siap kembali ke masyarakat,” tegas Erik. Ia juga menambahkan komitmen untuk menjaga lingkungan lapas tetap bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik pungli, sekalian ngebut menuju zona integritas bebas korupsi.

Baca juga: Razia Dadakan + Tes Urine: Lapas Purwodadi Nggak Mau Kecolongan di Balik Jeruji

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam sambutannya mengingatkan satu hal penting: kepercayaan publik itu mahal. Makanya, pelayanan harus cepat, transparan, dan akuntabel. Reformasi birokrasi juga nggak boleh setengah-setengah, harus dibarengi peningkatan kualitas SDM.

Sebagai penutup, prosesi potong tumpeng jadi simbol rasa syukur atas perjalanan panjang 62 tahun pemasyarakatan dalam mengabdi ke bangsa. Tapi lebih dari itu, ini juga jadi simbol harapan, biar ke depan, pelayanan nggak cuma bagus di seremoni, tapi juga terasa di kehidupan sehari-hari.

Karena di era sekarang, masyarakat nggak butuh janji yang dipotong bareng tumpeng, yang mereka tunggu itu bukti yang benar-benar “matang” dan bisa dinikmati, bukan sekadar disajikan. (tebe)

You Might Also Like

Kasus Sudewo: KPK Cium Ada “Main Belakang” di Jalur Kereta

Dana Desa Dipakai Bayar Pinjol, Bendahara Bundesma Kini Tersangka

Emosi Bapak Anaknya Dikeroyok hingga Meninggal, Nadirin: Nyawa Balas Nyawa

Sopir Cahaya Trans Sudah Tersangka, Polisi Kini Bidik Perusahaan Otobus

Bongkar Dugaan Korupsi Pelabuhan, Eks-Bos HRD JICT Tewas Dibunuh

TAGGED:erik murdiyantokemenimipaslapas purwodadi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Jateng Runner Up Kejurnas Taekwondo
Next Article Pasang Portal, Cara Pemkot Jinakkan “Zona Horor” Silayur

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Hari Otda 2026, Pemkot Semarang Sabet Dua Penghargaan

Stasiun Comal Comeback: Baru Buka, 106 Penumpang Langsung Gas!

Ratusan Tim Unjuk Skill Clash Squad di Warmindo Mayoritas

Luthfi Warning BUMD: Kreatif atau Dievaluasi!

Pasang Portal, Cara Pemkot Jinakkan “Zona Horor” Silayur

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Peneliti Puskampol Indonesia, Andy Suryadi.
Hukum

Peneliti Puskampol: Polisi Jangan Asal Konpers, Buka Bukti Kematian Iko Unnes

September 21, 2025
Hukum

2026, Tersangka di Jateng Wajib “Kerja Sosial”

Desember 2, 2025
Kuasa hukum korban, Bagas Wahyu Jati mengulik surat perdamaian kasus Chiko usai memantau sidang, Kamis (26/2/2026). (bae)
Hukum

Korban Ngaku Tertekan saat Didatangi Keluarga Chiko, Perdamaian di Atas Paksaan?

Februari 27, 2026
Anggota Kompolnas Choirul Anam.
Hukum

Suami Korban Jambret Jadi Tersangka, Kompolnas Sentil Polisi: Hukum Bukan Cuma Soal Pasal

Januari 26, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tumpeng, MoU, dan Janji Pelayanan Prima: Lapas Purwodadi Nggak Mau Cuma Seremonial
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?